Hukum Bersuci dengan Air yang Mengandung Bahan Kimia, Simak
TATSQIF ONLINE – Kebersihan merupakan salah satu aspek fundamental dalam kehidupan seorang Muslim. Dalam konteks ibadah, kesucian diri memiliki peranan penting, karena kesucian dan kebersihan menentukan sah atau tidaknya ibadah.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 222:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.”
Oleh karena itu, menjaga kebersihan dan kesucian sangat penting, khususnya saat melakukan wudhu dan mandi. Wudhu dan mandi adalah cara mensucikan diri dengan air untuk menghilangkan hadas kecil dan besar. Penting untuk memahami aspek-aspek yang berkaitan dengan penggunaan air, terutama air yang mengandung bahan kimia.
Pengertian Air
Air merupakan elemen esensial dalam ibadah bersuci. Air untuk wudhu dan mandi wajib memenuhi standar tertentu agar suci. Menurut penelitian Litbang Universitas Bakrie menekankan pentingnya memakai air dari reverse osmosis (RO) atau mikrofiltrasi. Berdasarkan SNI 01-3553-2006, standar air secara fisik, kimia, dan bakteriologis meliputi warna, bau, rasa, temperatur, dan kekeruhan.
Kekeruhan air dapat berasal dari bahan organik dan anorganik, seperti lumpur dan limbah. Standar kimia berhubungan dengan keberadaan ion-ion senyawa serta logam berbahaya seperti Hg, Pb, Ag, Cu, dan Zn. Residu dari senyawa beracun, seperti pestisida, dapat menyebabkan perubahan pada bau, rasa, dan warna air. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa air untuk wudhu dan mandi adalah air yang bersih dan aman.
Tantangan Menggunakan Air yang Mengandung Bahan Kimia untuk Wudhu dan Mandi
Penggunaan air yang mengandung bahan kimia untuk wudhu dan mandi menimbulkan beberapa tantangan kesehatan. Dampaknya dapat berupa iritasi pada kulit saat berwudhu atau mandi. Air yang tercemar dengan bakteri dan parasit dapat menyebabkan iritasi kulit yang serius bahkan hingga penyakit kulit seperti kanker. Hal ini menjadi perhatian penting bagi setiap Muslim yang ingin menjaga kebersihan dan kesucian dalam ibadah.
Air ledeng sehari-hari mungkin masih mengandung bahan kimia berbahaya meski sudah melalui proses pengolahan. Karena itu, memahami sifat air untuk bersuci menjadi sangat penting.
Hukum Wudhu dan Mandi dengan Air yang Mengandung Bahan Kimia
Dalam literatur fikih, terdapat berbagai keterangan mengenai hukum wudhu menggunakan air yang terkena limbah. Menurut Qadhi Abu Suja’, terdapat tujuh jenis air yang dapat mensucikan hadas dan najis, yaitu air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air dari hasil hujan es. Penjelasan ini tercantum dalam kitab Matan Abi Suja’ :
المِيَاهُ الَّتِي يَجُوزُ التَّطْهِيرُ بِهَا سَبْعُ مِيَاهٍ: مَاءُ السَّمَاءِ، وَمَاءُ الْبَحْرِ، وَمَاءُ النَّهْرِ، وَمَاءُ الْبِئْرِ، وَمَاءُ الْعَيْنِ، وَمَاءُ الثَّلْجِ، وَمَاءُ الْبَرَدِ
Artinya: “Air yang dapat mensucikan ada tujuh macam, yakni air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air dari hasil hujan es.”
Air-air tersebut tetap mutlak selama sifat aslinya tetap tidak berubah. Jika sifat tersebut berubah, air tidak lagi mutlak, dan hukumnya pun berubah.
Meskipun begitu, seseorang boleh bersuci dengan air yang terkena limbah selama limbah tidak mengubah warna, rasa, atau bau air. Namun, jika ada najis atau limbah yang larut dan mengubah karakteristik air, maka air itu tidak dapat lagi mensucikan.
Kitab Al-Umm karya Imam Syafi’i menjelaskan hal ini.
وَإِذَا وَقَعَ فِي الْمَاءِ شَيْءٌ حَلَالٌ فَغَيَّرَ لَهُ رِيحًا أَوْ طَعْمًا، وَلَمْ يَكُنْ الْمَاءُ مُسْتَهْلَكًا فِيهِ فَلَا بَأْسَ أَنْ يَتَوَضَّأَ بِهِ
Artinya: “Jika ada air kemasukan benda halal (suci) yang mengubah bau dan rasanya, sedangkan antara benda yang membuat perubahan dan air tidak melebur menjadi satu, maka wudhu menggunakan air seperti ini hukumnya sah.”
Jika seseorang mengambil air yang tercampur dengan bahan lain hingga larut, maka wudhu dengan air tersebut tidak sah. Hal ini sesuai dengan pernyataan Imam Syafi’i berikut ini:
لَمْ يُتَوَضَّأْ بِهِ؛ لِأَنَّ الْمَاءَ مُسْتَهْلَكٌ فِيهِ
Artinya: “Karena air larut bersama benda dan mengubah netralitas nama air.”
DBerdasarkan penjelasan di atas, air yang terkena limbah masih dapat mensucikan jika limbah tersebut tidak mengubah karakteristik asli air.
Contoh Penggunaan Air yang Mengandung Bahan Kimia
Salah satu contoh yang relevan adalah penggunaan air ledeng. Banyak daerah di perkotaan mengandalkan air ledeng sebagai sumber utama air bersih. Namun, air ini sering mengandung klorin dan bahan kimia lain yang berfungsi untuk membunuh kuman dan bakteri. Meskipun telah melalui proses pengolahan, terdapat kemungkinan bahwa bahan kimia tersebut dapat menyebabkan iritasi pada kulit saat menggunakannya untuk berwudhu atau mandi.
Imam Ahmad dalam kitab Al-Mughni menegaskan:
إِذا كَانَ في المَاءِ طَهُورٌ قَدْ دَخَلَ فِيهِ شَيْءٌ طَاهِرٌ وَلَمْ يُغَيِّرْ طَعْمَهُ وَلَمْ يُغَيِّرْ رِيحَهُ فَإِنَّ ذَٰلِكَ جَائِزٌ
Artinya: “Jika ada air suci yang kemasukan benda suci dan tidak mengubah rasanya atau baunya, maka itu diperbolehkan.”
Air ledeng yang telah diolah dapat digunakan untuk bersuci. Namun, pengguna harus memperhatikan potensi efek samping yang mungkin muncul. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan air yang digunakan bersih secara fisik dan aman bagi kesehatan.
Kesimpulan
Kebersihan dan kesucian merupakan elemen penting dalam kehidupan seorang Muslim, terutama dalam konteks ibadah. Wudhu dan mandi merupakan praktik yang diatur dalam syariat Islam untuk menjaga kesucian diri. Umat Islam harus mematuhi hukum dan ketentuan tertentu saat menggunakan air yang mengandung bahan kimia untuk bersuci.
Berdasarkan penjelasan di atas, air yang mengandung bahan kimia masih dapat digunakan untuk wudhu dan mandi, asalkan tidak mengubah warna, bau, atau rasa air. Kesadaran akan kesehatan tubuh adalah hal yang penting, dan penggunaan air yang bersih dan aman merupakan langkah awal untuk menjaga kesucian dan kesehatan saat beribadah.
Air yang bersih dan suci tidak hanya menjaga kesucian fisik, tetapi juga membantu mencapai kekhusyukan dalam ibadah. Dengan menjaga kebersihan, setiap individu tidak hanya memenuhi tuntutan syariat, tetapi juga menghormati diri sendiri dan ibadah yang dilakukan. Wallahua’lam.
Jahra Tanjung (Mahasiswi Prodi BKI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
Jika kita menggunakan air yang mengandung bahan kimia untuk berwudhu, apakah ada dampak atau efek samping nya untuk kesehatan kita?
Izin bertanya
Air yang bagaimanakah yang dapat sah dipergunakan untuk bersuci?
Izin bertanya 🙏
Apa kriteria air yang boleh digunakan untuk bersuci dalam Islam? Apakah air yang mengandung bahan kimia masih dianggap suci dan menyucikan?
Apakah boleh berwudhu dengan air yang kena limbah atau kimia saat keadaan darurat ?
Apakah wudhu kita sah jika berwudhunya menggunakan air yang mengandung bahan kimia?
Apa contoh air yang mengandung kimia selain air ledeng?
Seperti yang kita ketahui bahwa zaman sekarang banyak orang yang menggunakan air PAM di rumahnya,tetapi air PAM mengandung kaporit. Pertanyaannya
Bagaimana jika seseorang berwudhu menggunakan air PAM wudhu nya sah atau tidak?
Bagaimana hukum berwudhu dengan air PAM (bukan air tanah), dimana air PAM nya sering keruh?
Bagaimana hukum mandi dengan air yang mengandung bahan kimia seperti klorin atau kaporit? Apakah bahan kimia tersebut dapat membatalkan mandi?
Apakah bisa air yang berbau dijadikan air wudhu? sedangkan dijelaskan air untuk berwudhu seharusnya memakai air yang bersih dan suci.bagaimana solusi nya
Bagaimana kalau air yang bersih dan suci tidak ada,dan yang ada cuman air yang mengandung bahan kimia, apakah kita dapat menggunakan air itu??
Mengapa air dari sumber mata air termasuk air mutlak???
Bagaimana jika air yang kurang dari dua qullah tercampur dengan benda yang tidak najis dapatkah air tersebut digunakan untuk bersuci?
Izin bertanya, bagaimana cara bersuci jika tidak ada air bersih dan hanya tersedia air yang mengandung bahan kimia?
dalam kondisi darurat,apakah boleh menggunakan air bercampur dengan bahan kimia?
Bagaimana jika air di sekitar itu terkenak limbah atau zat kimia dan berubah warna, apakah boleh di gunakan,, jika Iyah jelaskan dan jika tidak juga jelaskan,??
Sedangkan air bersih jauh dri permukiman
Ijin bertanya bagaimana jika di tempat tersebut tidak ada air kecuali air yg terkena limbah pabrik apakah sah air tersebut untuk berwudhu
dalam kondisi darurat,apakah boleh berwudhu menggunakan air bercampur dengan bahan kimia?
Apa hikmah yang dapat kita ambil dengan mengetahui hukum bersuci dengan air yang mengandung bahan kimia
Bagaimana hukumnya berwudhu menggunakan air yang mengandung klorin dan kimia?