Etika Medis dan Kemanusiaan dalam Inovasi Farmasi Modern
TATSQIF ONLINE – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang farmasi modern telah membuka babak baru dalam sejarah kesehatan manusia. Rekayasa genetika, bioteknologi, terapi berbasis sel, vaksin mRNA, dan kecerdasan buatan kini menjadi tulang punggung inovasi kedokteran masa kini (Lc, n.d., p. 32). Ilmu farmasi tidak lagi sekadar meracik dan menyediakan obat, tetapi telah berubah menjadi disiplin multidisipliner yang menjembatani biologi molekuler, teknologi digital, dan analisis genomik untuk menciptakan terapi yang bersifat personal (personalized medicine).
Namun, kemajuan spektakuler ini melahirkan dilema besar: di manakah batas antara inovasi dan moralitas? Setiap langkah menuju kemajuan membawa risiko pelanggaran nilai-nilai kemanusiaan apabila tidak dibingkai oleh etika medis yang kokoh. Sejarah mencatat bahwa sains tanpa etika dapat berujung pada tragedi kemanusiaan — dari eksperimen klinis tanpa persetujuan, monopoli obat esensial oleh korporasi, hingga ketimpangan akses terapi di negara berkembang.
Di titik inilah etika medis berperan bukan sekadar norma abstrak, tetapi kompas moral yang menjaga keseimbangan antara kepentingan ilmiah, ekonomi, dan kemanusiaan (Priono, 2022, p. 56).
Landasan dan Prinsip Etika Medis
Etika medis adalah cabang etika terapan yang memandu tindakan manusia dalam praktik kesehatan. Dalam konteks farmasi modern, empat prinsip utama menjadi fondasinya: beneficence, non-maleficence, autonomy, dan justice.
1. Beneficence — Berbuat Baik
Prinsip ini menuntut agar setiap penelitian diarahkan untuk memberikan manfaat terbesar bagi manusia. Misalnya, pengembangan vaksin mRNA untuk COVID-19 bertujuan menekan penyebaran virus dan menyelamatkan jutaan nyawa di seluruh dunia (Adha & Ulpa, 2021, p. 3). Begitu pula riset personalized medicine memungkinkan pasien memperoleh terapi sesuai profil genetiknya, mengurangi efek samping, dan meningkatkan kualitas hidup.
2. Non-Maleficence — Tidak Merugikan
Prinsip ini menegaskan bahwa inovasi medis tidak boleh membawa mudarat lebih besar daripada manfaatnya. Setiap uji klinis wajib melalui tahapan pre-klinik hingga fase IV dengan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan pasien. Etika ini juga menolak eksploitasi manusia sebagai objek percobaan tanpa persetujuan yang sadar — kesalahan yang pernah mencoreng sejarah penelitian kedokteran modern.
3. Autonomy — Menghargai Hak Individu
Autonomi menekankan pentingnya persetujuan sadar (informed consent). Peserta penelitian berhak mengetahui risiko, manfaat, dan tujuan uji klinis serta memiliki kebebasan untuk menolak tanpa tekanan. Di era digital, prinsip ini juga mencakup perlindungan data pribadi pasien. Penggunaan big data dan kecerdasan buatan (AI) dalam penelitian farmasi harus menjaga privasi dan kerahasiaan data medis.
4. Justice — Keadilan
Prinsip ini menuntut pemerataan akses terhadap hasil inovasi farmasi. Tantangan terbesar masa kini adalah ketimpangan global — negara kaya menikmati terapi terbaru, sedangkan negara berkembang kesulitan mengakses obat esensial karena paten dan harga tinggi (Andika, n.d., p. 87). Etika medis menghendaki agar setiap manusia, tanpa memandang status ekonomi, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pengobatan yang layak.
Tantangan Etis dalam Inovasi Farmasi Modern
a. Bioteknologi dan Rekayasa Genetik
Kemajuan bioteknologi memungkinkan manipulasi sel dan gen untuk menghasilkan terapi gen, vaksin baru, dan stem-cell therapy. Namun, di balik potensi ini tersembunyi dilema moral yang kompleks. Manipulasi genetik membuka kemungkinan memperbaiki cacat gen, tetapi juga mengundang kekhawatiran munculnya “designer babies” dan hilangnya batas kodrat manusia (Firdantia, 2018, p. 88).
Persoalan kepemilikan juga muncul: apakah etis mematenkan organisme hasil rekayasa genetik dan menjadikannya komoditas korporasi?
b. Terapi Gen (Gene Therapy)
Terapi gen menjanjikan penyembuhan penyakit turunan dengan mengganti gen rusak. Namun, intervensi gen pada sel germline dapat diwariskan ke generasi berikutnya tanpa persetujuan mereka — memunculkan persoalan tanggung jawab moral antar-generasi. Selain itu, biaya terapi gen yang luar biasa mahal berpotensi memperdalam kesenjangan sosial-kesehatan global (Kasir & Awali, 2024, p. 76).
c. Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence)
AI kini digunakan untuk memprediksi interaksi obat, menyeleksi kandidat molekul, hingga menganalisis genom pasien. Meskipun mempercepat riset, AI menimbulkan isu privasi, bias algoritma, dan dehumanisasi. Jika data yang digunakan tidak beragam, hasil terapi bisa diskriminatif terhadap kelompok etnis atau gender tertentu (Ilham, 2018, p. 98).
Transparansi juga menjadi masalah: bagaimana memastikan keputusan “hitam-kotak” (black box) AI tetap dapat dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum?
Etika sebagai Instrumen Sosial dan Spiritualitas Ilmiah
Etika medis tidak hanya menyoal moral individu, tetapi juga menata tanggung jawab sosial dalam sistem kesehatan global. Dalam Islam, nilai kemanusiaan dan keadilan ditegaskan dalam firman Allah:
وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ
Artinya: “Janganlah kamu merugikan manusia dalam hak-haknya.” (Q.S. Asy-Syuʿarā’ [26]: 183)
Ayat ini menegaskan keharusan menghindari monopoli atau ketidakadilan dalam distribusi obat dan terapi. Demikian pula, Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Artinya: “Barang siapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 102)
Hadis ini memperingatkan bahaya komersialisasi berlebihan dan praktik industri farmasi yang mengutamakan laba di atas keselamatan pasien. Dengan demikian, etika medis dalam Islam bukan sekadar hukum positif, tetapi manifestasi dari akhlak ilāhiyyah dalam sains.
Peran Regulasi dan Kebijakan
Etika medis membutuhkan institusionalisasi melalui regulasi nasional dan internasional seperti Declaration of Helsinki dan Good Clinical Practice (GCP). Penguatan sistem etik dan audit publik diperlukan agar praktik farmasi transparan dan akuntabel.
Negara juga berperan memastikan agar inovasi farmasi tidak hanya menguntungkan investor, tetapi melindungi kepentingan masyarakat luas melalui kebijakan paten, subsidi obat esensial, dan kolaborasi global.
Tujuan dan Arah Pengembangan Etika Medis di Era Farmasi 4.0
- Memahami relasi sains–etika–iman.
Menempatkan riset farmasi dalam bingkai kemanusiaan dan tanggung jawab spiritual. - Membangun kesadaran etis ilmuwan dan industri.
Bahwa setiap penemuan bukan sekadar hasil intelektual, tetapi amanah moral terhadap kehidupan. - Menjamin keadilan akses global.
Menghindari monopoli obat dan memperluas solidaritas kesehatan antar-negara. - Mengintegrasikan nilai religius dan hukum positif.
Kolaborasi antara lembaga fatwa, akademisi, dan peneliti untuk menegakkan prinsip beneficence dan justice. - Menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas.
Agar publik memiliki kepercayaan terhadap riset farmasi modern dan pengambilan kebijakan berbasis etika.
Kesimpulan
Kemajuan farmasi modern adalah anugerah besar, tetapi juga ujian moral bagi peradaban. Etika medis hadir sebagai penyeimbang antara inovasi dan kemanusiaan, antara kecerdasan buatan dan kebijaksanaan hati. Empat prinsip — beneficence, non-maleficence, autonomy, dan justice — menjadi fondasi yang memastikan bahwa setiap langkah ilmiah tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.
Tanpa etika, sains dapat kehilangan ruhnya; namun dengan etika, sains menjadi jalan menuju rahmah, sebagaimana tujuan utama Islam:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
Artinya: “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (Q.S. Al-Anbiyā’ [21]: 107)
Maka, kemajuan farmasi yang sejati bukan sekadar menghasilkan obat baru, tetapi juga menyembuhkan luka moral umat manusia — mengembalikan sains pada fitrahnya: mengabdi kepada kehidupan dan menegakkan keadilan. Wallahu’alam.
Khoirunnisa Pohan (Mahasiswa Prodi PAI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

Bagaimana seorang tenaga medis Islam dapat menjaga keseimbangan antara sains medis modern dan nilai-nilai keagamaan yang dimilikinya?
Bagaimana prinsip ‘tidak membahayakan’ (non-maleficence) dijaga dalam era kedokteran presisi (precision medicine) yang menggunakan data genetik pasien, mengingat ancaman penyalahgunaan data dan pelanggaran privasi?