Aqidah & Akhlak

Ikhtiar dan Takdir: Antara Usaha dan Ketentuan Allah

Ikhtiar dan Takdir adalah dua hal yang saling berkaitan erat dan tidak bisa dipisahkan. Keduanya membentuk keseimbangan antara usaha manusia dan ketetapan Allah SWT.

Mungkin sering kita dengar pertanyaan seperti, Apa itu Ikhtiar ?

Secara bahasa, ikhtiar berasal dari kata bahasa Arab (ikhtiyar) yang berarti “memilih”. Secara istilah, ikhtiar adalah usaha sungguh-sungguh yang dilakukan oleh manusia untuk mencapai sesuatu yang diinginkan atau untuk mengubah suatu keadaan.
Islam mengajarkan bahwa manusia diberikan kebebasan berkehendak (free will) dan kemampuan untuk memilih jalannya.

Contohnya ikhtiar: Belajar dengan tekun agar lulus ujian, bekerja keras untuk mencari nafkah, berobat saat sedang sakit, atau berhati-hati saat berkendara.

Usaha ini hukumnya wajib, karena Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika mereka sendiri tidak berusaha mengubahnya.

Sumber Dasar Hukum Ikhtiar (Kewajiban Berusaha)
Kewajiban manusia untuk berikhtiar dan mengubah nasibnya bersumber langsung dari Al-Qur’an:

هٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ ۝١١

Artinya: “Baginya (manusia) ada (malaikat-malaikat) yang menyertainya secara bergiliran dari depan dan belakangnya yang menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka. Apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya, dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (Q.s.Ar-Ra’d,13:11).

Ayat ini menunjukkan pentingnya Ikhtiar (usaha), menegaskan bahwa Allah tidak akan mengubah nasib atau keadaan suatu kaum sampai mereka berusaha mengubah keadaan diri mereka sendiri, diiringi dengan penjagaan para malaikat.

Dan bagaimana dengan pertanyaan, Apa itu Takdir?

Secara bahasa, takdir berarti “ketentuan” atau “ukuran”. Secara istilah, takdir adalah ketetapan, keputusan, atau rencana Allah SWT atas seluruh makhluk-Nya sejak zaman azali (sebelum alam semesta diciptakan). Belajar tentang takdir adalah bagian dari Rukun Iman yang ke-6 (Iman kepada Qada dan Qadar).

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَنْفَ سَنَةٍ

Artinya: “Allah telah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim No. 2653)

Takdir dibagi menjadi dua jenis utama:

Takdir Mubram: Takdir yang mutlak dan tidak dapat diubah oleh usaha manusia.
Contoh: Jenis kelamin saat lahir, orang tua kandung, hari kiamat, dan kematian.

Takdir Muallaq: Takdir yang erat kaitannya dengan ikhtiar atau usaha manusia. Allah menetapkan sesuatu berdasarkan sebab-akibat dari pilihan manusia itu sendiri.
Contoh: Kecerdasan (bisa dicapai dengan belajar), kesehatan (bisa dijaga dengan pola hidup sehat), dan rezeki (bisa dijemput dengan bekerja).

Konsep pembagian ini dirumuskan oleh para ulama tafsir dan akidah berdasarkan isyarat dari ayat Al-Qur’an,salah satunya:

يَمْحُوا اللّٰهُ مَا يَشَاۤءُ وَيُثْبِتُۚ وَعِنْدَهٗٓ اُمُّ الْكِتٰبِ ۝٣٩

“Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Di sisi-Nyalah terdapat Ummul-Kitāb (Lauh Mahfuz).(Q.s.Ar-Ra’d,13:39)

Penjelasan Ulama: Ibnu Abbas RA dan para ahli tafsir menjelaskan bahwa ada ketetapan yang bisa berubah karena sebab tertentu (seperti doa dan silaturahmi) dan ada ketetapan yang mutlak di Lauh Mahfuz yang tidak berubah.

Sumber Hubungan Antara Ikhtiar dan Takdir.
Bagaimana menyelaraskan antara usaha dan kepasrahan kepada takdir dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، يَقُولُ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعْقِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ أَوْ أُطْلِقُهَا وَأَتَوَكَّلُ قَالَ ‏”‏ اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ

“Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Seorang lelaki bertanya, ‘Wahai Rasulullah, haruskah aku mengikat untaku dan bertawakkal kepada Allah, atau membiarkannya lepas dan bertawakkal?'” Nabi ﷺ bersabda: “Ikatlah untamu dan bertawakkallah.” (HR.Tirmidzi No. 2517)

Penjelasan: Hadist ini adalah ilustrasi paling konkret bahwa Ikhtiar (mengikat unta agar tidak hilang) harus dilakukan terlebih dahulu sebelum Tawakal (berserah diri pada takdir Allah apakah unta itu tetap aman atau tidak).

Cara terbaik untuk memahami keduanya adalah melalui konsep Sebab-Akibat dan Tawakal.
Ikhtiar adalah wilayah manusia, sedangkan Takdir adalah wilayah Allah.
Manusia Berkewajiban Mengisi Proses (Ikhtiar): Kita tidak pernah tahu apa takdir akhir kita. Oleh karena itu, kita wajib melakukan ikhtiar terbaik.
Hasil Akhir Ditangan Allah (Takdir): Setelah ikhtiar maksimal dilakukan, manusia menyerahkan hasil akhirnya kepada Allah. Sikap pasrah yang aktif ini disebut Tawakal.

Ilustrasi Sederhana:
Seseorang ingin pergi ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.

Ikhtiarnya: Ia memeriksa mesin, memakai helm, dan berkendara dengan hati-hati mematuhi rambu lalu lintas.

Takdirnya: Apakah ia sampai di tujuan dengan selamat, atau tiba-tiba ada ban bocor di tengah jalan di luar kendalinya, itulah ketetapan Allah.

Jika ia sampai dengan selamat, ia bersyukur atas hasil ikhtiarnya. Jika terjadi hambatan (seperti ban bocor), ia bersabar karena tahu itu adalah takdir yang harus dilalui, dan ia bisa berikhtiar lagi (mencari tukang tambal ban).

Kesimpulan

Ikhtiar dan takdir bukan untuk dipertentangkan. Kita tidak boleh pasrah tanpa usaha (fatalisme/jabariyah), dan kita juga tidak boleh merasa bahwa semua keberhasilan semata-mata karena kehebatan kita sendiri tanpa campur tangan Tuhan (qadariyah).
Muslim yang bijak akan berikhtiar seakan-akan seluruh dunianya ditentukan oleh usahanya, dan berdoa serta bertawakal seakan-akan seluruh usahanya tidak berarti apa-apa tanpa rida Allah.

Cara pandang ini menghasilkan mentalitas yang sehat: tidak sombong saat berhasil, dan tidak hancur/putus asa saat gagal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *