5 Pendekatan Terjemahan dalam Kajian Ilmu Tafsir Al-Qur’an
TATSQIF ONLINE – Ilmu Ulumul Qur’an merupakan cabang ilmu yang membahas segala hal yang berkaitan dengan Al-Qur’an, termasuk di dalamnya adalah sejarah turunnya, cara pembacaannya, hingga metode dalam memahami dan menafsirkannya. Salah satu kajian penting dalam Ulumul Qur’an adalah tentang pendekatan dalam menerjemahkan Al-Qur’an. Penerjemahan Al-Qur’an bukanlah proses biasa sebagaimana menerjemahkan teks biasa. Hal ini dikarenakan Al-Qur’an adalah firman Allah yang mengandung dimensi linguistik, teologis, dan spiritual yang dalam.
Dalam dunia tafsir, pendekatan terhadap makna ayat sebelum diterjemahkan menjadi sangat penting. Seorang mufassir dan penerjemah harus memahami isi dan konteks ayat secara mendalam sebelum memindahkan maknanya ke dalam bahasa lain. Oleh karena itu, dalam praktiknya, para ulama menggunakan berbagai pendekatan dalam menafsirkan dan menerjemahkan Al-Qur’an. Setiap pendekatan memiliki karakteristik, kelebihan, dan keterbatasannya sendiri.
Pendekatan-Pendekatan Tafsir dan Relevansinya dalam Terjemahan
1. Tafsir bi al-ma’tsur
Tafsir bi al-ma’tsur adalah penafsiran ayat Al-Qur’an yang bersandar pada dalil-dalil naqli, seperti ayat-ayat Al-Qur’an lainnya, hadits Nabi Muhammad SAW, atsar para sahabat, dan tabi’in. Dalam konteks penerjemahan, pendekatan ini mengedepankan makna ayat sebagaimana yang dipahami dan dijelaskan langsung oleh Nabi atau para sahabat. Terjemahan yang dihasilkan dengan pendekatan ini cenderung otentik dan selaras dengan pemahaman generasi awal Islam. Menurut Manna’ Khalil Al-Qattan dalam bukunya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, tafsir semacam ini merupakan jenis tafsir yang paling selamat dari penyimpangan karena bersandar pada sumber yang otoritatif.
2. Tafsir bi al-ra’yi
Tafsir ini menggunakan pendekatan rasional dengan mempertimbangkan logika, bahasa, dan konteks sosial saat ayat diturunkan. Dalam praktik terjemahan, pendekatan ini memungkinkan penerjemah menyesuaikan redaksi ayat dengan perkembangan zaman, tanpa keluar dari makna dasar yang terkandung dalam ayat. Namun, pendekatan ini memerlukan kehati-hatian tinggi. Jalaluddin As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an menyebutkan bahwa tafsir bi al-ra’yi yang dibolehkan adalah yang berdasarkan pada pengetahuan syar’i dan tidak bertentangan dengan nash-nash syar’i yang sahih.
3. Tafsir al-Qur’an bi al-Qur’an
Pendekatan ini menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an lainnya yang memiliki keterkaitan makna atau menjelaskan satu sama lain. Dalam penerjemahan, metode ini bisa memberikan pemahaman kontekstual yang lebih lengkap karena ayat-ayat yang tampak global dapat dijelaskan dengan ayat lain yang lebih rinci. Contoh nyata pendekatan ini dapat ditemukan dalam tafsir Ibnu Katsir yang sangat sering menggunakan metode ini.
4. Tafsir bi al-lughah
Pendekatan linguistik menekankan pada keakuratan pemaknaan berdasarkan kaidah bahasa Arab. Dalam konteks penerjemahan, pendekatan ini menjadikan ketepatan makna gramatikal dan semantik sebagai prioritas utama. Abdullah Darraz dalam bukunya An-Naba’ul ‘Azim menegaskan bahwa pemahaman terhadap struktur bahasa Arab yang tinggi sangat dibutuhkan untuk memahami Al-Qur’an, terutama dalam aspek i’rab dan balaghah.
5. Tafsir berdasarkan asbab al-nuzul
Penafsiran yang mengacu pada sebab turunnya ayat akan menjadikan makna lebih kontekstual. Dalam penerjemahan, pemahaman terhadap latar belakang historis sangat membantu dalam menyampaikan maksud ayat secara akurat. Al-Wahidi dalam bukunya Asbab al-Nuzul memberikan contoh konkret bagaimana sebab turunnya ayat dapat menjelaskan konteks makna yang tidak dapat dipahami hanya dari terjemahan literal.
Jenis-Jenis Terjemahan dalam Konteks Al-Qur’an
Penerjemahan ayat Al-Qur’an memiliki beragam pendekatan yang juga dipengaruhi oleh teori-teori terjemahan modern. Berikut ini klasifikasi jenis terjemahan yang dapat diterapkan dalam menerjemahkan Al-Qur’an:
1. Terjemahan harfiah (literal translation)
Jenis ini menerjemahkan kata per kata secara langsung. Keuntungannya adalah menjaga keakuratan teks asli, tetapi kekurangannya seringkali menyebabkan kekakuan dalam bahasa target. Metode ini biasa digunakan oleh penerjemah yang ingin menjaga sedekat mungkin makna asli Al-Qur’an, seperti yang dilakukan dalam proyek terjemahan Al-Qur’an versi Departemen Agama RI edisi awal.
2. Terjemahan bebas (free translation)
Penerjemah dalam metode ini lebih menekankan penyampaian makna daripada struktur asli. Hasil terjemahan lebih natural namun berpotensi kehilangan unsur leksikal atau gramatikal dari teks sumber. Metode ini banyak dipakai oleh penerjemah sastra, tetapi penggunaannya dalam Al-Qur’an perlu kehati-hatian ekstra agar tidak menyimpang dari makna.
3. Terjemahan semantik dan komunikatif
Jenis semantik berusaha menjaga keakuratan makna dengan tetap mempertimbangkan keluwesan struktur bahasa target, sedangkan jenis komunikatif lebih menekankan pada kejelasan pesan. Eugene Nida dalam bukunya The Theory and Practice of Translation menyebutkan bahwa terjemahan yang baik harus menjamin keterpahaman pesan bagi pembaca sambil tetap menjaga kesetiaan pada teks asli.
Kesimpulan
Penerjemahan Al-Qur’an merupakan tugas ilmiah dan spiritual yang memerlukan ketelitian, wawasan, dan kehati-hatian tinggi. Beragam pendekatan tafsir seperti tafsir bi al-ma’tsur, bi al-ra’yi, bi al-Qur’an, bi al-lughah, dan asbab al-nuzul memberikan fondasi yang kuat dalam memahami ayat sebelum diterjemahkan. Dalam praktiknya, seorang penerjemah yang ideal akan menggabungkan pendekatan-pendekatan ini sesuai kebutuhan dan konteks ayat yang diterjemahkan.
Selain itu, jenis-jenis terjemahan modern juga dapat digunakan sebagai alat bantu teknis untuk menyesuaikan gaya terjemahan dengan kebutuhan pembaca. Terlepas dari itu semua, penting untuk diingat bahwa terjemahan bukanlah pengganti Al-Qur’an dalam bahasa aslinya, melainkan jembatan untuk memahami pesan-pesan ilahi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap pendekatan-pendekatan tafsir dan metode penerjemahan menjadi bagian tak terpisahkan dalam studi Ulumul Qur’an. Wallahua’lam.
Nur Hudani (Mahasiswa Prodi PAI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

Mengapa terjadi perbedaan pendapat ulama tentang boleh tidaknya melakukan ta’wil?
Sebutkan perbedaan antara terjamahan harfiah dan terjemahan dinamis?
pendekatan seperti apa yang di lakukan para ulama untuk menafsirkan dan menerjemahkan al quran?