Aqidah & Akhlak

Ipar Adalah Maut: Tips Membatasi Pergaulan Ipar dan Pasangan

TATSQIF ONLINE Pengalaman pahit sering kali menjadi pelajaran berharga bagi banyak orang. Salah satu cerita yang mencuat dan menarik perhatian publik adalah kisah yang dibagikan oleh seorang konten kreator bernama Elizasifaa. Dalam akun TikTok-nya @elizasifaa, ia membawakan kisah tragis berjudul “Ipar Adalah Maut”, yang menceritakan perselingkuhan antara seorang suami dan adik kandung dari pihak istri.

Cerita ini tidak hanya mengguncang emosi jutaan penontonnya, tetapi juga mengundang pertanyaan dari netizen. Bagaimana seharusnya hubungan antara saudara kandung dan pasangan dalam Islam agar tidak menimbulkan bencana serupa.

Dalam Islam, hubungan antara ipar dan pasangan memiliki batasan-batasan yang jelas untuk mencegah hal-hal yang terlarang. Rasulullah shalalahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan peringatan yang tegas mengenai interaksi dengan ipar. Sebagaimana tersebut dalam hadits:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ

Artinya: “Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.’ Lalu seorang laki-laki Anshar bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?’ Beliau menjawab, ‘Ipar adalah maut.,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Hadits ini mengingatkan kita bahwa hubungan yang terlalu dekat dengan ipar bisa berpotensi merusak ketahanan rumah tangga, sebagaimana jika terjadi perselingkuhan antara ipar dengan suami atau istri.

Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya yang berjudul 70 Kekeliruan Wanita di saluran YouTube @Khalid Basalamah Official mengatakan bahwa, “Ipar itu termasuk perempuan atau laki-laki asing, tidak boleh bergaul secara berlebihan. Jika hanya bersapa di pertemuan keluarga saja.”

BACA JUGA: Dinamika Relasi dalam Keluarga dan Peran Anggota Keluarga

Islam memberikan panduan yang jelas mengenai batasan-batasan hubungan antara ipar dan pasangan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Berikut adalah tiga batasan utama yang perlu diperhatikan:

Khalwat adalah berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Dalam konteks ini, seorang ipar tidak boleh tinggal serumah atau berada dalam situasi yang memungkinkan terjadinya khalwat dengan pasangan saudara kandungnya.

Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

Artinya: “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali ada mahram bersamanya,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Khalwat bisa menjadi jalan yang menjerumuskan ke dalam perbuatan dosa, seperti yang termaktub dalam firman Allah SWT di surat Al-Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.”

Oleh karena itu, dalam keadaan yang membutuhkan interaksi dengan ipar, sebaiknya selalu ditemani oleh mahram atau anggota keluarga lainnya untuk menghindari situasi yang bisa menimbulkan godaan.

Menutup aurat merupakan salah satu perintah penting dalam Islam yang berlaku dalam setiap interaksi, termasuk dengan ipar. Aurat harus dijaga dengan baik, terutama ketika berada di sekitar pasangan saudara kandung.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 59:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا

Artinya: “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Saat ipar menginap di rumah saudara kandung yang sudah menikah, ia harus tetap menjaga auratnya dan tidak boleh mengenakan pakaian yang tidak sopan atau terbuka. Hal ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi perselisihan atau godaan dalam keluarga.

BACA JUGA: Membangun Keluarga Sakinah: Peran Konseling Perkawinan

Menghindari komunikasi dengan ipar bukanlah pilihan yang terbaik. Islam membolehkan umatnya berkomunikasi dengan siapa pun dengan sewajarnya sesuai koridor syariat Islam. Ipar dan pasangan perlu menjaga materi perbincangan dan prosesnya agar tidak melampaui batas.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 32:

يَـٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍۢ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌۭ وَقُلْنَ قَوْلًۭا مَّعْرُوفًۭا

Artinya: “Wahai istri-istri Nabi, kamu tidaklah seperti perempuan-perempuan yang lain jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu merendahkan suara dalam berbicara sehingga menimbulkan keinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.”

Seorang ipar harus menjaga adab berbicara dengan pasangan dari saudara kandungnya, dan menghindari nada suara yang lembut berlebihan atau menggoda. Hal ini juga berlaku dalam komunikasi digital seperti melalui pesan teks atau media sosial, di mana perlu menghindari penggunaan emoticon atau ekspresi berlebihan.

Memahami batasan hubungan antara ipar dan pasangan sangat penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Ketiga batasan utama ini – tidak ber-khalwat, menutup aurat, dan tidak bersenda gurau secara berlebihan – adalah upaya preventif untuk mencegah terjadinya konflik dan menjaga ketenangan dalam keluarga.

Dalam dunia modern yang serba terbuka ini, sangat perlu membangun kesadaran akan pentingnya menjaga batasan dalam hubungan keluarga. Dengan mematuhi aturan Islam, kita dapat menjaga keutuhan rumah tangga dan menghindari masalah yang dapat merusak kebahagiaan keluarga.

Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang jelas dan dapat menjadi pedoman dalam menjaga hubungan yang sehat antara saudara dan pasangan, sehingga cerita “Ipar Adalah Maut” hanya menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi dalam kehidupan nyata.

Author: Triana Amalia (Aktivis Dakwah Muslimah)
Editor: Sylvia Kurnia Ritonga (Founder tatsqif.com)

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Kami Yuk