Qira’at Al-Qur’an: Memahami Seni dan Keunikan Bacaan Wahyu Ilahi
TATSQIF ONLINE – Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam, mukjizat terbesar yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril. Kitab ini mengandung pedoman hidup yang sempurna dan mencakup nilai-nilai universal untuk seluruh umat manusia.
Dalam mempelajari Al-Qur’an, seni membaca dengan variasi yang dikenal sebagai qira’at memiliki peran yang sangat penting. Qira’at tidak hanya menunjukkan kekayaan dan fleksibilitas bahasa wahyu, tetapi juga membantu umat Islam memahami makna dan keindahan Al-Qur’an secara lebih mendalam.
Pengertian Qira’at al-Qur’an
Secara bahasa, kata qira’at berasal dari akar kata qara’a (قرأ), yang berarti membaca atau melafalkan. Dalam terminologi, qira’at al-Qur’an adalah cara membaca Al-Qur’an yang diwariskan secara mutawatir dari Nabi Muhammad SAW melalui para sahabat, tabi’in, dan ulama setelahnya.
Perbedaan dalam qira’at meliputi aspek pelafalan, harakat, serta hukum tajwid, tetapi tidak memengaruhi makna esensial ayat-ayat Al-Qur’an. Allah SWT telah mengisyaratkan keberadaan variasi dalam bacaan Al-Qur’an melalui firman-Nya:
وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا
Artinya: “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil,” (QS. Al-Muzzammil: 4)
Perintah untuk membaca Al-Qur’an dengan tartil membuka ruang adanya seni dan variasi bacaan yang disesuaikan dengan kaidah tertentu. Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
إِنَّ هَذَا ٱلۡقُرۡءَانَ أُنۡزِلَ عَلَىٰ سَبۡعَةِ أَحۡرُفٍ فَٱقۡرَءُواْ مَا تَيَسَّرَ مِنۡهُ
Artinya: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dengan tujuh huruf (dialek). Bacalah yang mudah bagimu darinya,” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa variasi bacaan dalam Al-Qur’an merupakan bagian dari kehendak Allah untuk memudahkan umat memahami dan membaca kitab suci ini.
Sejarah Qira’at al-Qur’an
Perkembangan qira’at al-Qur’an dapat dirunut sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga pembukuan sistematiknya oleh para ulama.
Pada masa Nabi, beliau mengajarkan Al-Qur’an kepada para sahabat dengan berbagai dialek yang dikenal di Jazirah Arab. Hal ini bertujuan agar Al-Qur’an mudah diterima oleh berbagai suku.
Perbedaan bacaan yang diajarkan Nabi SAW ini dikenal sebagai sab’ah ahruf atau tujuh huruf. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:
إِنَّ رَبِّي أَرْسَلَنِي فَقَالَ اقْرَأِ ٱلۡقُرۡءَانَ عَلَىٰ حَرۡفٍ فَرَدَدْتُ إِلَيْهِ أَنْ هَوِّنْ عَلَىٰ أُمَّتِي فَرَدَدْتُ إِلَيْهِ أَنْ هَوِّنْ عَلَىٰ أُمَّتِي فَأَرْسَلَ إِلَيَّ فَقَالَ ٱقۡرَأۡهُ عَلَىٰ سَبۡعَةِ أَحۡرُفٍ كُلُّهَا شَافٍ كَافٍ
Artinya: “Tuhanku mengutusku dan berkata: ‘Bacalah Al-Qur’an dengan satu huruf.’ Aku memohon kepada-Nya agar memberikan keringanan untuk umatku. Maka Dia mengizinkan hingga menjadi tujuh huruf, semuanya mencukupi dan sesuai.”
Setelah wafatnya Nabi, para sahabat melanjutkan tradisi mengajarkan Al-Qur’an dengan qira’at yang berbeda sesuai dengan wilayah mereka, seperti Madinah, Makkah, Kufah, Basrah, dan Syam. Di masa tabi’in, qira’at-qira’at ini mulai dikodifikasikan, dan muncul imam-imam qira’at yang terkenal.
Pada akhirnya, para ulama menetapkan qira’at as-sab’ah (tujuh bacaan) sebagai standar utama, yang kemudian dilengkapi dengan tiga bacaan tambahan hingga menjadi qira’at asyrah (sepuluh bacaan).
Jenis-Jenis Qira’at al-Qur’an
Dalam ilmu qira’at, ada sepuluh imam utama yang diakui, yaitu qira’at asyrah. Berikut beberapa di antaranya:
1. Qira’at Nafi’ (Madinah)
Salah satu murid terkenal Nafi’ adalah Warsh, yang bacaannya digunakan luas di Afrika Utara. Contohnya, pada QS. Al-Fatihah: 4, kata مالك (pemilik) dibaca panjang dalam riwayat Warsh, sedangkan dalam riwayat Hafs dibaca pendek.
2. Qira’at Ibn Katsir (Makkah)
Bacaan ini memiliki kekhasan dalam hukum mad dan ghunnah.
3. Qira’at ‘Asim (Kufah)
Riwayat Hafs dari ‘Asim adalah qira’at yang paling umum digunakan di dunia Muslim, termasuk di Indonesia.
4. Qira’at Abu ‘Amr (Basrah)
Qira’at ini dikenal dengan pelafalan yang halus dan pengaturan napas yang panjang.
5. Qira’at Ibn ‘Amir (Syam)
Imam ini terkenal dengan kekhasannya dalam pengucapan huruf-huruf tertentu.
Manfaat Mempelajari Qira’at al-Qur’an
Mempelajari qira’at al-Qur’an memberikan banyak manfaat, baik dari segi spiritual, intelektual, maupun sosial:
1. Meningkatkan Pemahaman Al-Qur’an
Variasi bacaan dalam qira’at membantu memahami makna yang lebih luas dari ayat-ayat Al-Qur’an. Misalnya, perbedaan bacaan pada QS. Al-Fatihah: 6 (ṣirāṭa alladhīna an‘amta ‘alayhim) memperkaya interpretasi makna.
2. Memperindah Bacaan
Qira’at melatih seseorang membaca dengan tajwid yang benar dan suara yang merdu. Rasulullah SAW bersabda:
زَيِّنُواْ ٱلۡقُرۡءَانَ بِأَصۡوَاتِكُمۡ
Artinya: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu,” (HR. Abu Dawud)
3. Memperkuat Keimanan
Mempelajari variasi bacaan qira’at menumbuhkan rasa takjub terhadap keindahan wahyu ilahi dan memperkuat keyakinan akan mukjizat Al-Qur’an.
4. Melestarikan Tradisi Ilmu Islam
Dengan mempelajari qira’at, umat Islam turut menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam yang telah diwariskan sejak zaman Nabi.
Kesimpulan
Qira’at al-Qur’an adalah salah satu ilmu penting yang menunjukkan keluasan dan keindahan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah SWT. Dengan memahami sejarah, variasi, dan manfaatnya, kita semakin mengagumi mukjizat Al-Qur’an yang tiada bandingnya.
Rasulullah SAW telah mewariskan kepada kita seni membaca Al-Qur’an ini sebagai bagian dari petunjuk hidup yang penuh hikmah. Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang mencintai, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam setiap aspek kehidupan. Wallahua’lam.
Ika Azim Siregar (Mahasiwa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
