Al-Qur'an & Hadis

Perbedaan Salaf dan Khalaf dalam Menafsirkan Ayat Mutasyabihat

TATSQIF ONLINE – Dalam membaca dan memahami isi Al-Qur’an, kita akan menemukan dua jenis ayat: ayat muhkamat dan ayat mutasyabihat. Ayat muhkamat adalah ayat-ayat yang maknanya jelas dan mudah dipahami, misalnya ayat tentang kewajiban salat, puasa, dan kejujuran. Sementara itu, ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang maknanya tidak langsung bisa dipahami, atau bisa ditafsirkan lebih dari satu arti, seperti ayat-ayat tentang sifat Allah atau hari kiamat yang terkadang disampaikan dengan bahasa kiasan.

Dalam sejarah Islam, para ulama memiliki dua pendekatan utama dalam memahami ayat-ayat yang samar (mutasyabihat). Kelompok pertama adalah ulama salaf, yaitu para sahabat Nabi dan generasi awal Islam. Mereka lebih memilih untuk tidak menafsirkan secara mendalam ayat-ayat yang sulit, melainkan menyerahkan pemahamannya hanya kepada Allah. Mereka berkata, “Kami beriman kepada ayat ini, tapi hanya Allah yang tahu maknanya.”

Kelompok kedua adalah ulama khalaf, yaitu para ulama yang datang setelah generasi salaf. Mereka merasa perlu untuk menafsirkan ayat-ayat mutasyabihat agar tidak disalahpahami, terutama oleh orang awam. Dengan menggunakan pendekatan bahasa dan logika, mereka menjelaskan makna ayat-ayat tersebut agar tetap sesuai dengan ajaran tauhid dan tidak menyerupakan Allah dengan makhluk.

Perbedaan pandangan antara salaf dan khalaf ini tidak bertujuan untuk saling menyalahkan, melainkan menunjukkan bahwa umat Islam sejak dulu sudah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjaga kemurnian ajaran Al-Qur’an. Dalam tulisan ini, kita akan membahas lebih dalam tentang perbedaan cara pandang kedua kelompok tersebut dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat.

Definisi Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat

Dalam Q.S. Āli ‘Imrān [3]:7, Allah ﷻ berfirman:

هُوَ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَۖ مِنْهُ ءَايَاتٌ مُّحْكَمَٰتٌ هُنَّ أُمُّ ٱلْكِتَٰبِ وَأُخَرُ مُتَشَٰبِهَٰتٌۖ

Artinya: “Dialah yang menurunkan Kitab (al-Qur’an) kepadamu. Di antara (isinya) ada ayat-ayat yang muḥkamāt, itulah pokok-pokok isi al-Qur’an, dan yang lain (ayat-ayat) mutasyābihāt.”

  • Muḥkamāt adalah ayat-ayat yang maknanya jelas, tegas, tidak mengandung banyak kemungkinan penafsiran. Ayat-ayat ini menjadi landasan hukum dan akidah karena maknanya tidak samar.
  • Mutasyābihāt adalah ayat-ayat yang mengandung makna samar, tidak dapat diketahui dengan pasti tanpa penjelasan tambahan atau pendekatan interpretatif. Contoh ayat mutasyābih adalah ayat tentang sifat Allah: ٱلرَّحْمَـٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ
    “Ar-Raḥmān bersemayam di atas ‘Arsy.” (Q.S. Ṭāhā [20]:5) Secara zahir, ayat ini bisa disalahpahami sebagai pernyataan bahwa Allah “duduk” atau “bertempat”, yang jelas bertentangan dengan prinsip tauḥīd.

Perbedaan Pandangan Salaf dan Khalaf

Pendekatan Ulama Salaf

Ulama salaf memilih pendekatan tafwīḍ (mendelegasikan maknanya kepada Allah) tanpa melakukan takwil mendalam. Mereka cukup beriman terhadap ayat-ayat mutasyābihāt tanpa menginterpretasikan secara rinci.

Ungkapan mereka yang terkenal adalah:

آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِمَا جَاءَ عَنِ اللَّهِ عَلَىٰ مَرَادِ اللَّهِ

Artinya: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang datang dari Allah, sesuai dengan kehendak Allah.”

Imām al-Bājūrī menjelaskan:

فَظَهَرَ مِمَّا قَرَّرْنَاهُ اتِّفَاقُ السَّلَفِ وَالْخَلَفِ عَلَى التَّأْوِيلِ الْإِجْمَالِيِّ لِأَنَّهُمْ يَصْرِفُونَ النَّصَّ الْمُوهِمَ عَنْ ظَاهِرِهِ الْمُحَالِ عَلَيْهِ تَعَالَى

Artinya: “Tampak jelas dari uraian kami bahwa ulama salaf dan khalaf sepakat atas takwil ijmālī karena mereka mengalihkan makna teks dari zahirnya yang mustahil bagi Allah.”

Contohnya, pada ayat ٱلرَّحْمَـٰنُ عَلَى ٱلْعَرْشِ ٱسْتَوَىٰ, mereka tidak menakwilkannya, hanya berkata: “Kami tidak tahu maknanya yang hakiki, tapi kami beriman bahwa ayat itu benar.”

Pendekatan Ulama Khalaf

Ulama khalaf melakukan ta’wīl tafṣīlī, yakni menafsirkan makna ayat mutasyābih secara rasional agar tidak disalahpahami sebagai tasybīh (penyerupaan Allah dengan makhluk). Misalnya, kata ٱسْتَوَىٰ dimaknai sebagai ٱسْتَوْلَىٰ (menguasai), bukan “bertempat”.

Imām Fakhruddīn ar-Rāzī menegaskan:

“Jika Allah itu berjisim atau menempati suatu arah, berarti Dia sama dengan makhluk-Nya, dan ini mustahil.”

Menurut ulama khalaf, pendekatan rasional diperlukan untuk menjawab tantangan zaman dan mencegah kesalahpahaman terhadap sifat Allah, terutama bagi masyarakat awam yang bisa terjebak dalam pemahaman tekstual yang keliru.

Tafsir QS. Āli ‘Imrān [3]:7 dan Perbedaan I‘rāb

Ayat:

وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَٱلرَّاسِخُونَ فِي ٱلْعِلْمِ

Artinya: “Dan tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya.”

Perbedaan tafsir:

  1. Pendapat salaf: waqaf (berhenti) pada اللَّهُ, sehingga makna:
    “Tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah.”
  2. Pendapat khalaf: wawu adalah ‘aṭf (sambung), maka makna:
    “Dan orang-orang yang mendalam ilmunya juga mengetahuinya.”

Pendekatan ini mencerminkan metode tafsir mereka: salaf berhenti pada ketidaktahuan (tafwīḍ), sementara khalaf memaknai dengan ijtihad.

Tujuh Prinsip Salaf dalam Menghadapi Mutasyābihāt (al-Ghazālī)

Menurut Imām al-Ghazālī, ada tujuh prinsip utama ulama salaf dalam menyikapi mutasyābihāt:

  1. تَقْدِيس – Menyucikan Allah dari sifat-sifat makhluk.
  2. تَصْدِيق – Membenarkan firman Allah tanpa memperdebatkan maknanya.
  3. ٱعْتِرَاف بِعَجْزِ ٱلْعَقْل – Mengakui keterbatasan akal.
  4. صَمْت – Diam, tidak menyampaikan tafsir sembarangan.
  5. إِمْسَاك – Menahan diri dari penafsiran tanpa dasar kuat.
  6. تَرْك ٱلتَّعَلُّق ٱلْقَلْبِي – Tidak membiarkan hati larut dalam pembahasan spekulatif.
  7. تَفْوِيض إِلَىٰ أَهْلِهِ – Menyerahkan urusan makna kepada ahlinya atau kepada Allah.

Kesimpulan

Perbedaan antara pendekatan salaf dan khalaf bukanlah konflik, melainkan refleksi perbedaan metodologi dalam menjaga kemurnian akidah. Ulama salaf berhati-hati dengan pendekatan tafwīḍ, sedangkan ulama khalaf merasa perlu melakukan ta’wīl agar umat tidak terjerumus dalam tasybīh dan kesesatan.

Keduanya memiliki dasar dan alasan yang kuat dalam kerangka menjaga keutuhan tauḥīd. Dalam konteks kekinian, pendekatan ulama khalaf sering dianggap lebih representatif untuk menjelaskan makna mutasyābihāt dengan cara yang rasional dan sistematis, tanpa meninggalkan prinsip dasar akidah. Wallahua’lam.

Aprilia Zaskya Putri (Mahasiswa Prodi PAI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif.com adalah media akademik yang digagas dan dikelola oleh Ibu Sylvia Kurnia Ritonga, Lc., M.Sy (Dosen UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan) sejak awal tahun 2024. Website ini memuat kumpulan materi perkuliahan, rangkuman diskusi, serta hasil karya mahasiswa yang diperkaya melalui proses belajar di kelas. Kehadirannya tidak hanya membantu mahasiswa dalam memperdalam pemahaman, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat luas untuk menikmati ilmu pengetahuan secara terbuka.

4 komentar pada “Perbedaan Salaf dan Khalaf dalam Menafsirkan Ayat Mutasyabihat

  • Apakah ayat mutasyabihat membutuhkan ijtihad

    Balas
  • Raudhotul azkiya

    apa pengertian ayat mutasyâbihât

    Balas
  • Aulia sani Hasibuan

    Mengapa terjadi perbedaan pandangan
    Ulama terkait ayat mutasyabihat

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *