Hakikat Syafa’at dan Golongan yang Mendapatkannya, Simak
TATSQIF ONLINE – Syafa’at merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya yang dikehendaki-Nya untuk memperoleh pertolongan pada hari kiamat. Dalam akidah Islam, syafa’at adalah perantaraan yang dilakukan oleh seorang makhluk dengan izin Allah, demi memberikan manfaat atau meringankan beban atas orang lain di akhirat. Pemahaman mengenai syafa’at termasuk dalam pembahasan penting dalam ilmu tauhid, khususnya dalam cabang keimanan kepada hari akhir.
Makna Syafa’at Secara Bahasa dan Istilah
Secara bahasa, syafa’at berasal dari kata as-syaf’u (الشفع) yang berarti genap, lawan dari ganjil. Artinya, seseorang tidak lagi sendiri karena ada yang menyertainya untuk menolong atau membela.
Dalam istilah syar’i, para ulama menjelaskan bahwa syafa’at adalah permohonan yang dilakukan oleh seorang hamba kepada Allah SWT agar Allah memberikan manfaat atau menolak mudarat dari orang lain, baik berupa pengampunan, pengangkatan derajat, maupun penyelamatan dari azab. Syafa’at ini hanya terjadi dengan izin dan ridha Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam Alquran Surah Az-Zumar ayat 44:
قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا ۖ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya: “Katakanlah: Hanya milik Allah-lah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Kitab ar-Rūḥ menjelaskan bahwa syafa’at adalah bentuk rahmat yang Allah titipkan melalui hamba-Nya yang saleh untuk diberikan kepada yang membutuhkan di akhirat, sesuai kehendak dan izin-Nya.
Pemberi Syafa’at yang Ditetapkan dalam Syariat
Allah SWT telah menetapkan sejumlah makhluk pilihan-Nya sebagai pemberi syafa’at, di antaranya:
1. Nabi Muhammad SAW
Beliau adalah pemberi syafa’at terbesar dan paling agung pada hari kiamat, yang disebut dengan asy-syafa’ah al-‘uzhma. Dalam Shahih Muslim karya Muslim bin Hajjaj, Rasulullah SAW bersabda:
كلِّ نبيٍّ دعوةٌ مستجابةٌ ، فتعجَّل كلُّ نبيٍّ دعوتَه ، وإني اختبأتُ دعوتي شفاعةً لأمتي ، فهي نائلةٌ من مات منهم لا يشركُ باللهِ شيئًا
Artinya: “Setiap nabi memiliki satu doa yang mustajab. Maka setiap nabi telah menyegerakan doanya. Namun aku menyimpan doaku sebagai syafa’at bagi umatku. Maka syafa’at itu akan diperoleh oleh siapa pun dari umatku yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun.”
2. Para Nabi
Semua nabi akan diberi izin untuk memberi syafa’at kepada umat mereka masing-masing. Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim menyebutkan bahwa seluruh nabi akan menolak memberi syafa’at di Padang Mahsyar, kecuali Nabi Muhammad SAW yang akan memohon langsung kepada Allah agar hisab dimulai.
3. Para Malaikat
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah An-Najm ayat 26:
وَكَم مِّن مَّلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِن بَعْدِ أَن يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَن يَشَاءُ وَيَرْضَىٰ
Artinya: “Berapa banyak malaikat di langit, syafa’at mereka tidak berguna sedikit pun, kecuali setelah Allah mengizinkan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Dia ridai.”
3. Orang-orang Saleh dan Para Syuhada
Dalam Sunan Abi Dawud karya Abu Dawud, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
يَشْفَعُ الشهيدُ في سبعينَ من أهلِ بيتِه
Artinya: “Seorang syahid dapat memberi syafa’at kepada tujuh puluh orang dari keluarganya.”
4. Al-Qur’an dan Amalan Saleh
Dalam Shahih Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
اقْرَؤُوا القُرآنَ؛ فإنَّه يأتي شافِعًا لأصحابِه، اقْرَؤُوا الزَّهْراوَينِ: البَقَرةَ وآلَ عِمرانَ؛ فإنَّهما يأتيانِ يَومَ القيامةِ كأنَّهما غَمامَتانِ أو غَيايَتانِ أو فِرقانِ من طَيرٍ صَوافَّ تُحاجَّانِ عن صاحِبِهما، اقْرَؤُوا البَقَرةَ؛ فإنَّ أخذَها بَرَكةٌ، وتَرْكَها حَسرَةٌ، ولا تَستطيعُها البَطَلَةُ
Artinya: “Bacalah Al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi para pembacanya. Bacalah dua surat yang bercahaya, yaitu Al-Baqarah dan Ali ‘Imran, karena keduanya akan datang pada hari kiamat seolah-olah seperti dua awan, atau dua naungan, atau dua kelompok burung yang terbang berbaris, yang akan membela para pembacanya. Bacalah surat Al-Baqarah, karena mengambilnya adalah keberkahan, meninggalkannya adalah penyesalan, dan para tukang sihir tidak mampu menghadapinya.”
Syarat bagi Pemberi Syafa’at
Dua syarat penting agar syafa’at bisa diberikan:
- Izin dari Allah SWT
- Ridha Allah terhadap pemberi dan penerima syafa’at
Tanpa kedua syarat ini, tidak ada satu pun makhluk yang dapat memberikan syafa’at. Hal ini dijelaskan dalam ayat Al-Baqarah ayat 255:
مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِندَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Artinya: “Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa izin-Nya?”
Golongan yang Berhak Menerima Syafa’at
Tidak semua orang berhak menerima syafa’at. Beberapa golongan yang mendapatkannya antara lain:
1. Orang-orang yang Bertauhid dan Tidak Menyekutukan Allah
Dalam Shahih al-Bukhari karya Muhammad bin Ismail al-Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Atinya: “Siapa yang mengucapkan ‘La ilaha illallah’ dengan ikhlas dari hatinya, maka ia masuk surga.”
2. Pelaku Dosa Besar dari Kalangan Muslimin
Abu Hasan al-Asy’ari dalam al-Ibanah ‘an Ushul ad-Diyanah menegaskan bahwa pelaku dosa besar dari umat Islam tidak kekal di neraka karena masih mendapat syafa’at selama tetap berada dalam Islam.
3. Penghuni Surga yang Ingin Derajat Lebih Tinggi
Syafa’at juga diberikan untuk menaikkan derajat penghuni surga, sebagaimana dijelaskan dalam Shahih Muslim bahwa sebagian ahli surga akan mendapat peningkatan kedudukan karena syafa’at.
4. Orang Kafir Tertentu yang Diringankan Siksaannya karena Membela Islam
Dalam Shahih Muslim, Rasulullah SAW bersabda tentang pamannya:
لَعَلَّهُ تُخَفَّفُ عَنْهُ بِشَفَاعَتِي فَيَجْعَلُهُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Barangkali syafa’atku meringankan siksa Abu Thalib, dan ia ditempatkan di pinggir neraka.”
Jenis-jenis Syafa’at di Hari Kiamat
a. Syafa’atul Uzma: Permohonan Nabi agar dimulainya hisab bagi umat manusia di Padang Mahsyar. Hadis tentang peristiwa ini disebutkan panjang lebar dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.
b. Syafa’at bagi Orang Bertakwa: Untuk memasukkan mereka ke dalam surga tanpa hisab, sebagaimana dalam hadis Shahih al-Bukhari tentang 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab.
c. Syafa’at bagi Pelaku Dosa Besar: Untuk dikeluarkan dari neraka atau dihindarkan dari azab.
d. Syafa’at untuk Meningkatkan Derajat: Agar penghuni surga memperoleh kedudukan lebih tinggi.
e. Syafa’at untuk Meringankan Siksa: Untuk orang kafir tertentu seperti Abu Thalib yang membela Nabi, meski tidak bisa dikeluarkan dari neraka.
Penutup
Syafa’at adalah bentuk rahmat agung yang Allah SWT berikan hanya kepada hamba-hamba yang Dia kehendaki. Syafa’at tidak bisa diperoleh kecuali dengan izin dan ridha-Nya. Umat Islam wajib meyakini adanya syafa’at sesuai dengan ketetapan Al-Qur’an dan hadis sahih. Namun, kebergantungan terhadap syafa’at tidak boleh membuat seorang hamba lalai dari amal saleh dan meninggalkan dosa. Sebab, syafa’at hanya akan diberikan kepada mereka yang tetap berada dalam tauhid dan iman hingga akhir hayat. Semoga Allah SWT memasukkan kita ke dalam golongan orang-orang yang berhak menerima syafa’at Nabi Muhammad SAW di hari kiamat. Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahua’lam.
Muhammad Ryan Kurnia Nasution (Mahasiswa Prodi Teknologi Informasi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

Apa saja yang berhak memberi syafa’at menurut Al-Qur’an dan hadis, dan apa syarat-syaratnya?
Bagaimana hakikat syafaat dapat dipahami tanpa menyalahi prinsip keadilan Allah, jika sebagian orang mendapat pertolongan khusus di akhirat?
di dalam materi di jelaskan bahwa pelaku dosa besar dari umat Islam tidak kekal di neraka karena masih mendapat syafa’at selama tetap berada dalam Islam. bagaimana dengan orang yang masih berada dalam islam yang meninggal karna ulah nya sendiri atau sering di sebut dengan bunuh diri, apakah ia akan tetep masuk surga?
Bagaimana cara agar seorang muslim bisa termasuk dalam golongan yang mendapatkan syafaat di akhirat
Apakah syafa’at untuk meringankan siksa terhadap orang kafir tertentu (seperti Abu Thalib) menunjukkan bahwa kebaikan non-Muslim tetap diakui dalam Islam? Jika ya, sejauh mana pengakuan itu berlaku?
Apakah syafa’at hanya berlaku bagi umat Islam? Jelaskan pendapat Anda.
Apa pelajaran yang bisa diambil dari konsep syafa’at dalam membentuk akhlak dan ibadah sehari-hari?
Apakah syafa’at hanya diberikan kepada umat islam ataukah kepada manusia secara keseluruhan