Hukum Ucapan ‘Rest in Peace’ pada Non-Muslim yang Meninggal
TATSQIF ONLINE – Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang menempatkan toleransi sebagai bagian penting dari kehidupan berbangsa. Dengan keberagaman agama di Indonesia, seorang Muslim sering kali berada dalam situasi di mana rekan, tetangga, atau kolega yang non-Muslim meninggal dunia. Namun, dalam konteks ini, seorang Muslim perlu memahami batasan dalam ajaran Islam tentang cara mengungkapkan belasungkawa.
Ungkapan yang sering kali muncul dalam budaya masyarakat untuk menunjukkan belasungkawa adalah Rest in Peace (RIP). Namun, apa hukumnya bagi seorang Muslim mengucapkan Rest in Peace kepada non-Muslim yang meninggal? Bagaimana pandangan Islam tentang hal ini, dan apa alternatif ungkapan belasungkawa yang tepat?
Asal-Usul dan Makna Rest in Peace
Ungkapan Rest in Peace berasal dari tradisi Kristen yang digunakan sejak Abad Pertengahan di Eropa. Awalnya, ungkapan ini berasal dari bahasa Latin yaitu Requiescat in pace, yang artinya “Semoga dia beristirahat dalam damai.” Tradisi Kristen menggunakan istilah ini sebagai bentuk doa bagi orang yang meninggal agar jiwanya mendapatkan kedamaian.
Frasa ini mengacu pada ayat dalam Kitab Yesaya yang berbunyi, “Orang yang hidup lurus akan masuk ke dalam damai; mereka mendapat ketenangan ketika mereka terbaring dalam kematian.” Meskipun tidak tercantum secara khusus dalam Injil, ungkapan ini telah menjadi bagian dari budaya Kristen dan kemudian menyebar ke dalam budaya populer. Penggunaan frasa ini sering kali diadopsi oleh masyarakat umum, termasuk oleh Muslim, sebagai ungkapan belasungkawa.
Hukum Mengucapkan Rest in Peace dalam Islam
Islam memiliki konsep yang berbeda tentang kematian dan kehidupan setelahnya. Dalam Islam, kehidupan setelah kematian dipahami sebagai bagian dari perjalanan menuju alam akhirat, di mana seseorang akan dihisab atas perbuatannya di dunia. Konsep ini mengajarkan bahwa hanya mereka yang beriman kepada Allah SWT dan mendapat rahmat-Nya yang akan mendapatkan kedamaian sejati di akhirat.
Dalam pandangan Ustadz Firanda Andirja dalam kanal YouTube Panduan Sunnah, seorang Muslim tidak dianjurkan mengucapkan Rest in Peace kepada non-Muslim yang meninggal. Ia menjelaskan bahwa ucapan ini seolah-olah menyiratkan doa agar seseorang beristirahat dalam damai di alam kubur, padahal kedamaian hakiki hanya dapat diberikan oleh Allah SWT. Ustadz Firanda menyatakan, “Seorang Muslim yang berkata kepada orang yang meninggal bahwa dia sudah tiba di peristirahatan terakhir atau Rest in Peace, ini tidak boleh, karena seakan-akan Allah Subhanahu Wa Ta’ala sudah mengampuninya.”
Hadis dari Aisyah RA memperkuat pandangan ini. Ummul Mukminin, Aisyah menuturkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW diberi kabar tentang seorang wanita yang meninggal dan dikatakan bahwa dia telah beristirahat. Rasulullah SAW kemudian menjawab:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَاتَتْ فُلَانَةُ وَاسْتَرَاحَتْ، فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: إِنَّمَا يَسْتَرِيحُ مَنْ غُفِرَ لَهُ
Artinya: “Dari Aisyah berkata, “Rasulullah SAW diberitahu, ‘Wahai Rasulullah, si fulanah telah wafat dan dia telah beristirahat’. Maka Rasulullah SAW marah dan bersabda: ‘Yang bisa disebut beristirahat itu hanya orang yang telah diampuni dosanya,‘” (HR Ahmad).
Makna hadis ini menunjukkan bahwa peristirahatan sejati di akhirat hanya berlaku bagi mereka yang mendapatkan ampunan dari Allah SWT. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak dianjurkan mengucapkan sesuatu yang bersifat doa yang tidak sesuai dengan akidah Islam.
Bentuk Belasungkawa yang Diperbolehkan
Islam tetap menganjurkan sikap empati dan belasungkawa kepada siapa pun, termasuk kepada non-Muslim yang meninggal. Dalam kondisi ini, Buya Yahya menjelaskan di saluran YouTube Al-Bahjah TV, bahwa seorang Muslim diperbolehkan untuk melayat atau menyampaikan belasungkawa kepada non-Muslim. Namun, hal ini harus dilakukan tanpa mengikuti tradisi agama lain yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti menghadiri ritual doa kepada selain Allah atau mengikuti prosesi kremasi.
Belasungkawa yang diperbolehkan adalah ucapan yang tidak mengandung doa keselamatan akhirat, tetapi menunjukkan empati secara umum. Buya Yahya menekankan bahwa seorang Muslim dapat mengucapkan “turut berduka cita” tanpa menambahkan frasa doa khusus yang terkait dengan kepercayaan non-Muslim.
Dalam kitab Al-Furu’‘ karya Ibnu Muflih, dijelaskan bahwa dalam kondisi tertentu seorang Muslim boleh mengucapkan belasungkawa kepada non-Muslim, namun harus menghindari ucapan yang bertentangan dengan tauhid. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”) (HR Abu Daud).
Hadis ini menekankan pentingnya menjaga identitas keislaman dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam mengungkapkan belasungkawa.
Alternatif Ucapan Belasungkawa
Berikut adalah beberapa contoh ucapan belasungkawa yang diperbolehkan dalam Islam untuk disampaikan kepada non-Muslim:
1. “Saya turut berduka cita atas meninggalnya [nama]. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.”
2. “Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini.”
3. “Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian [nama].”
Kalimat-kalimat ini menunjukkan empati tanpa memasukkan doa atau ungkapan yang bertentangan dengan prinsip akidah Islam.
Kesimpulan
Islam menekankan pentingnya sikap toleransi yang tetap sesuai dengan prinsip akidah. Seorang Muslim dapat menunjukkan empati tanpa melanggar batasan akidah dengan menghindari ungkapan yang bertentangan dengan konsep Islam, seperti Rest in Peace. Frasa ini, meskipun populer di masyarakat, berasal dari tradisi Kristen yang mengimplikasikan doa keselamatan akhirat yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Melalui pemahaman yang tepat tentang batasan-batasan toleransi dalam Islam, seorang Muslim tetap bisa menunjukkan sikap empati dan menghormati perbedaan dalam suasana berkabung tanpa melanggar prinsip tauhid. Hal ini sesuai dengan pesan Rasulullah SAW yang mengajarkan bahwa empati dan belasungkawa tetap penting, tetapi harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariah. Wallahu A’lam.
Author: Triana Amalia (Penulis & Aktivis Dakwah Muslimah)
Editor: Sylvia Kurnia Ritonga (Founder tatsqif.com)
