Al-Qur'an & HadisMust Read

Ilmu Munasabah: Menilik Teori Korelasi dalam Al-Qur’an, Simak

TATSQIF ONLINE Mengutip dari jurnal al-Fath, yang ditulis oleh Najibah Nida Nurjanah, bahwa teori korelasi dalam Al-Qur’an (munasabah) muncul karena sistematika Al-Qur’an dalam Mushaf Utsmani tidak berdasarkan urutan kronologis turunnya ayat.

Hal ini menyebabkan perbedaan pendapat di kalangan ulama salaf (terdahulu) tentang urutan surat di dalam Al-Qur’an. Ada tiga pendapat utama: pertama, didasarkan pada tauqifi dari Nabi Muhammad shallalahu ‘alaihi wa sallam; kedua, berdasarkan ijtihad para sahabat; dan ketiga, mirip dengan pendapat pertama kecuali pada surat Al-Anfal dan Bara’ah yang dianggap ijtihadi.

Perbedaan pendapat ini dipengaruhi oleh variasi mushaf ulama salaf yang mengatur urutan surat secara berbeda. Ada yang mengikuti urutan kronologis turunnya, seperti Mushaf Ali dan Mushaf Ibnu Mas’ud. Akibatnya, teori korelasi al-Qur’an kurang mendapat perhatian dari para ulama Ulumul Qur’an pada masa itu.

Menurut As-Suyuthi, ulama pertama yang memberikan perhatian pada masalah ini adalah Syaikh Abu Bakar An-Naisaburi pada tahun 324 Hijriyah. Kemudian diikuti oleh beberapa ulama ahli tafsir, seperti Abu Ja’far bin Jubair yang menulis Tartib As-Suwar al Qur’an, Syaikh Burhanuddin Al-Biqa’i dengan karyanya Nazhm Ad-Durar fi Tanasub Al-Ayyi wa As-Suwar, dan As-Suyuthi sendiri dalam Asrar At-Tartib al Qur’an.

Selain itu, ada juga ulama lain yang menulis dalam bidang ini, seperti Abu Ja’far Ahmad bin Ibrahim bin Al-Zubair Al-Andalusi (wafat 807 Hijriyah) dalam kitab Al-Burhan fi Munasabah Tartib Suwar al Qur’an. Dalam konteks ini, Tafsir Al-Kabir yang ditulis oleh Fakhru Ar-Razy juga merupakan salah satu kitab tafsir yang banyak membahas sisi munasabah dalam al-Qur’an.

BACA JUGA: Nasakh dan Mansukh dalam Al-Qur’an: Konsep dan Contohnya

Secara etimologi, menurut Jalaluddin As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan fi ‘Ulum al Qur’an, kata munasabah berasal dari al-musyakalah (keserupaan) dan al-muqarabah (kedekatan).

Badr Ad-Din Muhammad bin ‘Abdillah Az-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan fi ‘Ulum al Qur’an memberikan contoh bahwa fulan yunasib fulan, berarti si A memiliki hubungan dekat dengan si B dan menyerupainya. Dari kata tersebut, juga lahir kata an-nasib, yang berarti kerabat yang memiliki hubungan seperti dua orang bersaudara atau putra paman.

Istilah munasabah juga digunakan pada ‘illat dalam bab qiyas, yang berarti Al-wasf Al-muqarib li Al-hukm (gambaran yang berhubungan dengan hukum). Istilah munasabah juga dapat diungkapkan dengan kata rabth (pertalian).

Secara terminologi, munasabah dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Menurut Az-Zarkasyi dalam kitab Al-Burhan fi ‘Ulum al Qur’an, munasabah adalah hal yang dapat dipahami dan diterima oleh akal ketika dipertimbangkan.

2. Menurut Manna’ Al-Qaththan dalam kitab Mabahits fi ‘Ulum al Qur’an, munasabah adalah keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, antar ayat pada beberapa ayat, atau antar surat dalam al Qur’an.

3. Menurut Ibn Al-A’rabi dalam kitab Mabahits fi ‘Ulum al Qur’an, munasabah adalah keterikatan ayat-ayat al Qur’an sehingga terlihat seperti suatu ungkapan yang memiliki kesatuan makna dan keteraturan redaksi, menggambarkan munasabah sebagai ilmu yang sangat agung.

4. Menurut Burhanuddin Al-Biqa’i dalam kitab Nazhm Ad-Durar fi Tanasub Al-Ayat wa As-Suwar, munasabah adalah ilmu yang berusaha memahami alasan di balik susunan atau urutan bagian-bagian al-Qur’an, baik antara ayat dengan ayat maupun surat dengan surat.

Jadi, dalam konteks Ulumul Qur’an, munasabah merupakan penjelasan tentang korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik yang bersifat umum atau khusus, rasional, perseptual, atau imajinatif, serta berupa sebab-akibat, ‘illat dan ma’lul, perbandingan, dan perlawanan.

Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah merupakan hasil dari ijtihad. ilmu munasabah ditetapkan melalui usaha pemikiran (ijtihad) karena tidak ada riwayat yang jelas dari Nabi SAW atau para sahabatnya terkait hal ini.

Oleh karena itu, tidak ada kewajiban untuk mencari keterkaitan antar ayat pada setiap ayat dalam al-Qur’an. Hal ini disebabkan oleh turunnya al-Qur’an secara bertahap sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi.

Dalam beberapa kasus, seorang mufassir bisa menemukan keterkaitan antara ayat-ayat, sementara dalam kasus lain tidak. Jika tidak menemukan keterkaitan, seorang mufassir tidak diperbolehkan untuk memaksakan interpretasinya.

Aspek ini dijelaskan oleh Syekh ‘Izzuddin bin ‘Abd As-Salam yang mengatakan bahwa munasabah membutuhkan keterkaitan yang jelas antara bagian awal dan akhir, dan menghubungkannya dengan sebab-sebab yang berbeda tidak selalu diperlukan. Proses penelitian mengenai kesesuaian susunan ayat dan surat dalam al Qur’an membutuhkan ketelitian dan pemikiran mendalam.

As-Suyuthi menjelaskan beberapa langkah yang harus diperhatikan dalam menemukan munasabah, seperti memahami tujuan pembahasan suatu surat, memeriksa uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan tersebut, menentukan tingkat keterkaitan antara uraian-uraian tersebut, dan memperhatikan penggunaan bahasa dengan cermat dalam membuat kesimpulan.

Urgensi dan Kegunaan Ilmu Munasabah

Munasabah memiliki peran penting dalam memahami Al-Qur’an, sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad ‘Abdullah Darraz dalam kitab An-Naba’ Al-‘Azhim. Darraz menyatakan bahwa meskipun surat-surat Al-Qur’an mengungkapkan berbagai permasalahan, semuanya merupakan bagian dari satu kesatuan pembicaraan yang saling berkaitan dari awal hingga akhir. Oleh karena itu, untuk memahami sistematika surat, seseorang harus memerhatikan keseluruhannya serta segala permasalahannya.

Para ulama juga sepakat bahwa Al-Qur’an, yang diturunkan selama kurang kebih dari 23 tahun, berisi berbagai macam hukum karena berbagai sebab yang berbeda, namun memiliki ayat-ayat yang saling terkait erat. Sehingga, tidak perlu lagi mencari asbabun nuzul-nya, karena hubungan antara satu ayat dengan ayat lainnya sudah cukup mewakili. Az-Zarkasyi bahkan menyatakan bahwa jika terdapat asbabun nuzul, yang lebih utama adalah mengemukakan munasabah.

Lebih lanjut, manfaat mempelajari ilmu munasabah dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Memperbaiki anggapan bahwa tema-tema Al-Qur’an kehilangan relevansi antara satu bagian dengan bagian lainnya, dengan memperlihatkan keterkaitan yang erat antara berbagai bagian Al-Qur’an.

Contohnya, dalam surat Al-Baqarah ayat 189, Allah berfirman tentang bulan sabit yang merupakan tanda-tanda waktu bagi manusia dan haji. Ayat ini juga menegaskan bahwa masuk ke rumah-rumah dari belakang bukanlah tindakan yang baik, melainkan kebajikan terletak pada orang yang bertakwa dan masuk ke rumah dari pintu-pintunya.

Az-Zarkasyi menjelaskan bahwa penciptaan Allah selalu memiliki hikmah dan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya, sehingga kita sebaiknya meninggalkan pertanyaan tentang hal tersebut dan memperhatikan apa yang kita anggap sebagai kebaikan, padahal sebenarnya bukan merupakan kebaikan.

2. Memahami dan mengetahui hubungan antara bagian-bagian Al-Qur’an, baik itu antara kalimat, ayat, maupun surat, sehingga meningkatkan pemahaman dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur’an serta memperkuat keyakinan terhadap keilmuan dan kemukjizatannya.

3. Mengungkap motto dan keindahan bahasa Al-Qur’an serta konteks kalimat-kalimatnya yang saling terhubung, serta menunjukkan persesuaian antara ayat atau surat satu dengan yang lain.

4. Membantu dalam proses penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an setelah memahami hubungan suatu kalimat atau ayat dengan kalimat atau ayat yang lain, sehingga memperdalam pemahaman tentang pesan Al-Qur’an secara keseluruhan.

Wallahu A’lam
Oleh Zahra Nur Audira (Mahasiswa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

  • Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

    Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

    Lihat semua pos Lecturer

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

18 komentar pada “Ilmu Munasabah: Menilik Teori Korelasi dalam Al-Qur’an, Simak

  • Nur syamsiah febriani harahap

    Bagaimana cara memahami munasabah antara satu ayat dengan ayat lainnya.dan berikan contohnya?

    Balas
    • kita bisa memahaminya dengan cara mencari keterkaitan antara nama satu surah dengan satu surah sebelum dan sesudahnya, keterkaitan antara kandungan satu surah dengan surah berikutnya.contohnya bisa kita lihat dalam surah al-isra’ ayat 1 dan 2

      Balas
  • Desi Fitriani siregar

    Jelaskan langkah-langkah dalam memperhatikan adanya munasabah didalam ayat Al Qur’an?

    Balas
    • langkah-langkahnya bisa sebagai berikut:
      1. Harus diperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian.
      2. Memerhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat.
      3. Menentukan tingkatkan uraian-uraian itu, apakah ada hubungannya atau tidak.

      Balas
  • NUR HADAWIYAH SIREGAR

    Apa yang menyebabkan mushap ustmani tidak berurutan seperti mushap mushap lainnya?

    Balas
    • alasan adanya perbedaan salinan dari Al Qur’an yang ada diantara kaum muslimin dan perselisihan diantara mereka. setelah mushaf Utsmani selesai, mereka menghancurkan mushaf mushaf yang lain atas perintah Utsman

      Balas
  • Anjely rosida

    Bagaimana peran munasabah dalam memahami makana dan pesan yg terkandung dalam al qur’an secara konferensi

    Balas
    • Dalam kaitannya dengan penafsiran al-Qur‟an, munasabah juga membantu dalam interpretasi dan takwil ayat dengan baik dan cermat. Di antara para mufassir menafsirkan ayat atau surat dengan menampilkan asbab al-nuzul ayat atau surat.

      Balas
  • Wardhiyah Nadzifah

    Apakah setiap ayat al qur’an mempunyai latar belakang munculnya ilmu munasabah dan bagaimana kedudukan munasabah dalam penafsiran al qur’an

    Balas
    • tidak semua ayat yang ia tafsirkan terdapat munāsabah di dalamnya. Riset ini sepakat dengan temuan Ahmad Said bahwa ‘Alī al-Ṣabūnī sangat memperhatikan unsur munasabah dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
      Munasabah merupakan salah satu cabang ilmu dari ulumul Qur’an yang memiliki kedudukan yang urgen dalam proses penafsiran ayat. Dengan mempelajarinya dapat memberikan kejelasan dan kejelian dalam melihat hubungan antara ayat dengan ayat, kalimat, surah dan kandungan yang ada di dalamnya.

      Balas
  • Nurdi Juliana dalimunthe

    Bagaimana cara menggunakan ilmu munasabah untuk menjelaskan hubungan antara ayat-ayat Al-Qur’an?

    Balas
    • mengetahui korelasi suatu ayat dengan ayat yang lain, kalimat dengan kalimat mapun antar satu surah dengan surah yang lain. Mengatahui munasabah Alqur‟an juga dapat membantu kita dalam mentakwil serta agar dapat memahami ayat secara baik dan cermat.

      Balas
  • 3. Apa saja prinsip-prinsip utama dalam ilmu munasabah dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam analisis teks agama?

    Balas
    • munasabah adalah ilmu terapan yang bisa diaplikasikan dalam segala aspek dengan ketentuan serta syarat yang mendukungnya.

      Balas
  • Vera Herlinda Siregar

    apa kendala yg sering terjadi ketika memunasabah ayat?

    Balas
    • yaitu kesulitan untuk menempatkan ayat yang umum dan ayat yang
      khusus dan ayat yang ashl dan yang furu’. Tidak mungkin hukumhukumnya terkait karena memiliki sebab yang berbeda-beda.

      Balas
  • Resti Fauzia Harahap

    Mengapa munasabah bersifat ijtihad?

    Balas
  • Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah bersifat ijtihad. Artinya, pengetahuan tentang ditetapkan berdasarkan ijtihad karena tidak ditemukan riwayat, baik dari Nabi maupun para sahabat. Oleh karena itu, tidak ada keharusan mencari munasabah pada setiap ayat

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Kami Yuk