Fiqh & Ushul Fiqh

Wudhu: Ritual Penting untuk Kesucian dan Kesiapan Ibadah Shalat

TATSQIF ONLINE Wudhu merupakan langkah yang tak terpisahkan dari praktik ibadah dalam Islam. Sebagai ritual pensucian, wudhu berfungsi untuk menyiapkan fisik dan mental sebelum seseorang berdiri untuk salat.

Aktivitas ini tidak hanya sekadar mencuci anggota tubuh, tetapi juga merupakan simbol kesucian dan kehormatan saat berhadapan dengan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukanya dan tangannya sampai dengan siku, dan sapulah kepalanya dan (basuh) kakinya sampai dengan kedua mata kaki.”

Ayat ini menegaskan bahwa wudhu adalah syarat sahnya salat. Selain itu, wudhu juga memberikan ketenangan dan fokus kepada individu saat melaksanakan ibadah. Melalui wudhu, seseorang tidak hanya bersiap secara fisik, tetapi juga mengatur pikiran dan hati untuk terhubung dengan Sang Pencipta.

Imam Ibnu Maudud al-Maushili (wafat 683 H), seorang ulama dari mazhab Hanafi, dalam karya yang berjudul Mukhtar al-Fatwa; yang merupakan acuan penting bagi pengikut mazhab Hanafi, menjelaskan praktik wudhu dengan merinci rukun dan sunnahnya sebagai berikut:

Fardhu wudhu terdiri dari empat bagian utama, yaitu:

1. Membasuh wajah

2. Membasuh tangan hingga siku

3. Mengusap seperempat kepala

4. Membasuh kaki hingga mata kaki

    Sementara itu, sunnah-sunnah wudhu meliputi:

    1. Membasuh kedua tangan hingga pergelangan tiga kali sebelum mencelupkan tangan ke dalam wadah air, khususnya bagi yang baru bangun tidur

    2. Membaca basmalah sebelum memulai wudhu

    3. Menggunakan siwak

    4. Melakukan madhmadhah

    5. Istinsyaq

    6. Mengusap seluruh kepala dan kedua telinga dengan satu usapan air

    7. Melakukan takhlil pada jenggot dan ruas jari

    8. Membasuh tiga kali

    Imam Abu an-Naja al-‘Asymawi, seorang ulama dari mazhab Maliki yang wafat sebelum abad kesepuluh Hijriah, dalam karyanya yang berjudul Matan al-‘Asymawiyyah, menguraikan praktik wudhu dari segi rukun dan sunnah sebagai berikut:

    Fardhu wudhu terdiri dari tujuh hal sebagai berikut:

    1. Niat saat membasuh wajah.

    2. Membasuh kedua tangan hingga siku.

    3. Mengusap seluruh kepala.

    4. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.

    5. Faur atau muwalah.

    6. Tadlik atau menggosok.

      Saat membasuh wajah, sangat penting untuk melakukan takhlil pada jenggot tipis, di mana kulitnya tampak. Namun, jika jenggot tebal, takhlil tidak diwajibkan. Selain itu, takhlil juga wajib dilakukan pada ruas-ruas jari, sesuai dengan pendapat yang umum.

      Sementara itu, sunnah-sunnah wudhu terdiri dari delapan hal berikut:

      1. Membasuh kedua tangan hingga pergelangan.

      2. Madhmadhah.

      3. Istinsyaq.

      4. Istintsar, yaitu membuang air yang dimasukkan ke dalam hidung.

      5. Mengusap kepala dengan membalikkannya dari belakang.

      6. Mengusap sisi luar dan dalam telinga.

      7. Mengusap telinga dengan air yang baru.

      8. Tertib.

        Adapun fadhilah atau anjuran yang berada di bawah kualitas sunnah terdiri dari tujuh hal, yaitu:

        1. Tasmiyyah.

        2. Berwudhu di tempat yang suci.

        3. Meminimalkan penggunaan air.

        4. Meletakkan wadah air di tangan kanan.

        5. Melakukan basuhan kedua dan ketiga setelah basuhan pertama sempurna.

        6. Memulai usapan dari arah depan.

        7. Bersiwak.

        Imam Abu Syuja’ al-Ashfahani (wafat 593 H), seorang ulama dari mazhab Syafi’i, dalam kitabnya yang berjudul Al-Ghayah wa at-Taqrib, menjelaskan praktik wudhu terkait rukun dan sunnah sebagai berikut:

        Fardhu wudhu terdiri dari 6 hal sebagai berikut:

        1. Niat saat membasuh wajah.

        2. Membasuh wajah.

        3. Membasuh kedua tangan hingga siku.

        4. Mengusap sebagian kepala.

        5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.

        6. Melaksanakan wudhu secara tertib sesuai urutan yang telah ditentukan.

          Sedangkan sunnah-sunnah wudhu terdapat 10, yaitu:

          1. Tasmiyyah.

          2. Membasuh telapak tangan sebelum memasukkan tangan ke dalam wadah air.

          3. Madhmadhah.

          4. Istinsyaq.

          5. Membasuh bagian dalam dan luar telinga dengan air baru.

          6. Takhlil pada jenggot yang tebal.

          7. Takhlil pada ruas-ruas jari tangan dan kaki.

          8. Mengutamakan anggota tubuh kanan sebelum kiri.

          9. Melakukan wudhu dengan tiga kali untuk setiap anggota.

          10. Muwalah.

          Imam Mar’i bin Yusuf al-Karmi (wafat 1033 H) adalah seorang ulama dari mazhab Hanbali yang dalam kitab matan-nya Dalil ath-Thalib li Nail al-Mathalib, menjelaskan praktik wudhu baik dari segi rukun maupun sunnahnya, sebagai berikut:

          Fardhu wudhu terdiri dari 6 hal sebagai berikut:

          1. Membasuh wajah, termasuk madhamadhah dan istinsyaq.

          2. Membasuh kedua tangan hingga kedua siku.

          3. Mengusap seluruh kepala, termasuk kedua telinga.

          4. Membasuh kedua kaki hingga kedua mata kaki.

          5. Melakukan wudhu secara tertib.

          6. Muwalah (berurutan dalam melakukan wudhu).

            Sementara itu, sunnah wudhu mencakup 18 hal, yaitu:

            1. Menghadap kiblat.

            2. Bersiwak.

            3. Membasuh telapak tangan sebanyak 3 kali.

            4. Mendahulukan madhmadhah dan istinsyaq sebelum membasuh wajah.

            5. Memperbanyak hirupan air saat madhmadah dan istinsyaq, kecuali bagi orang yang berpuasa.

            6. Menekan anggota wudhu yang dibasuh (dalk).

            7. Memperbanyak basuhan pada wajah hingga mencapai sisi luar dan dalam.

            8. Takhlil jenggot yang tebal.

            9. Takhlil ruas-ruas jari.

            10. Membasuh telinga dengan air yang baru.

            11. Mendahulukan anggota wudhu yang kanan sebelum kiri.

            12. Melebihkan wilayah basuhan (tahjil).

            13. Melakukan basuhan kedua dan ketiga.

            14. Senantiasa berniat hingga wudhu selesai.

            15. Berniat saat membasuh telapak tangan.

            16. Membaca niat secara sirr.

            17. Membaca dua kalimat syahadat setelah berwudhu dengan menghadap ke langit.

            18. Mandiri dalam berwudhu, tanpa bantuan orang lain.

            Wudhu adalah sebuah ritual yang sangat berarti dalam Islam, berfungsi untuk membersihkan tubuh dan mempersiapkan diri secara spiritual sebelum beribadah. Meskipun ada perbedaan dalam cara dan langkah-langkahnya menurut berbagai mazhab, tujuan utamanya tetap sama: untuk menyiapkan diri beribadah dengan penuh kesadaran.

            Dengan memahami cara dan makna wudhu, seseorang bisa melaksanakan salat dengan lebih baik dan khusyuk. Selain membersihkan tubuh, wudhu juga membantu menyiapkan hati untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh keikhlasan. Wallahua’lam.

            Nurul Wafa’ Nasution (Mahasiwa Prodi HKI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan) 

                    • Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

                      Lihat semua pos Lecturer

                    Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

                    Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

                    Tinggalkan Balasan

                    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

                    × Chat Kami Yuk