I’jaz al-Qur’an: Keajaiban Bahasa, Hukum, dan Akhlak dalam Islam
TATSQIF ONLINE – Al-Qur’an, sebagai wahyu terakhir dari Allah SWT kepada umat manusia, bukan hanya berfungsi sebagai petunjuk hidup dalam hal akidah dan ibadah, tetapi juga sebagai sumber hukum dan etika. Salah satu aspek yang menonjol dalam keistimewaan Al-Qur’an adalah i’jaz (keajaiban) yang terkandung di dalamnya.
I’jaz al-Qur’an merujuk pada mukjizat atau keajaiban baik dalam aspek bahasa, isi, maupun hukum yang terkandung dalam wahyu tersebut. Dalam kajian ini, i’jaz tidak hanya dipahami dalam pengertian keajaiban bahasa yang tak tertandingi, tetapi juga sebagai keajaiban dalam aspek tasyri’ (syariat), yang mencakup hukum-hukum yang mengatur kehidupan umat manusia.
Pengertian I’jaz al-Qur’an
I’jaz berasal dari kata “a’jaza” yang berarti melemahkan, atau membuat seseorang tidak mampu. Dalam konteks Al-Qur’an, i’jaz mengacu pada kemampuan Al-Qur’an untuk membuat orang tidak mampu menandingi atau meniru keindahan dan kedalaman makna yang terkandung dalam wahyu tersebut.
Keajaiban Al-Qur’an terletak pada kesempurnaan bahasanya, kedalaman maknanya, serta relevansi hukum-hukum yang terkandung di dalamnya dengan kehidupan manusia. I’jaz al-Qur’an berfungsi untuk menunjukkan kebenaran para nabi dan rasul, agar umat manusia dapat meyakini wahyu tersebut sebagai petunjuk hidup yang datang dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kajian I’jaz dalam Aspek Tasyri’
Tasyri’ berasal dari kata “syarra’a“, yang berarti menetapkan atau memberlakukan suatu hukum. Dalam konteks ini, tasyri’ merujuk pada hukum-hukum syariat yang diturunkan melalui wahyu kepada Nabi Muhammad SAW.
Kajian tentang i’jaz dalam aspek tasyri’ menunjukkan bagaimana Al-Qur’an, sebagai sumber hukum, mengatur berbagai aspek kehidupan umat manusia dengan ketepatan yang luar biasa. Hal ini mencakup hukum peribadatan, muamalah (hubungan sosial), jinayat (hukum pidana), serta aspek-aspek kehidupan lainnya.
Syaikh Manna’ Al-Qattan dalam bukunya Tarikh Tasyri’ Al-i menjelaskan bahwa perkembangan tasyri’ dimulai sejak pertama kali wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan berlanjut sepanjang sejarah umat Islam. Para ulama fiqh terus mengembangkan hukum-hukum ini melalui ijtihad untuk menjawab tantangan zaman. Dengan demikian, i’jaz tasyri’ tidak hanya berbicara tentang mukjizat yang terkandung dalam syariat yang diberikan kepada umat Islam, tetapi juga tentang bagaimana hukum-hukum ini tetap relevan dengan perkembangan zaman.
I’jaz Tasyri’ dalam Akidah, Syariat, dan Akhlak
Dalam Al-Qur’an, aspek i’jaz tasyri’ meliputi tiga dimensi utama, yaitu akidah (keyakinan), syariat (hukum), dan akhlak (moralitas). Masing-masing aspek ini memiliki keajaiban tersendiri yang membuktikan keagungan wahyu Allah.
a. I’jaz Tasyri’ dalam Akidah
Aspek akidah dalam Al-Qur’an menekankan pentingnya keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Allah SWT. I’jaz dalam aspek akidah terlihat dalam cara Al-Qur’an menjelaskan konsep tauhid (keesaan Allah) dengan cara yang mudah diterima oleh akal manusia.
Al-Qur’an menggunakan bukti-bukti yang rasional dan dapat diterima oleh fitrah manusia, seperti proses penciptaan alam semesta dan makhluk hidup, untuk menegaskan keesaan Allah. Contoh yang jelas dari i’jaz akidah dapat ditemukan dalam Alquran Surah Al-An’am ayat 95:
إِنَّ ٱللَّهَ فَالِقُ ٱلۡحَبِّ وَٱلنَّوَىٰۖ يُخۡرِجُ ٱلۡحَيَّ مِنَ ٱلۡمَيِّتِ وَمُخۡرِجُ ٱلۡمَيِّتِ مِنَ ٱلۡحَيِّۚ ذَٰلِكُمُ ٱللَّهُۖ فَأَنَّىٰ تُؤۡفَكُونَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah yang menumbuhkan butir (padi-padian) dan biji (buah-buahan). Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. Itulah (kekuasaan) Allah. Maka, bagaimana kamu dapat dipalingkan?”
Ayat ini menunjukkan keajaiban dalam ciptaan Allah, di mana kehidupan dan kematian berada dalam kekuasaan-Nya, sebagai bukti keesaan Allah.
b. I’jaz Tasyri’ dalam Syariat
Dalam aspek syariat, Al-Qur’an mengatur berbagai hukum yang mencakup ibadah, hukum sosial, dan hukuman bagi pelanggaran tertentu. I’jaz tasyri’ dalam syariat adalah bukti keadilan dan kesempurnaan hukum Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan umat manusia. Hukum-hukum tersebut tidak hanya relevan pada zaman Nabi Muhammad SAW, tetapi juga tetap berlaku untuk umat Islam sepanjang zaman.
Contoh dari i’jaz tasyri’ dalam syariat adalah hukum potong tangan bagi pencuri, sebagaimana tercantum dalam Alquran Surah Al-Maidah ayat 38:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
“Laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Ayat ini menunjukkan keajaiban dalam hukum pidana Islam yang mengatur tentang tindakan kejahatan dengan keadilan yang tegas dan jelas.
c. I’jaz Tasyri’ dalam Akhlak
Aspek akhlak dalam Al-Qur’an memberikan petunjuk tentang perilaku yang baik dan buruk, serta bagaimana seorang Muslim seharusnya berinteraksi dengan sesama. Al-Qur’an memuat banyak ajaran tentang moralitas yang dapat membentuk karakter umat manusia.
Keajaiban dalam akhlak terletak pada cara Al-Qur’an mengajarkan nilai-nilai moral melalui contoh-contoh yang mudah dipahami dan diterima oleh umat manusia. Salah satu contoh i’jaz tasyri’ dalam akhlak dapat ditemukan dalam Alqur’an Surah Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوۡرۡهُمۡ فِى ٱلۡأَمۡرِۖ فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلْ عَلَىٰ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ
Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”
Ayat ini menganjurkan kepada Rasulullah SAW untuk berakhlak mulia dalam menghadapi umatnya, dengan mengedepankan kelembutan, pengampunan, dan musyawarah, yang semuanya adalah ajaran moral yang sangat mulia.
Kesimpulan
I’jaz al-Qur’an dalam aspek tasyri’ memberikan bukti tentang keajaiban Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup yang mengatur seluruh dimensi kehidupan umat manusia. Dalam aspek akidah, syariat, dan akhlak, Al-Qur’an menampilkan keajaiban hukum yang tidak hanya relevan pada masa turunnya, tetapi juga tetap berlaku sepanjang zaman. Keajaiban ini merupakan bagian dari mukjizat yang menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah yang sempurna dan abadi. Wallahua’lam.
Jelita Elmaida Harahap (Mahasiwa Prodi HPI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)