Aqidah & Akhlak

Memahami Tafsir, Takwil, dan Terjemah dalam Ulumul Qur’an

TATSQIF ONLINE  Ilmu Al-Qur’an atau Ulūm al-Qur’ān adalah cabang keilmuan penting dalam khazanah studi Islam yang berfungsi sebagai fondasi untuk memahami dan menghayati pesan-pesan suci dalam Al-Qur’an. Dalam konteks ini, istilah tafsir, takwil, dan terjemah merupakan tiga konsep fundamental yang seringkali disandingkan, namun memiliki makna dan cakupan yang berbeda. Ketiganya memiliki kontribusi penting dalam menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an, namun harus dibedakan secara cermat agar tidak terjadi penyimpangan makna. Artikel ini akan menguraikan pengertian tafsir, takwil, dan terjemah serta perbedaan mendasar antara ketiganya menurut pandangan ulama klasik dan kontemporer.

Pengertian Tafsir

Secara etimologis, kata tafsir berasal dari akar kata fassara–yufassiru yang berarti menjelaskan, menafsirkan, atau menampakkan. Dalam konteks Ulumul Qur’an, tafsir adalah penjelasan makna ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan dalil-dalil syar’i, bahasa Arab, asbāb al-nuzūl, serta pengetahuan konteks historis dan sosial saat turunnya ayat.

Abu Hayyan dalam tafsirnya menjelaskan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas cara-cara memahami teks Al-Qur’an, baik dari sisi kebahasaan maupun kandungan makna yang berkaitan dengan hukum, petunjuk, dan hikmah. Ia menekankan pentingnya memperhatikan baik aspek tekstual maupun kontekstual dalam menafsirkan Al-Qur’an. Al-Jurjani dalam kitabnya At-Ta’rifat mempertegas bahwa tafsir ialah menjelaskan makna ayat dengan memahami seluruh aspek yang berkaitan dengannya, seperti sebab turunnya ayat, kisah-kisahnya, serta hukum-hukum yang dikandungnya.

BACA JUGA: 5 Pendekatan Terjemahan dalam Kajian Ilmu Tafsir Al-Qur’an

Pengertian Takwil

Istilah takwil berasal dari akar kata a-w-l yang berarti kembali atau mengembalikan. Dalam terminologi Ulumul Qur’an, takwil merujuk pada penafsiran yang lebih dalam dan bersifat batiniah, yang berusaha mengungkap makna tersembunyi dari suatu ayat yang tidak tampak secara literal.

Quraish Shihab dalam Membumikan Al-Qur’an menyebutkan bahwa takwil adalah penggalian makna tersirat dari ayat-ayat Al-Qur’an yang membutuhkan perenungan dan ijtihad yang mendalam. Takwil cenderung digunakan untuk ayat-ayat mutasyabihat, yaitu ayat-ayat yang memiliki makna ganda atau tidak langsung. Takwil menuntut kemampuan analisis, intuisi keilmuan, dan pemahaman yang luas terhadap bahasa dan konteks syariat Islam.

Pengertian Terjemah

Terjemah dalam konteks Al-Qur’an adalah proses alih bahasa dari bahasa Arab sebagai bahasa wahyu ke dalam bahasa lain yang bisa dipahami oleh pembaca dari berbagai bangsa. Terjemah bukanlah penafsiran, tetapi bentuk transformasi bahasa yang bertujuan menyampaikan pesan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terjemah berarti menyalin atau memindahkan suatu bahasa ke bahasa lain. Ash-Shabuni dalam Tafsir Ayat al-Ahkam menjelaskan bahwa terjemah Al-Qur’an adalah pemindahan bahasa Al-Qur’an ke bahasa lain dengan tujuan untuk memudahkan umat memahami maknanya. Namun, ia juga menegaskan bahwa terjemah tidak bisa menggantikan kedalaman makna asli dari ayat-ayat Al-Qur’an karena keterbatasan bahasa penerima.

BACA JUGA: 3 Pandangan Ulama tentang Ayat Mutasyabihat: Perbedaan Tafsir

Perbedaan Tafsir, Takwil, dan Terjemah

Dalam perbedaan antara tafsir, takwil, dan terjemah, para ulama telah menyampaikan pendapat yang beragam namun saling melengkapi. Manna Khalil al-Qaththan dalam Mabahits fi Ulumil Qur’an menyatakan bahwa tafsir cenderung diaplikasikan pada lafaz dan mufradat atau kosa kata dalam Al-Qur’an, sedangkan takwil berfokus pada makna dan susunan kalimat. Artinya, tafsir menjelaskan makna secara eksplisit, sementara takwil berusaha menggali makna implisit dari ayat.

Ar-Raghib al-Ashfahani dalam Al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an menjelaskan bahwa tafsir merupakan ilmu umum yang dapat digunakan pada kitab-kitab selain Al-Qur’an, sementara takwil lebih bersifat khusus yang diterapkan hanya pada kitab suci Al-Qur’an. Dengan demikian, takwil memiliki kedudukan yang lebih dalam dan hati-hati, terutama dalam menjelaskan ayat-ayat yang ambigu.

Sebagian ulama mengklasifikasikan bahwa tafsir lebih dekat kepada pendekatan riwayah, yakni berdasarkan pada penjelasan Rasulullah ﷺ, para sahabat, dan tabi’in. Sedangkan takwil cenderung kepada pendekatan dirayah, yaitu berdasarkan pada akal dan ijtihad ulama. Sementara itu, terjemah sama sekali berbeda karena bukan merupakan hasil penafsiran maupun takwil, melainkan semata-mata alih bahasa yang tidak menyentuh makna secara lebih dalam.

Dalam konteks keilmuan modern, terjemah kerap dijadikan rujukan utama oleh masyarakat awam dalam memahami Al-Qur’an. Namun, hal ini memiliki kelemahan serius apabila tidak dibarengi dengan pemahaman terhadap tafsir dan takwil, karena makna Al-Qur’an tidak bisa sepenuhnya diterjemahkan dalam bentuk bahasa lain tanpa kehilangan kedalaman dan keutuhan maknanya.

Penutup

Memahami perbedaan antara tafsir, takwil, dan terjemah merupakan langkah awal yang sangat penting bagi siapa pun yang ingin mendalami kandungan Al-Qur’an. Tafsir memberikan penjelasan secara tekstual dan kontekstual, takwil memberikan pemahaman makna yang mendalam dan tersembunyi, sedangkan terjemah hanya sekadar membantu pemahaman permukaan dari makna lafaz.

Dalam era modern yang serba instan, umat Islam dituntut untuk tidak berhenti pada pemahaman terjemah saja. Diperlukan usaha serius untuk mempelajari tafsir dan memahami takwil melalui bimbingan ulama yang ahli di bidangnya. Hanya dengan demikian, pemahaman terhadap Al-Qur’an dapat mencapai kedalaman makna yang sesuai dengan maksud wahyu yang diturunkan oleh Allah ﷻ. Wallahua’lam.

Nurkhotiah Siregar (Mahasiswa Prodi PGMI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary)

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

2 komentar pada “Memahami Tafsir, Takwil, dan Terjemah dalam Ulumul Qur’an

  • nurhaliza adha

    Bagaimana peran Asbabun Nuzul dalam proses Tafsir?

    Balas
  • Nikmah Agustina lubis

    Mengapa terjemahan al-quran tidak bisa menggantikan teks aslinya?

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *