Fi’il Ma‘lūm dan Majhūl: Simak Konsep Kata Kerja dalam Shorof
TATSQIF ONLINE – Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa Semit yang memiliki struktur gramatikal yang sangat kompleks dan sistematis. Dalam sistem kebahasaannya, dikenal pembagian kata kerja (fi’il) berdasarkan bentuk dan peran subjeknya. Dua bentuk yang sangat fundamental dalam pembelajaran ilmu shorof adalah fi’il ma’lūm (kata kerja aktif) dan fi’il majhūl (kata kerja pasif). Kedua bentuk ini memiliki pengaruh besar terhadap makna kalimat dan struktur sintaksisnya. Maka memahami keduanya adalah langkah penting bagi siapa saja yang ingin menguasai bahasa Arab secara mendalam.
Fi’il ma’lūm digunakan ketika pelaku suatu perbuatan diketahui atau disebut secara eksplisit dalam kalimat. Sebaliknya, fi’il majhūl digunakan ketika pelaku tidak diketahui, tidak disebutkan, atau disengaja disembunyikan karena fokus kalimat lebih ditujukan pada objek atau peristiwa itu sendiri. Misalnya, كَتَبَ الطَّالِبُ الرِّسَالَةَ (murid menulis surat) merupakan fi’il ma’lūm karena subjeknya (murid) diketahui. Sementara kalimat كُتِبَتِ الرِّسَالَةُ (surat telah ditulis) adalah fi’il majhūl karena subjeknya tidak disebutkan.
Makna dan Fungsi Fi’il Ma’lūm dan Majhūl
Fi’il ma’lūm menggambarkan tindakan yang dilakukan oleh subjek. Dalam struktur kalimat, subjek ini disebut فَاعِل. Biasanya berada setelah kata kerja dan berstatus marfū’. Fungsi utama dari bentuk ini adalah menunjukkan siapa yang melakukan suatu pekerjaan. Misalnya dalam kalimat نَصَرَ اللهُ المُؤْمِنِينَ pelaku penolong (Allah) disebutkan secara jelas.
Sementara fi’il majhūl difungsikan untuk menyoroti objek dari tindakan, bukan pelakunya. Dalam kalimat pasif, pelaku menjadi tidak relevan atau sengaja tidak disebutkan. Misalnya dalam نُصِرَ المُؤْمِنُونَ yang ditonjolkan adalah umat Islam yang mendapatkan pertolongan, bukan siapa yang menolongnya. Dalam struktur fi’il majhūl, objek yang semula manshūb dalam bentuk aktif akan berubah menjadi na’ibul fā‘il dan berstatus marfū’.
Syarat Fi’il yang Bisa Dijadikan Majhūl
Tidak semua fi’il dapat diubah menjadi bentuk majhūl. Hanya fi’il muta‘addiy (transitif), yaitu fi’il yang memiliki objek, yang bisa dijadikan pasif. Fi’il lāzim (intransitif) tidak dapat diubah menjadi bentuk pasif karena tidak memiliki objek. Contohnya, fi’il جَلَسَ (duduk) tidak dapat diubah menjadi bentuk pasif karena tidak ada objek yang dapat dijadikan subjek pengganti (na’ibul fā‘il).
Perubahan Bentuk Fi’il ke Bentuk Majhūl
- Fi’il Māḍī (Lampau)
Untuk mengubah fi’il māḍī menjadi majhūl, dilakukan perubahan pada harakat huruf-huruf fi’il tersebut:- Huruf pertama diberi dhammah (ُ)Huruf sebelum terakhir diberi kasrah (ِ)
- كَتَبَ → كُتِبَ (telah ditulis) فَهِمَ → فُهِمَ (telah dipahami) أَكْرَمَ → أُكْرِمَ (telah dimuliakan)
- Bab 4: أَفْعَلَ → أُفْعِلَ Bab 6: تَفَاعَلَ → تُفُوعِلَ
- Fi’il Muḍāri‘ (Sedang / Akan Datang)
Untuk fi’il mudhāri‘, rumus majhūl-nya adalah:- Awal fi’il (huruf pertama) di-dhammah-kanHuruf sebelum terakhir di-fathah-kan
- يَكْتُبُ → يُكْتَبُ (sedang ditulis) يَنْصُرُ → يُنْصَرُ (sedang ditolong) يُكَرِّمُ → يُكَرَّمُ (sedang dimuliakan)
Kaidah Na’ibul Fā‘il (Pengganti Subjek)
Dalam kalimat fi’il majhūl, objek dari bentuk ma‘lūm akan naik kedudukannya menggantikan pelaku, disebut sebagai na’ibul fā‘il. Kata ini harus berstatus marfū’ karena menggantikan posisi fā‘il yang biasanya berada setelah kata kerja.
Contoh:
- كَتَبَ الوَلَدُ الرِّسَالَةَ (anak itu menulis surat) → كُتِبَتِ الرِّسَالَةُ (surat itu telah ditulis)
Dalam bentuk majhūl, kata “الرِّسَالَةَ” berubah dari objek (manshūb) menjadi subjek pasif (marfū’).
Urgensi Pemahaman Fi’il Majhūl dalam Studi Teks Arab
Fi’il majhūl sering kali muncul dalam teks-teks klasik seperti tafsir, hadis, fiqih, hingga sejarah. Tanpa pemahaman bentuk ini, pembaca bisa salah memahami siapa pelaku tindakan dalam suatu peristiwa. Dalam ayat-ayat Al-Qur’an pun fi’il majhūl digunakan untuk menekankan peristiwa, bukan pelaku.
Contohnya, dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 286 disebutkan:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
Artinya: “Tidak dibebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya.”
Kata يُكَلِّفُ adalah bentuk mudhāri‘ majhūl dari كَلَّفَ (membebani), menekankan bahwa pembebanan itu berasal dari kehendak Allah.
Penutup
Fi’il ma‘lūm dan majhūl bukan hanya konsep teknis dalam ilmu shorof, tetapi kunci utama untuk memahami makna kalimat secara tepat dalam bahasa Arab. Perubahan bentuk dari aktif ke pasif menunjukkan fleksibilitas dan kekayaan struktur bahasa Arab. Memahami hal ini akan meningkatkan kemampuan memahami teks Arab secara otentik, baik dari segi kebahasaan maupun isi.
Mempelajari fi’il majhūl juga memperluas wawasan sintaksis dan semantik seorang pembelajar, memperkaya keterampilan menulis dan memahami teks-teks penting. Oleh karena itu, pemahaman tentang fi’il ma‘lūm dan fi’il majhūl merupakan bagian yang tak terpisahkan dari studi ilmu shorof secara keseluruhan. Wallahua’lam.
M. Wildan Husein Lubis (Mahasiswa Prodi HKI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary)
