Tinjauan Tarjamah, Tafsir, dan Ta’wil dalam Ulumul Qur’an, Simak
TATSQIF ONLINE – Ilmu Ulumul Qur’an merupakan salah satu cabang ilmu yang membahas seluk-beluk Al-Qur’an dari berbagai aspek, termasuk sejarah turunnya, cara membacanya, hingga metode penafsirannya. Salah satu pembahasan penting dalam Ulumul Qur’an adalah mengenai tarjamah, tafsir, dan ta’wil. Ketiga istilah ini sering kali muncul dalam diskusi tentang metode pemahaman Al-Qur’an, namun masing-masing memiliki cakupan makna dan pendekatan yang berbeda.
Pengertian Tarjamah
Kata tarjamah dalam bahasa Arab berarti menerangkan atau menjelaskan dalam bahasa lain. Dengan tambahan ta’ marbuthah, kata tersebut berubah menjadi at-tarjamah, yang berarti pemindahan atau penyalinan dari satu bahasa ke bahasa lainnya. Secara istilah, tarjamah diartikan sebagai naqlu al-kalām min lughati ila ukhrā, yakni pengalihan atau pemindahan suatu perkataan dari satu bahasa ke bahasa lainnya.
Imam al-Zarqani dalam Manahil al-‘Irfan fi Ulum al-Qur’an menjelaskan bahwa tarjamah memiliki empat makna. Pertama, menyampaikan suatu berita kepada pendengar. Kedua, menjelaskan sebuah ungkapan dalam bahasa masing-masing. Ketiga, menjelaskan ungkapan dalam bahasa asing. Keempat, memindahkan suatu ungkapan dari satu bahasa ke bahasa lain sebagaimana makna umum tarjamah itu sendiri. Dalam konteks Al-Qur’an, tarjamah menjadi penting sebagai sarana untuk menyampaikan pesan ilahi kepada umat non-Arab, meskipun tidak dapat menggantikan teks aslinya.
Pengertian Tafsir
Secara etimologi, tafsir berasal dari akar kata al-fasr yang bermakna menjelaskan atau menampakkan sesuatu yang sebelumnya tersembunyi. Dalam Lisan al-‘Arab, kata fasr digunakan untuk mengungkap makna yang tidak jelas, sementara tafsir berarti penjelasan terhadap lafaz yang pelik atau ambigu.
Menurut Abu Hayyan dalam kitab al-Bahr al-Muhith, tafsir adalah ilmu yang membahas tentang cara membaca lafaz-lafaz Al-Qur’an, hukum-hukumnya, baik secara terpisah maupun dalam susunan kalimat, serta makna-makna yang terkandung di dalamnya. Tafsir lebih menekankan pada penggalian makna ayat berdasarkan riwayat yang sahih, seperti hadits Nabi, perkataan sahabat, dan tabi’in. Oleh karena itu, tafsir sering disebut sebagai pendekatan bi al-ma’tsur.
Pengertian Ta’wil
Secara bahasa, ta’wil berarti al-ruju’, yaitu kembali kepada maksud semula. Istilah ini dipakai untuk menyebut usaha mengembalikan pemahaman suatu ayat kepada makna yang diinginkan oleh pembicaranya. Dalam perkembangan ilmu tafsir, para ulama membagi pengertian ta’wil menjadi dua, yakni menurut ulama salaf dan ulama khalaf (mutaakhkhirin).
Menurut ulama salaf, ta’wil adalah mengembalikan suatu lafaz pada makna yang dimaksud oleh Allah SWT atau Rasul-Nya. Dengan kata lain, ta’wil adalah upaya memahami makna hakiki dari suatu ayat. Sementara itu, menurut ulama mutaakhkhirin, ta’wil berarti memalingkan lafaz dari makna zahirnya kepada makna yang lebih lemah karena adanya indikasi atau dalil.
Dalam kajian kontemporer, ta’wil diklasifikasikan menjadi dua jenis. Pertama, ta’wil yang jauh dari pemahaman karena tidak berdasar pada dalil sama sekali. Kedua, ta’wil yang relevan dan memiliki dasar dari dalil yang shahih atau dugaan kuat yang bisa diterima akal.
Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
Perbedaan antara tafsir dan ta’wil sering kali menjadi bahan diskusi panjang di kalangan ulama. Tafsir lebih berfokus pada makna lahiriah (zahir) dari suatu lafaz, sedangkan ta’wil menyentuh makna yang lebih mendalam atau makna batin. Tafsir menggunakan pendekatan tekstual dan berorientasi pada riwayat, sedangkan ta’wil menggunakan pendekatan rasional dan berorientasi pada kontekstualisasi.
Sebagaimana disebutkan oleh Jalaluddin al-Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, tafsir lebih bersifat menyeluruh dan umum terhadap semua ayat Al-Qur’an. Sementara ta’wil terbatas pada ayat-ayat yang bersifat mutasyabihat atau sulit dipahami. Dengan demikian, ta’wil tidak bertentangan dengan tafsir, melainkan menjadi pelengkap bagi upaya pemahaman yang lebih dalam terhadap teks Al-Qur’an.
Dalam pengertian lainnya, tafsir dapat dipahami sebagai penjelasan terhadap maksud lafaz sebagaimana yang tampak jelas, sedangkan ta’wil adalah penafsiran berdasarkan kemungkinan makna yang tersembunyi, namun tetap memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penutup
Tarjamah, tafsir, dan ta’wil adalah tiga konsep penting dalam Ulumul Qur’an yang saling terkait namun memiliki perbedaan dalam pendekatan dan metode. Tarjamah berperan dalam menyampaikan makna Al-Qur’an kepada umat non-Arab, tafsir berfokus pada penjelasan teks secara riwayat dan sistematik, sedangkan ta’wil menawarkan pemahaman yang lebih mendalam berdasarkan dalil dan akal sehat. Ketiga ilmu ini saling melengkapi dalam rangka menggali dan memahami pesan ilahi yang terkandung dalam Al-Qur’an. Wallahua’lam.
Siti Hasbiyah Siregar (Mahasiswa Prodi PAI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

Bagaimana sejarah perkembangan tafsir dan ta ‘wil dari masa sahabat hingga sekarang?
Bagaimana cara mengatasi perbedaan pendapat dalam terjemah, tafsir, dan Ta’wil Al-Qur’an?
Bagaimana cara melakukan ta’wil yang tepat dan tidak melenceng dari makna asli Al-Qur’an
Bagaiman ulama ulama tafsir menggunakan tafsir dan ta’wil dalam menafsirkan Al Qur’an
Apakah semua ayat Al Qur’an harus di tafsir dan takwil? Ataukah ada cara lain untuk memahami nya?