Al-Qur'an & Hadis

Mengenal Ilmu Munasabah: Keterkaitan antar Ayat dalam Al-Qur’an

TATSQIF ONLINE  Ilmu Munasabah merupakan cabang ilmu Al-Qur’an yang membahas hubungan atau keterkaitan antara ayat dan surat dalam Al-Qur’an. Keindahan susunan ayat dalam Al-Qur’an tidak hanya terletak pada aspek bahasa dan maknanya, tetapi juga dalam sistematika penyusunan ayat dan surat yang memiliki korelasi tematik yang mendalam. Ilmu ini membantu dalam memahami struktur dan makna Al-Qur’an secara lebih holistik, sehingga memudahkan dalam menafsirkan ayat-ayatnya dengan lebih sistematis.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Hud ayat 1:

كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ

Artinya: “Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terinci, diturunkan dari sisi Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki susunan yang teratur dan penuh hikmah, yang menandakan bahwa hubungan antar ayat dan surat bukanlah kebetulan, melainkan memiliki makna mendalam yang dapat dipahami melalui Ilmu Munasabah.

Pengertian Ilmu Munasabah

Secara etimologis, munasabah berasal dari kata nasaba yang berarti kedekatan, keserupaan, atau hubungan erat antara satu hal dengan hal lainnya. Dalam konteks Al-Qur’an, ilmu munasabah merujuk pada kajian yang membahas keterkaitan antara ayat dengan ayat lainnya atau antara satu surat dengan surat lainnya dalam satu rangkaian pemikiran yang utuh (Al-Zarkasyi, Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an).

Menurut istilah, ilmu munasabah didefinisikan sebagai ilmu yang membahas alasan penempatan dan susunan ayat serta surat dalam Al-Qur’an, baik secara tematik maupun kontekstual. Dengan memahami ilmu ini, seseorang dapat menangkap hikmah di balik urutan ayat dan surat dalam mushaf.

Sejarah Perkembangan Ilmu Munasabah

Ilmu Munasabah muncul karena adanya perbedaan dalam sistematika penyusunan ayat dan surat dalam Al-Qur’an dibandingkan dengan urutan turunnya. Perbedaan ini menimbulkan berbagai pandangan di kalangan ulama tentang alasan di balik penyusunan Al-Qur’an dalam Mushaf Utsmani.

Terdapat tiga pendapat utama mengenai urutan penyusunan surat dalam Al-Qur’an:

Pendapat pertama menyatakan bahwa urutan surat dalam mushaf bersifat tauqifi, yakni langsung berdasarkan petunjuk Rasulullah ﷺ. Pendapat ini didukung oleh ulama seperti Al-Qadi Abu Bakar, Abu Bakar Ibn Al-Anbari, dan Al-Kirmani.

Pendapat kedua menyebutkan bahwa susunan surat merupakan hasil ijtihad para sahabat setelah mereka memastikan bahwa susunan ayat adalah tauqifi. Ulama yang mendukung pendapat ini antara lain Imam Malik dan Ibn Al-Faris.

Pendapat ketiga merupakan perpaduan antara dua pendapat sebelumnya, yaitu sebagian surat, kecuali Al-Anfal dan At-Taubah, disusun berdasarkan petunjuk Rasulullah ﷺ, sedangkan sisanya merupakan hasil ijtihad sahabat. Pendapat ini dianut oleh Al-Baihaqi.

    Perbedaan dalam penyusunan mushaf terlihat dalam beberapa versi mushaf ulama salaf, seperti Mushaf Ali bin Abi Thalib yang disusun berdasarkan kronologi turunnya wahyu dan Mushaf Ibnu Mas’ud yang menempatkan surat Al-Baqarah sebagai awal mushaf.

    Tokoh yang pertama kali memperkenalkan konsep Ilmu Munasabah secara sistematis adalah Abu Bakar An-Naisaburi (w. 342 H). Dalam setiap pembacaan Al-Qur’an, ia selalu mempertanyakan alasan di balik urutan ayat dan surat, serta rahasia hubungan antar ayat. Pendekatan ini kemudian menjadi dasar berkembangnya Ilmu Munasabah sebagai cabang ilmu Al-Qur’an yang berdiri sendiri.

    Menurut As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an, perhatian besar An-Naisaburi terhadap munasabah tampak dalam pernyataannya: “Mengapa ayat ini diletakkan di samping ayat ini? Apa rahasia diletakkannya surat ini di samping surat ini?”

    Keberadaan ilmu ini semakin berkembang dengan kontribusi ulama-ulama berikutnya, seperti Al-Zarkasyi, As-Suyuthi, dan Al-Biqa’i yang membahas konsep munasabah dalam tafsirnya.

    Macam-Macam Ilmu Munasabah

    Munasabah dalam Al-Qur’an dapat dikategorikan berdasarkan tingkat kejelasan keterkaitan antar ayat dan surat:

    1. Persesuaian yang nyata (Zahir al-Irtibat)

    Hubungan ini terlihat jelas dan erat, sehingga satu ayat tidak dapat dipahami dengan sempurna tanpa ayat lainnya. Bentuknya bisa berupa:

    a. Tawkid (penguat), misalnya QS. Al-Mu’minun [23]: 1-2, yang menyebutkan keberuntungan orang-orang beriman dan langsung diperkuat dengan ciri-ciri mereka.

    b. Bayan (penjelas), seperti QS. Al-Baqarah [2]: 2-3, di mana ayat kedua menyatakan bahwa Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi orang bertakwa, lalu ayat ketiga menjelaskan sifat mereka.

    2. Persesuaian yang samar (Khafiy al-Irtibat)

    Hubungan ini tidak langsung terlihat dan lebih bersifat maknawi. Contohnya terdapat dalam QS. Al-Fatihah [1]: 5-7, di mana permintaan petunjuk kepada Allah disambung dengan perbedaan antara jalan yang lurus dan jalan yang sesat.

      Selain itu, ilmu munasabah juga dapat dikaji dari berbagai aspek, seperti:

      a. Hubungan antar surat (misalnya antara QS. Al-Fatihah dan QS. Al-Baqarah)

      b. Hubungan antara nama surat dan isinya

      c. Hubungan antara ayat pertama dan terakhir dalam satu surat

      d. Hubungan antara penutup surat dengan awal surat berikutnya

      Manfaat Ilmu Munasabah

      Ilmu Munasabah memiliki manfaat besar dalam memahami Al-Qur’an, antara lain:

      1. Menunjukkan kesatuan Al-Qur’an

      Meskipun turun secara bertahap selama 23 tahun, ayat-ayat Al-Qur’an tetap memiliki keterpaduan sistematis yang membuktikan bahwa ia adalah wahyu ilahi.

      2. Memperlihatkan keindahan retorika dan susunan bahasa Al-Qur’an

      Susunan ayat dan surat yang teratur menunjukkan keunggulan sastra Al-Qur’an yang tidak tertandingi.

      3. Membantu dalam memahami makna ayat

      Dengan memahami hubungan antar ayat, penafsiran Al-Qur’an menjadi lebih akurat dan mendalam.

      4. Mempermudah istinbat hukum

      Dalam kajian fiqh, memahami munasabah sangat membantu dalam menggali hukum dari Al-Qur’an, terutama untuk ayat-ayat yang tidak memiliki sabab an-nuzul yang jelas.

        Kesimpulan

        Ilmu Munasabah merupakan cabang ilmu Al-Qur’an yang sangat penting dalam memahami hubungan antara ayat dan surat. Sejarahnya menunjukkan bahwa ilmu ini berkembang seiring dengan perbedaan pandangan mengenai sistematika Al-Qur’an. Tokoh pertama yang memperkenalkan ilmu ini adalah Abu Bakar An-Naisaburi, yang kemudian diikuti oleh ulama lain seperti Al-Zarkasyi dan As-Suyuthi.

        Mempelajari ilmu ini memberikan manfaat besar dalam memahami keindahan, keteraturan, dan makna mendalam dalam Al-Qur’an, serta membantu dalam menafsirkan dan menggali hukum dari ayat-ayatnya. Dengan demikian, ilmu munasabah tidak hanya menambah wawasan dalam studi Al-Qur’an, tetapi juga memperkuat keyakinan akan kemukjizatan kitab suci ini. Wallahua’lam.

        Nurul Awaliah Siregar (Mahasiswa Prodi PGMI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

        Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

        Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

        10 komentar pada “Mengenal Ilmu Munasabah: Keterkaitan antar Ayat dalam Al-Qur’an

        • Dwi syahrani

          Coba jelaskan bagaimana munculnya sejarah perkembangan ilmu munasaba?

          Balas
        • Anugrah sentosa

          Apa yang dimaksud dengan ilmu munasabah, dan bagaimana ia berperan dalam memahami keterkaitan antar ayat dalam Al-Qur’an?

          Balas
        • Anita nurkhodijah lubis

          Jelaskan manfaat ilmu munasabah secara singkat dan bisa dipahami

          Balas
        • Wita sahra tumanggor

          Bagaimana konsep munasabah ayat Alquran dapat membantu umat Islam dalam kehidupan sehari-hari?

          Balas
        • Nurkhotiah Siregar

          Bagaimana hubungan antara QS.Al ikhlas dan ayat-ayat tauhid dalam Alquran lainnya? Jelaskan dengan contoh ayat lain.

          Balas
        • Bagaimana penerapan ilmu munasabah dapat meningkatkan pemahaman kita terhadap pesan Al-Qur’an secara keseluruhan?

          Balas
        • Wulan sari

          Bagaimana kita bisa menentukan apakah suatu ayat Alqur’an memiliki munasabah yang menguntungkan bagi kehidupan manusia jika terdapat perbedaan pendapat antara para ulama tentang makna fan implikasi ayat tersebut

          Balas
        • DIAN ZAHARA HUMAIRA

          Bagaimana ilmu munasabah berhubungan dengan Alquran dan tafsirnya

          Balas
        • Izin bertanya…
          Dalam bagian manfaat ilmu munasabah yaitu salah satunya mempermudah istinbat hukum
          Jadi pertanyaan jelaskan lebih detail mengenai istinbat hikum ?

          Balas

        Tinggalkan Balasan

        Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

        × Chat Kami Yuk