Aqidah & AkhlakFiqh Kontemporer

Pria Feminin dalam Kacamata Islam: Antara Ekspresi dan Norma

TATSQIF ONLINE Fenomena pria berpenampilan feminin menarik perhatian di masyarakat modern. Globalisasi dan kebebasan ekspresi memungkinkan lebih banyak individu menunjukkan identitas mereka tanpa terikat pada norma-norma gender yang kaku.

Lelaki yang berpenampilan seperti wanita memicu perdebatan tentang ekspresi gender, hak individu, dan bagaimana norma-norma ini dipandang dari perspektif agama, khususnya Islam. Artikel ini mengkaji pandangan fikih Islam terhadap fenomena ini, melihat faktor-faktor penyebab, serta dampaknya dalam masyarakat.

Perspektif Fikih tentang Pria Berpenampilan Feminin

Dalam fikih Islam, penampilan dan perilaku individu diatur untuk mencerminkan identitas gendernya sesuai ketetapan syariat. Al-Qur’an dan hadis menunjukkan larangan tegas bagi pria yang menyerupai wanita, baik dalam cara berpakaian, berbicara, atau berperilaku, serta sebaliknya. Allah berfirman dalam Al-Qur’an, Surah An-Nisa’ ayat 119:

وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِينًا

Artinya: “Dan sungguh akan aku perintahkan mereka (untuk) mengubah ciptaan Allah; maka barang siapa menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah, sungguh, dia menderita kerugian yang nyata.”

Ayat ini sering dijadikan dasar bahwa merubah bentuk yang Allah ciptakan, termasuk dalam hal berpakaian atau berperilaku menyerupai lawan jenis, merupakan tindakan yang dilarang dalam Islam. Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah ﷺ juga menegaskan larangan ini:

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Artinya: “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki,” (HR Bukhari).

Ibn Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni menjelaskan bahwa syariat Islam melarang penyerupaan antar gender ini untuk menjaga keutuhan fitrah manusia dan menghindari kesalahpahaman tentang identitas gender yang Allah tetapkan. Penampilan dan perilaku harus sesuai dengan fitrah masing-masing gender sebagai bentuk ibadah dan ketaatan terhadap aturan Allah.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Fenomena Ini

Meski terdapat larangan dalam Islam, fenomena pria yang berpenampilan feminin tetap berkembang dengan berbagai faktor penyebab:

1. Eksplorasi Identitas Gender

Pria yang berpenampilan feminin kerap kali melakukannya sebagai bagian dari eksplorasi diri dalam mencari identitas. Mereka merasa lebih nyaman menunjukkan sisi feminin sebagai bentuk ekspresi pribadi. Fenomena ini, seperti dijelaskan oleh Judith Butler dalam Gender Trouble, memandang gender sebagai spektrum luas, bukan hanya biner laki-laki atau perempuan (Butler, Gender Trouble).

2. Pengaruh Media dan Budaya Populer

Media dan hiburan juga mempengaruhi cara pandang masyarakat. Selebriti atau influencer yang mengenakan gaya berpakaian feminin turut memperkenalkan masyarakat pada gagasan bahwa penampilan tidak terbatas pada stereotip gender tradisional.

3. Pemberontakan terhadap Stereotip Gender

Beberapa pria berpenampilan feminin untuk menentang ekspektasi sosial yang sempit tentang maskulinitas dan femininitas. Mereka menolak anggapan bahwa seorang pria harus berpenampilan tegas dan macho, seperti dijelaskan oleh Raewyn Connell dalam Masculinities bahwa peran gender sering dikonstruksi oleh tekanan sosial.

4. Ekspresi Seni dan Kreativitas

Dalam dunia seni, penampilan feminin bisa menjadi ekspresi dari kreativitas, bukan semata soal identitas gender. Seni, termasuk mode, membuka ruang bagi individu untuk menunjukkan berbagai identitas tanpa dibatasi oleh stereotip gender.

    Dampak Sosial Fenomena Ini

    Fenomena pria berpenampilan feminin membawa dampak sosial yang luas, terutama dalam masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai tradisional dan agama. Beberapa dampak sosial tersebut adalah:

    1. Stigma dan Diskriminasi

    Masyarakat yang berpandangan konservatif sering kali melihat penampilan feminin pada pria sebagai penyimpangan dari norma. Hal ini menimbulkan stigma dan diskriminasi terhadap individu tersebut, yang pada akhirnya mengisolasi mereka dari masyarakat.

    2. Risiko Pelecehan dan Kekerasan

    Banyak pria yang berpenampilan feminin menjadi sasaran pelecehan, baik verbal maupun fisik, karena dianggap berbeda. Fenomena ini sering memicu respons negatif yang bahkan bisa berujung pada tindakan kekerasan.

    3. Pengaruh pada Generasi Muda

    Pria yang berpenampilan feminin memengaruhi persepsi generasi muda tentang gender. Dalam masyarakat yang memegang prinsip fikih ketat, perubahan persepsi ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan remaja yang sedang membangun jati diri mereka.

      Tinjauan Fikih Terhadap Penampilan dan Perilaku Gender

      Fikih Islam sangat memperhatikan identitas gender yang ditetapkan Allah. Penyerupaan antara pria dan wanita dianggap menyalahi fitrah manusia, yang bisa merusak tatanan keluarga dan komunitas Muslim.

      Dalam konteks hukum, sebagian ulama bahkan memandang penyerupaan gender tertentu sebagai dosa besar. Hal ini ditegaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin bahwa meniru penampilan lawan jenis merusak hubungan hamba dengan Tuhan serta merusak keteraturan sosial yang diciptakan oleh Allah SWT.

      Solusi untuk Mencegah Penyerupaan Gender dalam Masyarakat

      Bagi masyarakat Muslim yang berpegang pada prinsip-prinsip fikih, fenomena pria berpenampilan feminin dapat dicegah dengan berbagai cara yang bijak dan sensitif terhadap kebebasan individu:

      1. Edukasi Agama dan Sosialisasi tentang Peran Gender

      Pendidikan agama yang memperkenalkan peran gender sesuai dengan ajaran Islam dapat membantu masyarakat memahami perbedaan identitas gender dalam konteks agama. Pemahaman ini menciptakan penghormatan terhadap norma-norma agama dan budaya.

      2. Pengaruh Positif dari Keluarga dan Lingkungan Sosial

      Keluarga memiliki peran besar dalam membentuk pandangan gender anak-anak. Dengan membimbing mereka untuk berpakaian sesuai jenis kelamin, keluarga dapat membantu memperkuat pemahaman mereka tentang identitas gender.

      3. Komunikasi yang Empatik dan Tidak Menghakimi

      Menghadapi fenomena ini dengan pendekatan empatik membantu masyarakat menciptakan dialog yang lebih terbuka dan saling memahami, tanpa menghakimi. Upaya pendekatan yang lebih ramah dan suportif sering kali lebih efektif daripada pendekatan yang mengisolasi atau menghakimi.

        Kesimpulan

        Fenomena pria yang berpenampilan feminin mengajukan tantangan bagi masyarakat, khususnya umat Islam, untuk memahami fenomena ini dalam konteks fikih dan sosial. Hukum Islam secara tegas melarang penyerupaan antar gender demi menjaga fitrah yang Allah tetapkan bagi pria dan wanita. Ayat Al-Qur’an dan hadis yang jelas melarang penyerupaan ini mengarahkan umat Islam untuk mempertahankan identitas gender sesuai dengan ketentuan syariat.

        Namun, mengingat perubahan sosial dan meningkatnya kebebasan berekspresi di era modern, umat Islam perlu menghadapi fenomena ini dengan pendekatan yang edukatif dan empatik. Melalui pendidikan agama yang baik, dukungan keluarga, serta komunikasi yang terbuka dan tidak menghakimi, masyarakat Muslim dapat menyeimbangkan antara menjaga identitas gender yang sesuai dengan fikih dan menghormati kebebasan individu untuk mengekspresikan dirinya dalam batas-batas yang sesuai dengan ajaran Islam. Wallahua’lam.

        Dinda Ermayanti Ritonga (Mahasiwa Prodi PAI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan) dan Darania Anisa (Dosen Pengampu Mata Kuliah Masa’ilul Fiqhiyyah

        • Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

          Lihat semua pos Lecturer

        Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

        Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

        Tinggalkan Balasan

        Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

        × Chat Kami Yuk