Fiqh & Ushul FiqhLifestyle

Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat, Umat Islam Harus Tahu 

TATSQIF ONLINE Mendekati bulan Dzulhijjah yang di dalamnya terdapat hari-hari penting dalam kalender hijriah, tentunya umat Islam mengetahui bahwa selain ibadah haji yang dilakukan selama sepuluh hari pertama di Mekkah, maka ada juga ibadah kurban yang dilaksanakan tepat di hari raya Idul Adha, seusai salat ied.  

Dalilnya dari hadis Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berikut ini: 

إِنَّ أَوَّلَ مَا نَبْدَأُ بِهِ فِيْ يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نُصَلِّيَ ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرَ 

Artinya: “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini adalah menunaikan shalat (idul Adha), kemudian pulang lalu menyembelih hewan kurban.” (HR Bukhari). 

Kurban termasuk ke dalam sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi orang Islam yang mampu. Akan tetapi, tidak sembarang hewan bisa dijadikan kurban. 

Ada kriteria dalam memilih hewan kurban yang wajib dipenuhi, agar tidak menyalahi syariat dan kurbannya pun sah. Kriteria tersebut sebagaimana merangkum dari penjelasan Ustadz Muhammad Irfan dalam YouTube Nu Online sebagai berikut: 

Kategori ini berkaitan dengan jenis hewan yang sah dijadikan kurban, yang masuk ke dalam kategori ini adalah domba, kerbau atau sapi, kambing dan unta. Patokan kriteria ini dengan cara mengklasifikasikan umur dari hewan-hewan ternak tersebut.  

Dari Jabir, ia berkata bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:  

  لاَ تَذْبَحُوْا اِلاَّ مُسِنَّةً اِلاَّ اَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوْا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ 

Artinya: “Janganlah kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang Musinnah (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapati, maka boleh kamu menyembelih jadza’ah (yang berumur 1 tahun) dari kambing. (HR Muslim). 

Menurut Imam Malik, musinnah itu ialah yang telah cukup umur. Berikut ini klasifikasi umur hewan kurban yang dijelaskan beliau agar bisa dijadikan patokan: 

  • Domba 

Domba dapat dijadikan hewan kurban minimal ketika umurnya setahun, atau giginya sudah tanggal. 

  • Kambing  

Serupa dengan domba, kambing sah dijadikan kurban ketika umurnya sudah setahun ke atas. 

  • Kerbau atau Sapi 

Berbeda dengan domba dan kambing, kerbau atau sapi sah dijadikan hewan kurban ketika umurnya sudah dua tahun atau lebih. 

  • Umur Unta 

Hewan berpunuk dua ini sah dijadikan kurban ketika usianya sudah mencapai lima tahun ke atas. 

Dalam memilih hewan kurban hendaknya memilih yang terbaik, karena ini merupakan sunnah yang disyariatkan Allah subhanahu wa ta’ala kepada umat Nabi Muhammad SAW.

Beralih ke kategori hewan yang tidak diperkenankan untuk ibadah kurban, dalam hadis disebutkan sebagai berikut: 

أَرْبَعٌ لَا يُضَحَّى بِهِنَّ: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلَعُهَا، وَالْعَجْفَاءُ الَّتِي لَا تُنْقِيْ 

Artinya: “Ada empat macam yang tidak boleh dijadikan qurban. Yaitu, hewan yang rabun dan jelas kerabunannya, hewan yang sakit dan jelas sakitnya, hewan yang pincang dan jelas pincangnya, dan hewan yang kurus tidak berdaging.” (HR Ibnu Hibban). 

Tidak disahkan karena kondisi fisik hewan kurban tidak memenuhi syarat. Sebagaimana yang dipaparkan oleh hadis di atas, berikut ciri-cirinya: 

  • Hewan Kurban yang Buta 

Dalam konteksnya kurban itu ibadah, dan sudah sepatutnya untuk memilih hewan yang tidak memiliki kecacatan fisik seperti buta matanya. 

  • Hewan Kurban yang Kurus 

Daging yang diperoleh dan dibagikan akan sedikit apabila hewan kurbannya kurus. Oleh karena itu, penting memilih hewan kurban yang gemuk. 

  • Hewan Kurban yang Pincang 

Untuk tujuan ibadah sebaiknya pilih hewan yang terbaik, tidak memiliki kekurangan anggota tubuh seperti pincang dan lainnya. 

  • Hewan Kurban yang Sakit  

Daging hewan yang sakit bisa mengandung bakteri atau virus, risikonya bisa fatal apabila sampai menjangkiti manusia yang mengonsumsinya.  

Oleh karena itu, pilih hewan kurban harus yang kondisinya sehat dan gemuk, agar daging yang diperoleh pun aman dikonsumsi dan menjadi manfaat bagi penerima kurban. 

Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menjadi titik terang untuk siapa saja, yang sedang kebingungan memilih hewan kurban untuk Idul Adha nanti. Wallahu A’lam

Author: Nur Asyiah Muzakir (Aktivis Dakwah Muslimah)
Editor: Sylvia Kurnia Ritonga (Founder tatsqif.com)

  • Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

    Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

    Lihat semua pos Lecturer

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Kami Yuk