Pinjaman Online untuk Memenuhi Gaya Hidup, Nge-RIBA-nget!
TATSQIF ONLINE – Di era digital saat ini, standar kebahagiaan sering kali diukur dengan kekayaan dan kemewahan. Banyak orang yang rela meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol) untuk mempertahankan gaya hidup hedon.
Mereka berlomba-lomba memamerkan kemewahan dan mengabaikan asal-usul rezeki, sekalipun harta tersebut berasal dari utang pinjol berbunga tinggi. Sangat miris melihat fenomena ini, mengingat Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menetapkan rezeki setiap hamba jauh sebelum penciptaan bumi dan seisinya.
Ada yang mendapat sedikit rezeki, ada pula yang rezekinya melimpah ruah. Sebagai manusia, kita sepatutnya bersyukur atas apa yang kita miliki.
BACA JUGA: Bersyukur: Kunci Kebahagiaan dan Tanda Keimanan Seseorang
Hidup dengan Penuh Rasa Syukur
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengajarkan kita untuk melihat ke bawah, bukan ke atas, agar kita tidak menganggap remeh nikmat yang Allah anugerahkan, sebagaimana sabdanya:
انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ عَلَيْكُمْ
Artinya:“Perhatikanlah orang yang statusnya berada di bawah kalian, dan janganlah kalian memperhatikan orang yang statusnya berada di atas kalian. Dengan begitu maka kalian tidak akan menganggap kecil nikmat Allah yang kalian terima,” (HR Abu Hurairah).
Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menekankan pentingnya bersyukur dan tidak merasa kurang puas dengan nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Dengan demikian, hati kita akan damai dan merasa cukup.
Syukur adalah kunci kebahagiaan sejati. Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Ibrahim ayat 7:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Artinya:“Ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari nikmat-Ku, sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras.'”
Selain itu, mengganti ambisi duniawi dengan ambisi ukhrawi untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat dengan cara yang halal. Salah satu cara mewujudkannya adalah dengan menghindari riba.
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 172:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّـهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya:“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.”
BACA JUGA: Atasi Kesulitan Finansial Gen Z: Begini Solusi Islam yang Efektif
Pengertian Riba
Menurut Dr. H. Abdurrahman Kasdi dalam buku Tafsir Ayat-Ayat Ahkam, riba berasal dari kata Arab ziyadah yang berarti tambahan. Dalam syariat Islam, riba adalah tambahan pada nilai pokok utang tanpa adanya transaksi yang sah atau imbalan yang dibenarkan.
Riba haram hukumnya dalam Islam, sebagaimana penjelasan Rasulullah SAW dalam hadis berikut ini:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا سِمَاكٌ، حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ وَشَاهِدَهُ وَكَاتِبَهُ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Simak, telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Abdullah bin Mas’ud, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat orang yang makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya, dan penulisnya,” (HR Abu Dawud).
Pinjaman online yang melibatkan bunga adalah riba. Misalnya, jika seseorang meminjam Rp10.000.000 namun harus membayar Rp10.350.000, termasuk bunga. Hal ini sering kali menyebabkan peminjam terjebak dalam utang yang besar dan berpotensi depresi.
Beratnya Dosa Riba
Rasulullah SAW menjelaskan tentang dosa riba dengan keras:
الرِّبَا سَبْعُونَ وَسَبْعُونَ بَابًا أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
Artinya:“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah seperti dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah jika seseorang melanggar kehormatan saudaranya,” (HR Al Hakim dan Al Baihaqi).
Pinjaman online yang menawarkan bunga terus bertebaran, dan meski banyak yang terjerat, praktik ini tetap berlangsung. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekitar 18 juta warga Indonesia, mayoritas yang tinggal di pulau Jawa, terlibat dalam utang pinjol.
Ini adalah angka yang sangat memprihatinkan, terutama mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Banyak di antara kita yang belum sepenuhnya memahami keharaman riba.
Semoga artikel ini dapat membantu menjelaskan pengertian riba dan bahayanya. Mari kita jauhi riba dan lindungi harta kita dari campur tangan dosa. Semoga mereka yang terjerat riba mendapatkan hidayah untuk segera membebaskan diri dari utang yang haram, aamiin. Wallahu’alam
Author: Nur Asyiah Muzakir (Aktivis Dakwah Muslimah)
Editor: Sylvia Kurnia Ritonga (Founder tatsqif.com)