Memahami Perbedaan Qira’at dalam Al-Qur’an: Jenis dan Contoh
TATSQIF ONLINE – Bacaan qira’at dalam Al-Qur’an adalah salah satu fenomena yang sangat menarik dan penting dalam studi ilmiah Al-Qur’an. Qira’at bukan hanya berkaitan dengan perbedaan cara membaca, tetapi juga mencakup aspek makna dan tafsir. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan bacaan qira’at dalam Al-Qur’an, jenis-jenis qira’at, serta contoh-contoh bacaan yang sah dan yang tidak sah berdasarkan referensi dari Syaikh Manna al-Qaththan dalam bukunya Mabahith Fi Ulum al-Quran.
Pengertian Qira’at
Qira’at adalah cara membaca Al-Qur’an yang telah diajarkan oleh para imam qira’at dan diterima dari Nabi Muhammad SAW. Qira’at meliputi aspek-aspek seperti cara pelafalan, tajwid, dan kadang-kadang perbedaan dalam struktur kalimat. Meskipun bacaan qira’at ini berbeda-beda, semuanya tetap mengacu pada teks yang sah dan tidak mengubah makna pokok Al-Qur’an.
Jenis-Jenis Qira’at dan Contohnya
1. Qira’at Mutawatir
Qira’at mutawatir adalah bacaan yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW melalui jalur yang sangat banyak dan tidak mungkin mengandung kesalahan atau kebohongan. Bacaan ini diterima oleh umat Islam secara luas dan dianggap sebagai bacaan yang sah. Bacaan mutawatir ini tidak hanya terbatas pada satu cara pelafalan, tetapi bisa mencakup beberapa variasi pelafalan yang diterima.
Contoh dalam Surah Al-Fatihah:
- Bacaan Imam Warsh:
“مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ”
(Pemilik Hari Pembalasan) - Bacaan Imam Qalun:
“مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ”
(Raja Hari Pembalasan)
Perbedaan ini terjadi pada huruf “مَالِكِ” dan “مَلِكِ”, namun kedua bacaan ini sah dan tidak mengubah makna dasar dari ayat tersebut.
2. Qira’at Masyhur
Qira’at masyhur adalah bacaan yang terkenal dan banyak digunakan oleh umat Islam, meskipun mungkin tidak memiliki sanad yang sekuat qira’at mutawatir. Bacaan ini tetap dianggap sah dan diterima, meskipun mungkin ada sedikit perbedaan dalam pelafalan.
Contoh dalam Surah Al-A’raf, ayat 163:
- Bacaan Imam ‘Asim:
“وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ”
(Dan ketika Tuhanmu berkata…) - Bacaan Imam Khalaf:
“وَإِذْ قَالَ رَبُّهُ”
(Dan ketika Tuhan-Nya berkata…)
Perbedaan dalam kata “رَبُّكَ” dan “رَبُّهُ” menunjukkan variasi dalam bacaan yang sah namun tidak mengubah makna.
3. Qira’at Ahad
Qira’at ahad adalah bacaan yang diriwayatkan melalui satu jalur yang lebih sedikit dibandingkan dengan qira’at mutawatir. Meskipun sah, qira’at jenis ini hanya diterima oleh sebagian umat Islam dan tidak sebanyak qira’at mutawatir.
Contoh dalam Surah Al-Mutaffifin, ayat 1:
- Bacaan Imam ‘Asim:
“وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ”
(Celakalah orang-orang yang curang) - Bacaan Imam Shu’bah:
“وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ” (dengan kasrah pada “وَيْلٍ”)
(Celakalah orang-orang yang curang)
Perbedaan ini terjadi pada cara pelafalan, meskipun tidak mengubah makna dan tetap sah.
4. Qira’at Syadz
Qira’at syadz adalah bacaan yang jarang digunakan dan tidak diterima oleh mayoritas umat Islam. Bacaan ini bisa jadi menyimpang dari teks asli Al-Qur’an dan tidak sah untuk digunakan dalam salat atau bacaan resmi.
Contoh dalam Surah Al-Baqarah, ayat 255 (Ayat Kursi):
- Bacaan yang sah:
“اللَّهُ لَا إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ”
(Allah, tidak ada Tuhan selain Dia, yang Maha Hidup, yang Maha Berdiri Sendiri) - Bacaan Syadz:
“اللَّهُ لَا إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ فِي سَمَائِهِ وَفِي أَرْضِهِ”
(Allah, tidak ada Tuhan selain Dia, yang Maha Hidup, yang Maha Berdiri Sendiri di langit dan di bumi)
Bacaan ini tidak sah karena penambahan yang tidak sesuai dengan teks asli Al-Qur’an.
4. Qira’at Maudhu’
Qira’at maudhu’ adalah bacaan palsu yang tidak sah dan bertentangan dengan mushaf yang diakui. Bacaan ini tidak diterima dan dianggap sebagai penyimpangan dari teks asli Al-Qur’an.
Contoh dalam Surah Al-Mulk, ayat 2:
- Bacaan yang sah:
“الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ”
(Yang menciptakan kematian dan kehidupan) - Bacaan Maudhu’:
“الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ فِي دُنْيَاهُ وَآخِرَتِهِ”
(Yang menciptakan kematian dan kehidupan di dunia dan akhirat)
Bacaan ini tidak sah dan dianggap sebagai bacaan palsu yang bertentangan dengan mushaf yang sahih.
Kesimpulan
Perbedaan bacaan qira’at dalam Al-Qur’an adalah bagian dari keberagaman yang dapat memperkaya pemahaman kita terhadap teks Al-Qur’an. Meskipun terdapat perbedaan dalam cara pelafalan, jenis-jenis qira’at yang sah tetap berada dalam kerangka yang tidak mengubah makna asli dari Al-Qur’an. Memahami dan mempelajari perbedaan ini memberikan kita wawasan lebih dalam mengenai keajaiban Al-Qur’an sebagai wahyu yang hidup dan dapat dibaca dengan berbagai cara yang sah. Wallahua’lam.
Riski Amelia (Mahasiswa Prodi PGMI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

apakah diperbolehkan untuk menggabungkan lebih dari satu qiraat dalam satu surat
Bagaimana para ulama menilai keabsahan perbedaan dalam qira’at?
Mengapa terjadi perbedaan dalam pembacaan Al Quran di antara para imam qiraat?