Al-Qur'an & Hadis

Keanekaragaman Qira’at Al-Qur’an dan Kaidah Hukumnya, Simak

TATSQIF ONLINE  Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah ﷻ kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai petunjuk hidup umat manusia sepanjang zaman. Salah satu aspek yang menakjubkan dari Al-Qur’an adalah qira’at, yaitu ragam bacaan yang berbeda namun tetap valid dan otentik, karena semuanya berasal dari Rasulullah ﷺ dan diriwayatkan secara mutawatir oleh para perawi terpercaya.

Keberagaman qira’at bukan menunjukkan perbedaan isi atau makna Al-Qur’an, melainkan memperkaya pemahaman, memperlihatkan fleksibilitas bahasa Arab, dan menunjukkan penjagaan Allah ﷻ terhadap kitab-Nya. Sebagaimana dijelaskan oleh Manna’ Khalil al-Qaththan dalam bukunya Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, ragam bacaan ini adalah bukti keotentikan dan ketetapan wahyu sejak zaman Nabi hingga kini.

Pengertian Qira’at

Secara bahasa, qira’at berasal dari kata qara’a (قرأ) yang berarti membaca. Adapun secara istilah, qira’at adalah cara membaca Al-Qur’an yang berbeda dalam pelafalan huruf, harakat, atau dialek tertentu, dan semuanya bersumber dari Rasulullah ﷺ melalui periwayatan yang mutawatir. Menurut Syekh Muhammad bin Ali ad-Dabbagh dalam At-Taqrib ila ‘Ulum al-Qur’an, qira’at adalah bagian dari wahyu yang diriwayatkan dengan sanad sahih dan menjadi bagian tak terpisahkan dari ilmu ulumul Qur’an.

Latar Belakang Adanya Qira’at

Perbedaan qira’at terjadi karena Al-Qur’an diturunkan dalam berbagai dialek Arab untuk memudahkan umat Islam dari berbagai suku dalam membaca dan memahaminya. Hal ini sesuai dengan hadis dari Rasulullah ﷺ:

Artinya: “Sesungguhnya Al-Qur’an ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah apa yang mudah dari padanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Manna’ Khalil al-Qaththan menjelaskan bahwa tujuh huruf yang dimaksud bukan hanya variasi fonetik, tetapi mencakup struktur gramatikal dan diksi yang digunakan oleh suku-suku Arab.

Macam-Macam Qira’at

Qira’at terbagi menjadi tiga kategori berdasarkan keabsahan dan popularitas riwayatnya:

a. Qira’at Mutawatir

Ini adalah qira’at yang diriwayatkan oleh banyak perawi terpercaya dan memiliki sanad mutawatir. Contoh qira’at mutawatir antara lain Qira’at Nafi’, Ibnu Katsir, Abu ‘Amr, Ibnu ‘Amir, ‘Ashim, Hamzah, dan Al-Kisa’i. Ketujuh imam ini disebutkan secara lengkap oleh Ibn al-Jazari dalam An-Nashr fi al-Qira’at al-‘Ashr.

b. Qira’at Masyhurah

Qira’at ini tidak mencapai derajat mutawatir namun tetap diterima oleh sebagian besar ulama. Ia sah untuk dipelajari namun tidak digunakan dalam salat.

c. Qira’at Syadz

Qira’at yang tidak sesuai dengan mushaf Utsmani dan sanadnya lemah atau tidak sahih. Tidak boleh digunakan dalam ibadah, hanya digunakan dalam kajian akademik atau linguistik. Menurut al-Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, qira’at syadz bisa memperkaya penafsiran namun tidak digunakan dalam tilawah resmi.

Imam Qira’at yang Tujuh

Berikut tujuh imam qira’at mutawatir yang terkenal bersama perawinya:

NoNama ImamPerawi
1Nafi’ al-MadaniQalun dan Warasy
2Ibnu Katsir al-MakkiAl-Bazzi dan Qunbul
3Abu ‘Amr al-BasriAd-Duri dan As-Susi
4Ibnu ‘Amir asy-SyamiHisham dan Ibn Dzakwan
5‘Ashim al-KufiHafs dan Syu’bah
6Hamzah al-KufiKhalaf dan Khallad
7Al-Kisa’i al-KufiAd-Duri dan Abul Harith

Informasi ini juga diperinci oleh Abu ‘Amr ad-Dani dalam At-Taisir fi al-Qira’at as-Sab’.

Hukum Membaca dengan Qira’at

  • Wajib: Bagi pengajar dan pelajar ilmu qira’at mutawatir.
  • Sunnah: Bagi kaum muslimin yang mampu membaca dan memahami bacaan tersebut dengan baik.
  • Haram: Membaca dengan qira’at syadz atau tanpa sanad sahih, karena dapat menyesatkan dan merusak makna ayat.

Kaidah dalam Qira’at

Beberapa perbedaan utama dalam qira’at mencakup:

a. Perbedaan Huruf

Contoh: Maliki vs Maaliki (QS. Al-Fatihah: 4)
Makna keduanya benar, namun memberikan nuansa makna yang berbeda. Dijelaskan oleh al-Zarqani dalam Manahil al-‘Irfan bahwa variasi ini memperkaya tafsir ayat.

b. Perbedaan Harakat

Contoh: Yaqtulun vs Yuqatilun
Menunjukkan aspek aktif vs intensif dalam perbuatan membunuh atau memerangi.

c. Penambahan atau Pengurangan Huruf

Contoh: Wa ash-shabiriin vs Ash-shabiriin
Menunjukkan gaya bahasa dan penekanan makna dalam ayat.

d. Perbedaan I’rab

Perubahan akhir kata karena kaidah gramatikal, memengaruhi makna ayat secara halus.

e. Perbedaan Lafal tetapi Makna Sama

Contoh: Fattabayyanu vs Fattathabbatu (QS. Al-Hujurat: 6)
Keduanya mengandung arti kehati-hatian dan pengecekan terhadap berita, namun memakai diksi yang berbeda.

Manfaat Mempelajari Qira’at

  • Mengetahui kekayaan linguistik dan fonetik dalam bahasa Arab.
  • Memperluas pemahaman tafsir karena perbedaan qira’at membuka berbagai dimensi makna.
  • Menunjukkan bahwa Al-Qur’an tetap terjaga meski berbeda bacaan.
  • Mempermudah pengajaran dan hafalan dengan bacaan yang cocok untuk setiap wilayah atau individu.

Penutup

Ragam qira’at al-Qur’an adalah bagian penting dari keindahan dan keajaiban Al-Qur’an. Ia mencerminkan keluasan bahasa Arab dan kelembutan syariat Islam. Memahami qira’at bukan sekadar kajian bacaan, tetapi sarana mendalami pesan ilahi secara lebih komprehensif. Sebagaimana ditegaskan oleh Manna’ Khalil al-Qaththan dalam Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, memahami qira’at adalah upaya menjaga orisinalitas wahyu dan melestarikan warisan kenabian. Wallahua’lam.

Gita Wulandari (Mahasiswa Prodi PGMI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary)

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif.com adalah media akademik yang digagas dan dikelola oleh Ibu Sylvia Kurnia Ritonga, Lc., M.Sy (Dosen UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan) sejak awal tahun 2024. Website ini memuat kumpulan materi perkuliahan, rangkuman diskusi, serta hasil karya mahasiswa yang diperkaya melalui proses belajar di kelas. Kehadirannya tidak hanya membantu mahasiswa dalam memperdalam pemahaman, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat luas untuk menikmati ilmu pengetahuan secara terbuka.

4 komentar pada “Keanekaragaman Qira’at Al-Qur’an dan Kaidah Hukumnya, Simak

  • Riskiani siregar

    Mengapa perbedaan qira’at tidak dianggap bertentangan dalam ajaran Islam?

    Balas
  • Apa hikmah yang bisa diambil dari adanya keanekaragaman qira’at dalam menjaga keotentikan dan kemudahan umat dalam membaca Al-Qur’an?

    Balas
  • Nela Angraini

    Bagaimanakah kita menyikapi perbedaan qiraat dalam konteks persatuan umat Islam?

    Balas
  • Rabiatul Adawiyah Nur Arifin

    Bagaimana cara membedakan antara qira’at yang shohih dan qira’at yang tidak shohih?

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *