3 Pandangan Ulama tentang Ayat Mutasyabihat: Perbedaan Tafsir
TATSQIF ONLINE – Dalam studi ilmu tafsir, salah satu perdebatan klasik yang masih relevan hingga kini adalah terkait dengan ayat-ayat mutasyabihat dalam Al-Qur’an. Para ulama berbeda pandangan dalam memahami apakah makna ayat-ayat ini dapat diketahui oleh manusia atau hanya Allah yang mengetahuinya. Perbedaan ini berakar dari pemahaman mereka terhadap Surah Ali ‘Imran ayat 7, khususnya terkait kedudukan huruf “وَ” (wawu) dalam ayat tersebut.
Ayat yang Menjelaskan tentang Ayat Mutasyabihat
Allah SWT berfirman dalam Surah Ali ‘Imran ayat 7:
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاۤءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاۤءَ تَأْوِيْلِهٖۚ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ ۘوَالرّٰسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ
artinya: “Dialah yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad). Di antara (isinya) ada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Kitab (Al-Qur’an), dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari sisi Tuhan kami.’ Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.”
Dalam ayat ini, perbedaan tafsir muncul karena penggunaan kata sambung “وَ” (wawu) pada frasa “وَالرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ” (dan orang-orang yang mendalam ilmunya).
Perbedaan Pandangan Ulama Terkait Ayat Mutasyabihat
Para ulama memiliki tiga pendapat utama dalam memahami ayat mutasyabihat berdasarkan penafsiran mereka terhadap ayat di atas:
1. Pendapat Pertama: Hanya Allah yang Mengetahui Maknanya
Pendapat pertama menyatakan bahwa makna ayat-ayat mutasyabihat hanya diketahui oleh Allah, sedangkan manusia tidak dapat mengetahuinya.
Dalil utama pendapat ini:
🔹Huruf “وَ” (wawu) dalam frasa “وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ” dipahami sebagai wawu isti’naf, yang menandakan permulaan kalimat baru.
🔹Dengan demikian, frasa “وَالرّٰسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ” tidak termasuk dalam kelompok yang mengetahui takwil ayat mutasyabihat.
Pendukung pendapat ini:
🔹Mayoritas sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in.
🔹Para ulama Ahlussunnah, termasuk Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H) dalam Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an (2/427).
🔹Riwayat dari Ibnu Abbas yang membaca ayat ini sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقْرَأُ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ اِلَّا اللَّهُ وَيَقُوْلُ الرَّسِخُوْنَ فىِ الْعِلْمِ آمَنَّا بِهِ
Artinya: (Dan tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah, dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami mempercayainya’).
2. Pendapat Kedua: Ayat Mutasyabihat Dapat Diketahui oleh Orang Berilmu
Pendapat kedua menyatakan bahwa ayat mutasyabihat dapat diketahui oleh orang-orang yang mendalam ilmunya.
Dalil utama pendapat ini:
🔹Huruf “وَ” dipahami sebagai wawu ‘athaf, yang menghubungkan “orang-orang yang mendalam ilmunya” dengan subjek sebelumnya.
🔹Dengan demikian, baik Allah maupun ulama yang mendalam ilmunya mengetahui takwil ayat mutasyabihat.
Pendukung pendapat ini:
🔹Imam Nawawi (w. 676 H) dalam Syarah Shahih Muslim
🔹Pendapat ini juga didukung oleh logika bahwa Allah tidak mungkin menurunkan ayat yang tidak dapat dipahami oleh hamba-Nya.
3. Pendapat Ketiga: Kompromi antara Kedua Pendapat
Pendapat ketiga mengompromikan kedua pandangan di atas dengan membagi ayat mutasyabihat ke dalam tiga kategori:
1. Ayat yang maknanya hanya diketahui oleh Allah, seperti waktu kiamat.
2. Ayat yang dapat dipahami oleh manusia dengan usaha dan metode tafsir, seperti ayat yang mengandung hukum atau bahasa yang sulit.
3. Ayat yang dapat dipahami oleh sebagian orang yang diberi ilmu khusus, sebagaimana doa Nabi kepada Ibnu Abbas:
اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّين ، وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيل
Artinya: (Ya Allah, ajarkanlah kepadanya pemahaman dalam agama dan limpahkanlah kepadanya pengetahuan tentang takwil).
Pendukung pendapat ini:
🔹Ar-Raghib al-Asfahani (w. 502 H) dalam Mufradat Al-Qur’an
Kesimpulan
Perbedaan pendapat terkait ayat mutasyabihat berakar pada pemahaman terhadap ayat 7 Surah Ali ‘Imran, khususnya mengenai penggunaan huruf “وَ”. Perbedaan ini melahirkan tiga pandangan utama:
Pendapat pertama: hanya Allah yang mengetahui makna ayat mutasyabihat.
Pendapat kedua: ayat mutasyabihat dapat diketahui oleh ulama yang mendalam ilmunya.
Pendapat ketiga: ada ayat yang hanya Allah yang mengetahui, ada yang bisa dipahami oleh manusia, dan ada yang hanya bisa diketahui oleh ulama tertentu.
Ketiga pendapat ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap Al-Qur’an memerlukan pendekatan yang hati-hati dan mendalam. Perbedaan ini bukanlah sumber perpecahan, melainkan kekayaan dalam studi tafsir Islam yang harus dihargai. Wallahua’lam.
Sry Wahyuni Simamora (Mahasiswa Prodi PGMI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
Apa saja 3 pandangan utama ulama terkait penafsiran ayat-ayat Mutasyabihat, dan bagaimana pandangan-pandangan tersebut berbeda dalam pendekatan mereka?
Mengapa sebagian ulama memilih untuk tidak menafsirkan secara rinci ayat
Apa hikmah di balik adanya ayat mutasyabihat dalam alguran menurut masing masing pandangan ulama
Mengapa sebagian ulama memilih untuk tidak menafsirkan secara rinci ayat mutasyabihat?
Apa batasan sebuah ayat dikategorikan muhkamat atau mutasyabihat?
Bagaimana perbedaan pandangan ulama tentang ayat mutasyabihat memengaruhi perkembangan ilmu tafsir di masa kini?
Jelaskan apa yang di maksud dengan mukham menurut ulama dan siapa yang membanggi ayat mutasyabihat menjadi 3 bagian ?
Jelaskan apa saja yang dapat menjadi metode tafsir untuk dapat memahami makna dari ayat mutasyabihat?