Ulumul Qur’an: Sejarah, Klasifikasi, dan Pembahasannya, Simak
TATSQIF ONLINE – Al-Qur’an adalah wahyu terakhir yang diturunkan sebagai petunjuk bagi umat manusia. Kitab ini bukan sekadar kumpulan ayat suci, tetapi juga sumber utama hukum Islam dan pedoman moral yang abadi. Oleh karena itu, memahami Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan membacanya, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana ia diturunkan, disampaikan, dibaca, dan ditafsirkan.
Di sinilah Ulumul Qur’an berperan sebagai disiplin ilmu yang mengkaji berbagai aspek Al-Qur’an secara mendalam. Ilmu ini membantu menjelaskan konteks turunnya ayat, ragam qira’at, serta berbagai makna yang terkandung di dalamnya. Dengan memahami Ulumul Qur’an, seorang Muslim dapat lebih dekat dengan Al-Qur’an, memahami pesan-pesannya dengan benar, dan menerapkannya dalam kehidupan.
Hasbi Ash-Shiddiqy (1994: 100) mengelompokkan pokok bahasan Ulumul Qur’an menjadi enam bagian utama. Berikut adalah pembahasannya secara sistematis dengan dalil-dalil yang mendukung setiap aspek.
1. Pembahasan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an)
Turunnya Al-Qur’an merupakan peristiwa yang menjadi dasar utama dalam kajian Ulumul Qur’an. Tiga aspek utama dalam pembahasan ini adalah waktu dan tempat turunnya, sebab-sebab turunnya, dan sejarah pewahyuan.
a. Waktu dan Tempat Turunnya Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun, dimulai di Gua Hira dengan wahyu pertama. Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Az-Zumar ayat 23:
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا مُّتَشَابِهًا مَّثَانِيَ
Artinya: “Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik, yaitu Al-Qur’an yang serupa lagi berulang-ulang…”
b. Sebab-Sebab Turunnya Al-Qur’an (Asbab al-Nuzul)
Asbab al-nuzul membantu memahami konteks turunnya ayat. Salah satu contoh adalah Alquran Surah Al-Mujadilah ayat 1 yang turun setelah seorang perempuan mengadu kepada Rasulullah ﷺ tentang suaminya:
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا
Artinya: “Sungguh, Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengajukan gugatan kepada engkau tentang suaminya…”
c. Sejarah Turunnya Al-Qur’an
Al-Qur’an diturunkan melalui malaikat Jibril kepada Rasulullah ﷺ. DalamAlquran Surah Al-Baqarah ayat 185 dijelaskan bahwa Al-Qur’an pertama kali diturunkan pada bulan Ramadhan:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ
Artinya: “Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an…”
2. Pembahasan Sanad (Periwayatan Al-Qur’an)
Sanad merupakan rangkaian periwayatan yang menjamin keaslian Al-Qur’an.
a. Riwayat Mutawatir
Mutawatir adalah riwayat yang disampaikan oleh banyak perawi di setiap tingkatan sehingga mustahil terjadi kesalahan.
b. Riwayat Ahad dan Syadz
Riwayat ahad disampaikan oleh sedikit perawi, sedangkan riwayat syadz menyimpang dari riwayat mayoritas.
c. Macam-Macam Qira’at Nabi
Qira’at Nabi terbagi dalam berbagai riwayat, seperti Qira’at Hafs ‘an ‘Asim dan Qira’at Warsh.
3. Pembahasan Qira’at (Cara Membaca Al-Qur’an)
Ilmu qira’at membahas aturan-aturan membaca Al-Qur’an.
a. Cara Berhenti dan Memulai (Waqaf dan Ibtida’)
Umat Muslim perlu memahami tempat berhenti dalam bacaan agar tidak mengubah makna ayat.
b. Hukum Bacaan Seperti Mad, Imalah, dan Idgham
Mad berarti memperpanjang bacaan, sedangkan idgham berarti memasukkan bunyi huruf ke dalam huruf setelahnya.
4. Pembahasan Kata-Kata dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an memiliki kekayaan bahasa yang luar biasa, termasuk:
Gharib: Kata-kata langka dalam bahasa Arab.
Mu’rab: Kata-kata yang berubah harakat akhirnya.
Sinonim dan Homonim: Memahami kata-kata yang memiliki makna serupa atau berbeda dalam konteks tertentu.
5. Pembahasan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Hukum
Al-Qur’an mengandung hukum-hukum Islam yang membutuhkan pemahaman mendalam, seperti:
a. Makna Umum dan Khusus
Makna umum (‘am) bisa tetap umum atau dikhususkan oleh sunnah. Contohnya dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 173 tentang makanan yang haram, tetapi dalam keadaan darurat bisa diperbolehkan:
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…”
b. Nash, Makna Lahir, dan Makna Mujmal
Nash adalah ayat yang maknanya jelas, sedangkan mujmal adalah ayat yang memerlukan penjelasan lebih lanjut.
c. Muhkam dan Mutasyabih
Muhkam adalah ayat dengan makna yang jelas, sementara mutasyabih mengandung makna yang memerlukan interpretasi. allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Ali Imran ayat 7:
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ
Artinya: “Dialah yang menurunkan kitab kepada engkau. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang muhkam…”
d. Nasikh dan Mansukh
Sebagian ayat dalam Al-Qur’an dapat menghapus hukum ayat sebelumnya. Contohnya, hukum tentang arah kiblat yang awalnya ke Baitul Maqdis kemudian diubah ke Ka’bah, sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 144:
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram…”
6. Pembahasan Ayat yang Didahulukan dan Diakhirkan
Al-Qur’an memiliki susunan ayat yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Namun, dalam struktur bahasanya, ada ayat-ayat yang maknanya tampak didahulukan atau diakhirkan untuk menekankan maksud tertentu.
a. Ayat yang Didahulukan (Muqaddam) dan Diakhirkan (Mu’akhkhar)
Dalam ilmu Ulumul Qur’an, muqaddam berarti bagian ayat yang diletakkan lebih awal meskipun secara logis bisa berada di akhir, sementara mu’akhkhar adalah kebalikannya. Ini sering terjadi dalam ayat-ayat yang menekankan aspek tertentu agar sesuai dengan konteks makna.
Contoh dalam Alquran Surah Al-Fatihah ayat 5:
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Artinya: “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.”
Dalam ayat ini, kata إِيَّاكَ (Hanya kepada-Mu) didahulukan sebelum kata kerja نَعْبُدُ (kami menyembah). Susunan ini memberikan makna penegasan bahwa ibadah hanya ditujukan kepada Allah dan tidak boleh kepada selain-Nya.
b. Pengaruh Susunan Ayat terhadap Makna
Dalam beberapa ayat, susunan yang berbeda juga memberikan penekanan makna yang berbeda. Misalnya dalam QS. At-Taubah [9]: 82:
فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلًا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا
Artinya: “Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis…”
Urutan ini menegaskan bahwa mereka yang berbuat dosa hanya akan sedikit menikmati hidup di dunia tetapi akan banyak merasakan kesengsaraan di akhirat.
c. Hikmah dalam Penyusunan Ayat
Penyusunan ayat dalam Al-Qur’an bukanlah tanpa hikmah. Dalam alquran Surah Al-Hasyr ayat 23, Allah menyebut nama-nama-Nya dengan urutan tertentu untuk menekankan sifat-sifat-Nya:
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ
Artinya: “Dialah Allah, tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Merajai, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera…”
Urutan ini menegaskan bahwa Allah adalah Raja yang mutlak, suci dari segala kekurangan, dan sumber keselamatan.
Kesimpulan
Pembahasan Ulumul Qur’an mencakup berbagai aspek penting yang membantu memahami Al-Qur’an secara lebih mendalam. Dari sejarah pewahyuan, periwayatan, hingga struktur bahasa, semua elemen ini memperlihatkan keagungan dan kesempurnaan kitab suci ini. Memahami Ulumul Qur’an bukan hanya penting bagi para ulama, tetapi juga bagi setiap Muslim agar dapat menggali makna yang lebih dalam dari firman Allah SWT. Wallahua’lam.
Nikmah Agustina Lubis (Mahasiswa Prodi PGMI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
Bagaimana ulumul Quran dapat membantu kita memahami Alquran dengan lebih tepat?
Ulumul Quran dapat membantu memahami Al-Qur’an dengan lebih tepat karena menjadi pintu gerbang untuk memahami kandungan Al-Qur’an. Ulumul Quran adalah ilmu yang mempelajari berbagai aspek Al-Qur’an, seperti tafsir, bahasa Arab, sejarah, dan ajaib Al-Qur’an.
Izin bertanya..
Jelaskan apa yang menjadi latarbelakang lahirnya ulumul quran?
Bagaimana menurut saudara urgensitas ulumul Quran terhadap mendalami isi kandungan Al-Quran?
Apakah pengertian qira’at hafsa’an a’sim dan qira’at warsh dan apa hubungan dr kedua qira’at tersebut?
Apa konsekuensi dari menerima riwayat ahad yang lemah dalam hadist?
Mengapa ulumul quran juga di namakan sebagai Ushul at tafsir