Aqidah & AkhlakGaya Hidup

Resepsi Nikah: Calon Pengantin Harus Simak Kiat Pelaksanaannya

TATSQIF ONLINE Pernikahan merupakan suatu momen yang sakral, dengan harapan hanya terjadi sekali dalam seumur hidup. Oleh sebab itu, banyak pasangan ingin menjadikan hari tersebut spesial dengan mengadakan suatu acara.

Di Indonesia, orang menyebutnya kenduri atau hajatan; sebuah perayaan yang diadakan untuk merayakan berbagai peristiwa penting seperti pernikahan, kelahiran, khitanan, dan acara syukuran lainnya. Hajatan ini biasanya melibatkan unsur-unsur tradisional rakyat seperti iringan rebana, pembacaan sholawat nabi, dan sebagainya.

Islam mengenal istilah walimatul ‘urs, yang berarti perjamuan makanan pengantin yang tersedia khusus untuk acara resepsi pernikahan. Mengadakan walimah adalah sunnah dalam Islam.

Walimah bertujuan untuk mengumumkan pernikahan kepada khalayak, menghindari fitnah, dan sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Kesunahan walimah terdapat dalam hadis riwayat Anas bin Malik sebagai berikut:

عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ اَنَّ النَّبِيَّ ص رَأَى عَلَى عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ عَوْفٍ اَثَرَ صُفْرَةٍ فَقَالَ: مَا هذَا؟ قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنّى تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً عَلَى وَزْنِ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ: فَبَارَكَ اللهُ لَكَ اَوْلِمْ وَ لَوْ بِشَاةٍ

Artinya: “Dari Anas bin Malik, bahwasanya Nabi SAW melihat ada bekas kuning-kuning pada ‘Abdur Rahman bin ‘Auf. Maka beliau bertanya, ‘Apa ini?’ Ia menjawab, ‘Ya Rasulullah, saya baru saja menikahi wanita dengan mahar seberat biji dari emas.’ Beliau bersabda, ‘Semoga Allah memberkahimu. Selenggarakan walimah meskipun (hanya) dengan (menyembelih) seekor kambing,’” (HR Muslim).

Selain seekor kambing, pengantin bisa menyelenggarakan walimah dengan yang hidangan yang lain, sesuai dengan kondisi keuangan dan tradisi di daerah tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Urgensi Kehadiran Wali Nikah, Umat Muslim Harus Tahu Ini

Ada beberapa kiat dalam menyelenggarakan resepsi pernikahan agar tidak bertentangan dengan syariat Islam:

Tabarruj adalah tradisi jahiliyah, di mana seorang wanita berhias untuk diperlihatkan kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Allah SWT melarang tradisi ini dalam Al-Qur’an surah Al-Ahzab ayat 33:

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗۗ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ

Artinya: Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Sayangnya, sebagian besar masyarakat masih sering mempraktikkan tradisi jahiliyah ini. Namun, pengantin bisa menghindarinya dengan berdandan sewajarnya. Sekarang sudah banyak Makeup Artist yang memperhatikan riasan agar tetap terlihat natural, tanpa perhiasan berlebihan, meniadakan penggunaan riasan yang haram dalam syariat, dan memakai busana pengantin yang menutupi aurat secara sempurna.

Memisahkan tamu ikhwan dan akhwat untuk mencegah bercampurnya kaum laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam satu tempat. Pernikahan akan lebih berkah apabila menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan dosa seperti ikhtilath, yang mencakup perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan, berpelukan, dan berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik pada tempat tertutup atau terbuka.

Namun, jika sulit untuk memisahkan tamu, Buya Yahya dalam saluran YouTube Al-bahjah TV, menjelaskan bahwa ikhtilath masih bisa dihindari meskipun tamunya berada di satu tempat yang sama. Hal ini dapat dicapai dengan mematuhi lima syarat berikut: para tamu harus menutup aurat, menjaga pandangan mereka (gadhul bashor), memilih untuk membicarakan hal-hal yang positif, memilih tempat yang terhormat (bukan di bar atau sejenisnya), dan tidak saling berdesakan antara tamu laki-laki dan perempuan.

Selain untuk menyiarkan pernikahan, resepsi atau walimah juga bertujuan untuk mendatangkan keberkahan. Oleh karena itu, jangan sampai resepsi yang digelar mengundang murka Allah SWT, misalnya dengan menampilkan hiburan-hiburan yang mendukung kemaksiatan seperti menyewa jasa penyanyi yang membuka aurat dan sebagainya.

Calon pengantin perlu memperhatikan kiat-kiat resepsi pernikahan sesuai syariat untuk meraih keberkahan di momen yang sakral. Karena sejatinya, menikah adalah ibadah terpanjang, sudah semestinya dimulai dengan hal yang positif. Harapannya dapat menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah di dunia dan langgeng sampai ke surga.

Author: Nur Asyiah Muzakir (Aktivis Dakwah Muslimah)
Editor: Sylvia Kurnia Ritonga (Founder tatsqif.com)

  • Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

    Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

    Lihat semua pos Lecturer
  • Penulis: Nur Asyiah Muzakir

    Seorang tholibatul ilmi, pencari ridho Allah dan orang tua, menyukai bidang penulisan apapun jenisnya, baik itu artikel atau novel, bercita-cita ingin menjadikan tulisan sebagai jalan dakwah.

    Lihat semua pos

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Kami Yuk