PoliticsSiyasah

Antara Solidaritas dan Polarisasi: Menimbang Politik Identitas Islam

TATSQIF ONLINE – Politik identitas merupakan fenomena yang selalu hadir dalam dinamika sosial, budaya, dan agama di setiap masyarakat. Dalam konteks umat Islam, politik identitas bukanlah hal baru. Sejak awal, identitas keislaman menjadi pilar penting dalam membangun solidaritas, menjaga aqidah, memperjuangkan keadilan, serta mewujudkan tata sosial yang berlandaskan syariat. Namun, fenomena ini juga kerap menimbulkan perdebatan, terutama ketika politik identitas dipersepsikan sebagai alat untuk memecah belah atau memperkuat dominasi kelompok tertentu.

Dalam tradisi Islam, pembahasan mengenai politik identitas tidak dapat dilepaskan dari fiqih siyasah. Fiqh siyasah membicarakan bagaimana prinsip-prinsip Islam diterapkan dalam tata kelola kekuasaan, kepemimpinan, dan kehidupan bernegara. Melalui perspektif fiqih siyasah, politik identitas dapat dipahami bukan sekadar sebagai strategi perebutan kekuasaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga ukhuwah, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kemaslahatan umat.

Politik Identitas dalam Sejarah Islam

Sejarah Islam menunjukkan bahwa politik identitas sudah memainkan peranan penting sejak masa Nabi Muhammad SAW. Identitas keislaman menjadi dasar penyatuan kaum Muhajirin dan Anshar, dua kelompok yang berbeda latar belakang sosial, tetapi berhasil dipersatukan oleh keimanan. Persatuan ini ditegaskan Allah dalam Al-Qur’an:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Artinya; “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)

Ayat ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga politis. Identitas sebagai Muslim menjadi fondasi untuk membangun komunitas yang kokoh, mengatasi sekat-sekat kesukuan, dan melahirkan solidaritas yang melampaui batas etnis.

Salah satu contoh konkret adalah Piagam Madinah. Rasulullah SAW menyusun dokumen ini untuk mengatur kehidupan bersama antara umat Islam dengan komunitas Yahudi dan suku-suku lain di Madinah. Piagam ini menunjukkan bahwa identitas keislaman tidak dimaksudkan untuk mengucilkan kelompok lain, melainkan sebagai fondasi solidaritas internal umat, sekaligus pijakan etis dalam membangun hubungan dengan pihak eksternal.

Fiqh Siyasah sebagai Arah Politik Identitas

Fiqh siyasah adalah cabang fiqih yang membahas hukum-hukum praktis terkait kehidupan politik, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Dalam literatur klasik, para ulama seperti Al-Mawardi dalam Al-Ahkam al-Sulthaniyyah menekankan pentingnya kepemimpinan sebagai instrumen untuk menegakkan agama dan mengatur urusan dunia. Politik identitas dalam perspektif ini dipandang sebagai sarana menjaga kekuatan internal umat dan melindungi mereka dari perpecahan.

Tiga prinsip utama dalam fiqih siyasah yang relevan dengan politik identitas antara lain:

1. Keadilan (‘adl) – identitas keislaman seharusnya mendorong umat untuk menegakkan keadilan, tidak hanya kepada sesama Muslim, tetapi juga kepada kelompok lain.

2. Ukhuwah (persaudaraan) – identitas tidak boleh menjadi alasan untuk saling bermusuhan, melainkan sarana memperkuat persaudaraan dan persatuan.

3. Maslahah (kemanfaatan umum) – segala bentuk ekspresi politik identitas harus mempertimbangkan kemanfaatan yang lebih luas bagi umat dan bangsa.

Dalam pandangan fiqih, politik identitas yang berlandaskan prinsip-prinsip ini akan menjadi sarana menjaga keutuhan umat sekaligus memperkuat integrasi sosial.

Politik Identitas: Antara Solidaritas dan Polarisasi

Di satu sisi, politik identitas dapat menjadi perekat yang kuat. Ia menghadirkan rasa kebersamaan, menumbuhkan kesadaran kolektif, serta memberi energi perjuangan untuk menghadapi ketidakadilan. Sejarah perlawanan umat Islam terhadap kolonialisme, misalnya, memperlihatkan bagaimana identitas keislaman menjadi motor penggerak perlawanan rakyat di berbagai negeri Muslim.

Namun, di sisi lain, politik identitas juga menyimpan potensi polarisasi. Dalam kontestasi politik modern, politik identitas sering digunakan untuk meraih dukungan dengan cara memobilisasi sentimen keagamaan. Akibatnya, masyarakat terbelah, ukhuwah melemah, bahkan persatuan bangsa bisa terancam.

Fiqih siyasah menegaskan bahwa politik identitas tidak boleh diarahkan untuk memperkuat egoisme kelompok atau kepentingan sesaat. Sebaliknya, ia harus menjadi instrumen yang meneguhkan nilai persatuan dan kemaslahatan.

Politik Identitas di Era Kontemporer

Dalam dunia global yang semakin kompleks, politik identitas menghadapi tantangan baru. Arus media sosial, keterbukaan informasi, dan kepentingan politik praktis membuat politik identitas mudah dipolitisasi. Tidak jarang, identitas agama dijadikan alat propaganda yang menimbulkan kebencian, diskriminasi, bahkan konflik sosial.

Padahal, dalam perspektif Islam, politik identitas seharusnya diarahkan untuk tujuan yang lebih luhur, yakni membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan beradab. Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Hadis ini menegaskan bahwa politik identitas dalam Islam tidak boleh berhenti pada klaim identitas semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi seluruh manusia.

Mengelola Politik Identitas secara Etis dan Maslahat

Agar politik identitas tidak menjadi sumber konflik, diperlukan pengelolaan yang berlandaskan nilai-nilai fiqih siyasah:

  1. Mengedepankan persaudaraan (ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah) – mengikat umat dengan prinsip iman sekaligus menguatkan persatuan bangsa.
  2. Menegakkan keadilan (‘adl) – menjadikan identitas agama sebagai sarana menolak ketidakadilan dan membela hak-hak masyarakat lemah.
  3. Mengutamakan kemaslahatan (maslahah ‘ammah) – memastikan bahwa politik identitas membawa manfaat bagi masyarakat secara luas, bukan hanya segelintir kelompok.
  4. Menjadi sarana dakwah yang ramah – politik identitas harus tampil sebagai wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin, bukan yang menakutkan atau memecah belah.

Penutup

Politik identitas adalah fenomena yang tidak bisa dilepaskan dari sejarah dan realitas umat Islam. Dalam perspektif fiqih siyasah, politik identitas memiliki nilai strategis sebagai sarana memperkuat solidaritas, menegakkan keadilan, dan menghadirkan kemaslahatan. Namun, pada saat yang sama, ia juga menyimpan potensi polarisasi jika tidak dikelola dengan bijak.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami politik identitas tidak hanya sebagai strategi perebutan kekuasaan, tetapi sebagai sarana menegakkan nilai-nilai Islam yang luhur. Dengan orientasi etis dan maslahat, politik identitas dapat menjadi kekuatan positif—menjaga ukhuwah, memperkuat persatuan bangsa, dan menghadirkan keadilan sosial sesuai dengan ajaran Islam. Wallahu’alam.

Afdah Siti Marwah (Mahasiswa Prodi HTN UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif.com adalah media akademik yang digagas dan dikelola oleh Ibu Sylvia Kurnia Ritonga, Lc., M.Sy (Dosen UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan) sejak awal tahun 2024. Website ini memuat kumpulan materi perkuliahan, rangkuman diskusi, serta hasil karya mahasiswa yang diperkaya melalui proses belajar di kelas. Kehadirannya tidak hanya membantu mahasiswa dalam memperdalam pemahaman, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat luas untuk menikmati ilmu pengetahuan secara terbuka.

4 komentar pada “Antara Solidaritas dan Polarisasi: Menimbang Politik Identitas Islam

  • May Yanti Panjaitan

    Apakah menurut pemateri politik identitas Islam lebih banyak membawa dampak positif atau negatif terhadap integrasi nasional?

    Balas
    • Menurut saya, politik identitas Islam dapat membawa dampak positif maupun negatif terhadap integrasi nasional, tergantung bagaimana ia dikelola. Jika politik identitas Islam diarahkan pada penguatan nilai moral seperti keadilan, solidaritas sosial, dan anti-korupsi, maka ia justru menjadi kekuatan integratif karena menyatukan masyarakat atas dasar etika bersama. Namun jika dipakai sebagai instrumen eksklusif untuk membedakan “kami” dan “mereka”—misalnya dengan mengkafirkan kelompok lain, merendahkan agama atau etnis lain, atau mengklaim monopoli kebenaran—maka politik identitas berubah menjadi ancaman disintegrasi. Dengan demikian, politik identitas Islam bukanlah masalah pada dirinya, tetapi bergantung pada narasi yang mengiringinya: apakah ia dibangun atas dasar ukhuwah dan persatuan, atau atas dasar permusuhan dan klaim superioritas.

      Balas
  • Saripah aini

    Bagaimana politik identitas dalam fiqih dapat memicu konplik atau kerjasama antar kelompok?

    Balas
    • Politik identitas dalam fiqih—yakni penggunaan simbol, mazhab, atau afiliasi keagamaan sebagai dasar solidaritas kelompok—dapat menjadi sumber kekuatan sekaligus sumber konflik, tergantung bagaimana ia dikelola.

      Di satu sisi, politik identitas bisa menciptakan kerja sama jika digunakan sebagai perekat ukhuwah. Misalnya, rasa persatuan atas nama ummat Islam mendorong solidaritas lintas mazhab dalam membela Palestina atau membantu korban bencana. Identitas keagamaan juga bisa memperkuat loyalitas moral, menumbuhkan budaya tolong-menolong, dan menggerakkan sumber daya kolektif berdasarkan nilai ta’awun (QS. Al-Maidah:2).

      Namun di sisi lain, politik identitas juga mudah memicu konflik jika fiqih dijadikan pembeda eksklusif, bukan pemersatu inklusif. Perbedaan mazhab, status keagamaan, atau klaim “paling benar” sering melahirkan takfir (pengkafiran) atau tabdi’ (menyesatkan) antar kelompok. Dalam sejarah Islam, banyak konflik politik lahir dari perbedaan fiqih yang dipolitisasi—seperti antara Khawarij, Murji’ah, Sunni-Syiah, atau bahkan antar ormas kontemporer seperti Wahabi vs Sufi, Salafi vs Tradisionalis.

      Maka, politik identitas dalam fiqih akan membawa maslahat jika dikelola dengan paradigma ukhuwah dan kesalingan; tetapi akan berubah menjadi sumber konflik jika dibangun atas dasar klaim kebenaran tunggal dan superioritas kelompok. Kuncinya ada pada cara kita membaca fiqih: apakah sebagai senjata untuk membedakan diri, atau sebagai jembatan untuk memahami sesama.

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *