DOKUMEN TATSQIF – Syarat diterimanya qiraat, menurut Manna al-Qattan, dapat dirangkum sebagai berikut: Pertama, qiraat harus mematuhi kaidah bahasa Arab, termasuk kefasihannya. Kedua, qiraat harus sesuai dengan rasm Uthmani; meskipun terdapat sedikit variasi, qiraat tersebut masih dapat diterima. Sebagai contoh, dalam surah al-Fatihah, kata “الصِّرَاطَ” diganti dengan huruf sin (س), atau kata “مَالِكِ” yang diubah menjadi “ملك” dengan menghilangkan huruf alif. Ketiga, qiraat harus memiliki kesahihan sanad.
Menurut al-Jazari, qiraat yang sahih mencakup dua aspek utama, yaitu kesahihan sanad dan kesesuaian dengan kaidah bahasa Arab serta rasm.
Penting untuk dicatat bahwa ketiga kriteria di atas sering disebut sebagai qiraat mutawatir, yang artinya tidak ada alasan untuk menolaknya. Qiraat yang tidak memenuhi kriteria ini tidak akan diterima. Pandangan ini didasarkan pada penjelasan Zarqani terhadap sebuah nazam yang disusun oleh penulis kitab al-Thaiyibah.
Imam Makki, seperti yang dikutip oleh Zarqani, juga menguraikan syarat-syarat qiraat yang dapat diterima atau tidak. Pertama, qiraat yang diterima harus diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (tepercaya), sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan rasm mushaf. Kedua, walaupun periwayatannya sahih, jika tidak sesuai dengan rasm mushaf, qiraat tersebut masih dapat diterima namun tidak digunakan dalam bacaan formal Al-Quran karena bisa menimbulkan kesalahpahaman. Ketiga, qiraat yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah atau tidak, namun tidak mematuhi kaidah bahasa Arab, tidak dapat diterima meskipun sesuai dengan rasm mushaf.
Pandangan yang berbeda-beda terkait syarat diterimanya qiraat juga muncul di kalangan ahli nahwu. Beberapa ahli nahwu berpendapat bahwa qiraat yang memiliki sanad sahih tetapi tidak mematuhi kaidah nahwu harus ditolak. Di sisi lain, Qattan mengutip pendapat Abu Amr al-Dani yang menyatakan bahwa qiraat yang telah sahih dalam sanadnya tidak boleh ditolak, asalkan telah diverifikasi dan ditransmisikan dengan benar.
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai materi ini, silahkan klik download.
6 komentar pada “3 Syarat Utama Diterimanya Qiraat Alquran Menurut Para Ulama”
Apa saja aspek yang terkandung dalam qiraat?
Bagaimana perbedaan pendapat para ulama mengenai syarat diterimanya qiraat Al-Qur’an
Bagaimana cara mengetahui apakah qiraat Alquran yang dibaca telah memenuhi syarat-syarat yang diakui oleh para ulama?
Apa perbedaan qiraat dapat mempengaruhi penafsiran dalam Alquran?
Apakah diperbolehkan menggabungkan lebih dari satu qiraat dalam satu sutoh?
Apa yang melatar belakangi timbulnya qiro’at yang berbeda-beda ?