Syarat Imam Shalat: 7 Kriteria Utama Menurut Alquran dan Hadis
TATSQIF ONLINE – Shalat berjamaah menempati posisi penting dalam Islam dengan keutamaan yang besar. Rasulullah SAW mendorong umatnya untuk melaksanakan shalat berjamaah, karena selain mempererat persaudaraan, shalat ini juga meningkatkan pahala. Salah satu komponen utama dalam shalat berjamaah adalah adanya seorang imam yang memimpin shalat.
Syarat pelaksanaan shalat berjamaah adalah minimal terdiri dari dua orang, yaitu seorang imam dan satu makmum. Dengan kehadiran dua orang ini, mereka berhak mendapatkan pahala dua puluh tujuh derajat. Rasulullah SAW bersabda:
ุตููุงูุฉู ุงููุฌูู ูุงุนูุฉู ุฃูููุถููู ู ููู ุตููุงูุฉู ุงููููุฐูู ุจูุณูุจูุนู ููุนูุดูุฑูููู ุฏูุฑูุฌูุฉู
Artinya: โShalat jamaah lebih baik 27 derajat daripada shalat sendirian,โ (HR Bukhari dan Muslim).
Shalat berjamaah dengan banyak makmum menunjukkan keutamaan yang lebih tinggi. Sementara itu, shalat berjamaah dengan sedikit makmum memiliki kedudukan yang lebih rendah. Tugas imam sangat penting karena ia bertanggung jawab atas ketertiban dan kelancaran pelaksanaan shalat berjamaah. Oleh karena itu, Islam menetapkan beberapa syarat yang harus terpenuhi oleh seseorang yang akan menjadi imam.
Berikut rincian syarat-syarat imam shalat berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan pandangan para ulama.
1. Beragama Islam dan Berakal Sehat
Syarat pertama seorang imam adalah ia harus beragama Islam dan berakal sehat. Islam adalah syarat mutlak, karena shalat adalah ibadah yang semata-mata tertuju kepada Allah SWT. Shalat hanya sah jika pemimpin shalatnya adalah seorang Muslim.
Selain itu, imam juga harus memiliki akal yang sehat, sehingga mampu memahami dan melaksanakan shalat dengan benar. Dalil dari Al-Qurโan Surah An-Nisa ayat 43, yang mendasari pentingnya akal dalam shalat adalah sebagai berikut:
ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู ููููุง ููุง ุชูููุฑูุจููุง ุงูุตููููุงุฉู ููุฃููุชูู ู ุณูููุงุฑูู ุญูุชููู ุชูุนูููู ููุง ู ูุง ุชููููููููู
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.”
Ayat ini menunjukkan pentingnya kesadaran penuh saat melaksanakan shalat, apalagi dalam posisi sebagai imam yang harus memimpin jamaah.
2. Baligh dan Dewasa
Bermakmum pada anak kecil yang belum baligh saat shalat fardhu tidak sah. Jumhur ulama (Hanafiyah, Malikiyah, dan Hanabilah) sepakat bahwa imam shalat fardhu haruslah baligh. Sementara itu, mazhab Syafiโi memperbolehkan anak kecil yang sudah tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk) menjadi imam dalam semua shalat, kecuali shalat Jumat berdasarkan hadis ini:
ููุงูู ุนูู ูุฑูู ุจููู ุณูููู ูุฉู ููุคูู ูู ููููู ููู ุนูููู ุนูููุฏู ุฑูุณูููู ุงูููููู ๏ทบ ูููููู ุงุจููู ุณูุชูู ุฃููู ุณูุจูุนู ุณูููููู
Artinya: “Amr bin Salamah mengimami kaumnya pada masa Rasulullah SAW , sedangkan ia masih berumur enam atau tujuh tahun,” (HR Bukhari).
Para ulama Syafiโiyyah menilai bahwa sah hukumnya shalat seseorang yang bermakmum kepada anak kecil yang sudah tamyiz meskipun belum baligh dan memahami syarat-syarat shalat. Namun, shalat berjamaah dalam kondisi ini hukumnya makruh. Hal ini karena orang yang sudah baligh lebih utama dan layak menjadi imam daripada anak kecil.
3. Laki-laki
Imam dalam shalat berjamaah yang melibatkan jamaah laki-laki harus seorang laki-laki. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:
ููุง ุชูุคูู ููููู ุงู ูุฑูุฃูุฉู ุฑูุฌูููุง ููููุง ููุงุณููู ู ูุคูู ูููุง
Artinya:“Janganlah seorang wanita mengimami laki-laki, dan jangan pula seorang fasik mengimami orang yang bertakwa,” (HR Ibnu Majah).
Namun, wanita boleh menjadi imam bagi jamaah perempuan, dan dalam hal ini, imam wanita berdiri di tengah-tengah jamaah, tidak di depan seperti imam laki-laki.
4. Fasih dalam Membaca Al-Fatihah dan Bacaan Shalat
Seorang imam harus membaca Surah Al-Fatihah dan bacaan shalat lainnya dengan fasih. Ia wajib membacakan Al-Fatihah dengan benar dalam setiap rakaat shalat. Jika imam tidak mampu membacanya dengan baik, shalatnya dan shalat jamaah yang dipimpinnya menjadi tidak sah.
Rasulullah SAW bersabda:
ููุง ุตูููุงุฉู ููู ููู ููู ู ููููุฑูุฃู ุจูููุงุชูุญูุฉู ุงููููุชูุงุจู
Artinya: “Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah,” (HR Bukhari dan Muslim).
5. Tidak Menanggung Dosa Besar
Seorang imam harus menjauh dari dosa besar. Pelaku dosa besar yang tidak bertaubat tidak layak menjadi imam, karena tindakan ini dapat mengganggu kekhusyukan dan ketenangan shalat jamaah.
Nabi SAW menegaskan hal ini dalam hadisnya:
ููุง ููุคูู ููููู ููุงุณููู ู ูุคูู ูููุง ููู ุงูุตููููุงุฉู
Artinya:“Janganlah seorang yang fasik mengimami orang yang beriman dalam shalat,” (HR Ibnu Majah).
6. Memiliki Pemahaman yang Lebih tentang Al-Qurโan dan Sunnah
Jika ada beberapa orang yang memenuhi syarat menjadi imam, yang paling berhak adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya atau yang paling memahami hukum-hukum dalam shalat. Rasulullah SAW bersabda:
ููุคูู ูู ุงููููููู ู ุฃูููุฑูุคูููู ู ููููุชูุงุจู ุงููููุ ููุฅููู ููุงูููุง ููู ุงููููุฑูุงุกูุฉู ุณูููุงุกูุ ููุฃูุนูููู ูููู ู ุจูุงูุณูููููุฉูุ ููุฅููู ููุงูููุง ููู ุงูุณูููููุฉู ุณูููุงุกูุ ููุฃูููุฏูู ูููู ู ููุฌูุฑูุฉูุ ููุฅููู ููุงูููุง ููู ุงููููุฌูุฑูุฉู ุณูููุงุกูุ ููุฃูููุฏูู ูููู ู ุณูููู ูุงุ ููููุง ููุคูู ููููู ุงูุฑููุฌููู ุงูุฑููุฌููู ููู ุณูููุทูุงููููุ ููููุง ููููุนูุฏู ููู ุจูููุชููู ุนูููู ุชูููุฑูู ูุชููู ุฅููููุง ุจูุฅูุฐููููู
Artinya:“Orang yang paling banyak membaca Al-Qur’an di antara mereka menjadi imam. Jika mereka sama dalam bacaan, maka yang paling mengetahui sunnah, jika mereka sama dalam sunnah, maka yang paling awal berhijrah, jika mereka sama dalam hijrah, maka yang paling awal masuk Islam. Seorang lelaki tidak boleh mengimami lelaki lain dalam wilayah kekuasaannya, dan dia tidak boleh duduk di rumahnya untuk menerima penghormatan kecuali dengan izinnya,” (HR Muslim).
Keutamaan menjadi imam jatuh kepada orang yang lebih ahli dalam ilmu Al-Qurโan. Selain itu, seseorang yang menguasai Sunnah juga mendapat perhatian dalam pemilihan imam.
7. Tidak Dibenci oleh Jamaah
Seorang imam tidak boleh dibenci oleh mayoritas jamaahnya, karena hal ini dapat mengganggu kekhusyukan dalam shalat berjamaah. Rasulullah SAW bersabda:
ุซูุซููุงุซูุฉู ููุง ุชูุฌูุงููุฒู ุตููุงุชูููู ู ุขุฐูุงููููู ู: ุงููุนูุจูุฏู ุงููุขุจููู ุญูุชููู ููุฑูุฌูุนูุ ููุงู ูุฑูุฃูุฉู ุจูุงุชูุชู ููุฒูููุฌูููุง ุนูููููููุง ุณูุงุฎูุทูุ ููุฅูู ูุงู ู ููููู ู ููููู ู ูููู ููุงุฑูููููู
Artinya:“Tiga golongan yang tidak diterima shalat mereka lebih dari telinga mereka: hamba yang melarikan diri sampai dia kembali, wanita yang bermalam sementara suaminya tidak suka padanya, dan imam suatu kaum sementara mereka membencinya,” (HR Tirmidzi).
Ketiga kondisi tersebut menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan Allah SWT dan sesama manusia dalam ibadah. Selain itu, keabsahan shalat juga berkaitan dengan niat dan situasi sosial yang melatarbelakanginya, bukan hanya pada ritual semata agar shalat berjamaah bisa berjalan dengan tenang.
Kesimpulan
Menjadi imam shalat adalah tanggung jawab besar yang memerlukan pemenuhan beberapa syarat. Seorang imam harus beragama Islam, berakal sehat, baligh, laki-laki, fasih dalam membaca Al-Fatihah, berakhlak baik, dan dikenal sebagai orang yang taat beribadah. Selain itu, imam juga harus memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang Al-Qur’an dan Sunnah serta tidak dibenci oleh jamaahnya.
Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadis di atas menunjukkan betapa pentingnya memilih imam yang berkualitas dan bertanggung jawab. Sebagaimana disebutkan dalam Fiqh al-Sunnah karya Sayyid Sabiq, imam merupakan representasi jamaah di hadapan Allah SWT, sehingga kualitas ibadah jamaah bergantung pada kualitas imamnya. Dengan memahami dan mematuhi syarat-syarat ini, diharapkan shalat berjamaah bisa dilaksanakan dengan lebih baik dan mendapatkan ridha-Nya. Wallahuaโlam.
Siti Maryam Siregar (Mahasiswi Prodi BKI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
7 .Tidak Dibenci oleh Jamaah jadi misal ada salah satu jamaah yg benci kpd imam apakah dia masih bisa menjadi imam
Apa yang di maksud seseorang yang fasik
apakah imam akan menanggung dosa ma’mum yg belum berwudhu namun sudah melaksanakan sholat?
Bagaimana contoh dosa besar yang ada didalam syarat seorang menjadi imam?jelaskan!
Jika bacaan imam belum fasih apakah sah sholatnya?