Fiqh & Ushul Fiqh

Sujud Sahwi: Solusi Memperbaiki Kesalahan Kecil dalam Shalat

TATSQIF ONLINE Dalam pelaksanaan shalat, kebingungan atau lupa sering kali menjadi kendala yang dapat mengganggu kekhusyukan. Dalam fikih, terdapat beberapa solusi untuk mengatasi masalah ini, salah satunya adalah dengan melakukan sujud sahwi.

Sujud sahwi adalah dua sujud yang dilakukan di akhir shalat untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan kecil yang terjadi selama shalat. Menurut kitab Fathul Qorib karya Syaikh Al-Imam Al-Alim Al-Alamah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad Bin Qosim Asy-Syafi’i, terdapat tiga kategori dalam shalat yang berhubungan dengan sujud sahwi: fardhu shalat, sunnah ab’ad, dan sunnah hai’ah.

Berikut penjelasan lebih rinci tentang setiap kategori:

Fardhu shalat atau rukun shalat adalah bagian-bagian utama dalam shalat yang tidak bisa diganti dengan sujud sahwi jika terlupa. Jika seseorang menyadari bahwa ia telah meninggalkan fardhu shalat, ia harus segera memperbaiki dengan menyempurnakan shalatnya.

Jika teringat akan fardhu yang tertinggal setelah mengucapkan salam dan masih dalam waktu yang singkat, maka harus segera melengkapi rukun yang tertinggal dan menyempurnakan shalat. Contohnya, jika seseorang teringat bahwa ia belum melaksanakan ruku’ setelah berdiri tegak dari ruku’, ia harus kembali dan melaksanakan ruku’ tersebut.

Sunnah ab’ad adalah sunnah yang memiliki kedudukan lebih tinggi dan bisa digantikan dengan sujud sahwi jika terlupa. Jika seorang yang shalat meninggalkan sunnah ab’ad, ia tidak perlu mengulang rukun yang sudah dikerjakan, tetapi cukup melakukan sujud sahwi setelah selesai shalat.

Contoh sunnah ab’ad yang dapat digantikan dengan sujud sahwi meliputi:

  • Tahiyyat awal dan duduk tahiyyat awal.
  • Berdoa qunut dalam shalat Subuh.
  • Qunut pada akhir shalat witir dalam setengah akhir bulan Ramadhan.
  • Berdiri untuk qunut.
  • Membaca sholawat Nabi dan keluarganya dalam tahiyyat akhir.

Misalnya, jika seseorang lupa melakukan tahiyyat awal dan teringat setelah berdiri tegak, ia tidak boleh kembali untuk melaksanakan tahiyyat awal. Sebaliknya, ia harus melanjutkan shalat dan melakukan sujud sahwi setelah selesai.

3. Sunnah Hai’ah

Sunnah hai’ah adalah sunnah dalam shalat yang tidak bisa digantikan dengan sujud sahwi. Jika terlupa, sunnah hai’ah tidak perlu diulang atau diganti dengan sujud sahwi.

Contoh dari sunnah hai’ah termasuk:

  • Membaca tasbih dalam ruku’ dan sujud.
  • Mengangkat tangan saat takbir.

Dalam kasus ragu-ragu terhadap jumlah rakaat yang telah dikerjakan, seseorang harus menetapkan jumlah yang lebih sedikit yang ia yakini. Misalnya, dalam shalat Maghrib, jika ia ragu apakah sudah melaksanakan dua atau tiga rakaat, ia harus memilih yang diyakini (dua rakaat) dan melanjutkan satu rakaat lagi.

Kesimpulan

Hanya sunnah ab’ad dalam shalat yang bisa digantikan dengan sujud sahwi. Fardhu atau rukun yang tertinggal harus disempurnakan dengan mengulang bagian tersebut. Sunnah hai’ah tidak dapat digantikan dengan sujud sahwi.

Sujud sahwi itu sendiri hukumnya adalah sunnah dan biasanya dilakukan sebelum salam. Memahami ketentuan ini sangat penting bagi kita agar dapat melaksanakan shalat dengan benar dan khusyuk, meskipun terjadi kelalaian atau kesalahan kecil.

Semoga tulisan ini membantu para pembaca dalam memahami dan memperbaiki pelaksanaan shalat mereka sesuai dengan tuntunan fikih. Wallahu’alam.

Author: Nur Asyiah Muzakir (Aktivis Dakwah Muslimah)
Editor: Sylvia Kurnia Ritonga (Founder tatsqif.com)

  • Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

    Lihat semua pos Lecturer
  • Seorang tholibatul ilmi, pencari ridho Allah dan orang tua, menyukai bidang penulisan apapun jenisnya, baik itu artikel atau novel, bercita-cita ingin menjadikan tulisan sebagai jalan dakwah.

    Lihat semua pos

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Kami Yuk