LifestylePernikahan & Keluarga

Tujuan Berkeluarga dan Urgensi Konseling Perkawinan, Simak

TATSQIF ONLINE Kehidupan keluarga bahagia dan sejahtera merupakan cita-cita yang diidamkan oleh banyak orang. Dalam suasana keluarga yang harmonis, setiap anggota keluarga merasa nyaman, diterima, dan dipercaya.

Keluarga tidak hanya menjadi tempat di mana emosi positif dapat diekspresikan dengan bebas, tetapi juga menjadi landasan yang kokoh untuk perkembangan pribadi dan hubungan sosial. Pernikahan, sebagai awal dari kehidupan berkeluarga, merupakan kesepakatan yang membangun hubungan saling mencintai, berbagi perasaan, dan berkomitmen untuk tidak mencintai orang lain lagi.

Keluarga yang berkualitas ditandai oleh berbagai faktor, termasuk keharmonisan, kebahagiaan, dan keteraturan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika setiap anggota keluarga saling menghargai satu sama lain, menghormati perbedaan, dan berusaha untuk saling membantu, suasana keluarga menjadi lebih damai dan penuh toleransi.

Disiplin, etos kerja yang baik, serta kesediaan untuk bertetangga dengan hormat juga merupakan elemen-elemen penting dalam membangun keluarga yang berkualitas. Selain itu, keluarga yang berkualitas juga mengutamakan nilai-nilai spiritual dan moral. Ketaatan dalam menjalankan ibadah, berbakti kepada orang tua dan mertua, serta mencintai ilmu pengetahuan menjadi landasan penting dalam memperkuat hubungan keluarga.

Dengan demikian, keluarga mampu menciptakan lingkungan yang memungkinkan setiap anggota keluarga untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, sambil memenuhi kebutuhan dasar mereka secara baik dan berkelanjutan. Allah subhanahu wa ta’ala telah menguraikan tujuan tersebut, seperti yang dijelaskan dalam Alquran surah Ar-Rum ayat 21 berikut ini:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Ayat ini menjelaskan bahwa salah satu tanda kebesaran Allah SWT adalah penciptaan pasangan-pasangan manusia dari jenis yang sama. Allah menciptakan pasangan-pasangan ini agar manusia merasa cenderung dan tenteram kepadanya, serta menanamkan di antara mereka rasa kasih sayang.

Dengan adanya hubungan yang harmonis antara suami dan istri, terdapat tanda-tanda kebesaran Allah SWT bagi orang-orang yang memikirkannya dengan sungguh-sungguh. Hal ini menegaskan pentingnya menjaga dan memelihara hubungan yang harmonis dalam rumah tangga, serta menghargai peran pasangan sebagai anugerah dari Allah SWT.

BACA JUGA: Membangun Keluarga Sakinah: Peran Konseling Perkawinan

Pernikahan dalam Islam merupakan sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang mendasar dalam syariat Islam, salah satunya adalah menjaga keturunan (nasab). Dengan terbentuknya ikatan pernikahan, terciptalah sebuah struktur yang penting dalam memelihara manusia agar terhindar dari perilaku yang dilarang oleh Allah SWT.

Salah satu tujuan utama menikah dalam Islam adalah untuk mencapai kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah). Dalam ikatan pernikahan, diharapkan terjalinnya rasa cinta dan kasih sayang antara pasangan suami istri.

Selain itu, pernikahan juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan seksual yang telah diridhai oleh Allah SWT, serta sebagai pelaksanaan perintah-Nya dan mengikuti sunah Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Melalui pernikahan, juga diharapkan terwujudnya keturunan yang sah, yang akan menjadi generasi penerus umat Islam.

Dengan demikian, pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar ikatan sosial antara dua individu, tetapi juga merupakan perintah dan sunnah yang dijalankan dengan tujuan mencapai kebahagiaan, keberkahan, dan keberlangsungan umat manusia secara keseluruhan.

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali menjelaskan beberapa maksud dari manfaat berkeluarga, yang dapat dilihat dari beberapa perspektif:

A. Mendapatkan Keturunan: Pernikahan adalah sarana untuk melanjutkan keturunan dan memelihara keberlangsungan hidup umat manusia, sesuai dengan perintah Allah SWT. Selain itu, dengan memiliki keturunan yang banyak, seseorang dapat mendapatkan kebanggaan dari Rasulullah SAW, dan mendoakan orang tua mereka di dunia dan di akhirat. Anak-anak yang meninggal dunia sebelum baligh pun dapat menjadi sebab bagi orang tua untuk masuk surga.

B. Melindungi Diri dari Godaan Setan dan Hawa Nafsu: Pernikahan membentengi setengah dari agamanya, yang dapat membantu seseorang untuk menjaga kemaluan dan mata dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT.

C. Mendapatkan Kesenangan Hidup Bersama Pasangan: Pernikahan dianggap sebagai sumber kesenangan hidup, yang dapat memberikan ketenteraman jiwa dan kedamaian. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menyebutkan bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untuk manusia agar mereka merasa tenang dan cenderung kepadanya, serta menjadikan di antara mereka rasa kasih dan sayang.

D. Fokus pada Ibadah: Pernikahan juga dianggap dapat membantu seseorang untuk lebih fokus pada ibadah, karena dengan memiliki pasangan yang shalih, seseorang tidak akan terlalu teralihkan oleh urusan dunia yang melalaikan.

E. Menggandakan Nilai Pahala: Melalui pernikahan, seseorang dapat memperoleh pahala dari berbagai amal baik, seperti mencari nafkah untuk keluarga, bersabar dalam mendidik anak-anak, serta memberikan pemberian kepada pasangan. Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa apa pun yang dinafkahkan seseorang kepada pasangannya dianggap sebagai sedekah.

Dengan demikian, tujuan berkeluarga dalam Islam mencakup berbagai aspek, mulai dari memperoleh keturunan yang sah, melindungi diri dari godaan, hingga mencapai kebahagiaan hidup bersama pasangan serta fokus pada ibadah dan pahala. Ini semua sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya menjalani kehidupan berkeluarga yang harmonis dan bermakna.

Banyak keluarga saat ini mengalami gangguan karena masalah ekonomi, lingkungan, kejenuhan, dan perilaku buruk seperti minum-minuman keras dan berjudi yang menimbulkan konflik antara suami istri. Kasus seperti ini sering diajukan ke Pengadilan Agama tanpa mempertimbangkan aspek psikologis dan komunikasi yang buruk antara pasangan.

Oleh karena itu, penting bagi suami istri untuk berkomunikasi secara terbuka dan mengungkapkan perasaan mereka, serta memikirkan dampak perceraian pada anak-anak. Konseling perkawinan menjadi solusi untuk membantu mewujudkan keluarga yang bahagia.

Tujuan diselenggarakannya konseling perkawinan meliputi beberapa hal. Pertama, konseling bertujuan untuk membantu pasangan perkawinan mencegah atau mengatasi masalah yang dapat mengganggu kehidupan perkawinan mereka.

Kedua, dalam kasus di mana pasangan sedang mengalami konflik rumah tangga, konseling dimaksudkan agar mereka dapat menemukan solusi atas masalah yang dihadapi tanpa harus melibatkan pihak luar. Ketiga, bagi pasangan yang sedang dalam tahap rehabilitasi hubungan, konseling bertujuan untuk memelihara kemajuan yang telah dicapai dan membantu mereka meningkatkan kualitas hubungan mereka menjadi lebih baik lagi.

1. Tumbuhkan komitmen bersama sebagai pondasi untuk membangun kebahagiaan keluarga.

2. Berikan apresiasi dan pujian yang tulus pada pasangan untuk menumbuhkan sikap positif.

3. Pelihara kebersamaan dengan meluangkan waktu untuk bersama, bermain, bekerja, dan berlibur bersama.

4. Jalani komunikasi yang efektif untuk mempererat hubungan dan memahami satu sama lain.

5. Amalkan agama atau falsafah hidup yang sama untuk memperkuat hubungan batin keluarga.

6. Bermain dan menunjukkan humor untuk mengurangi ketegangan dan menciptakan kebahagiaan.

7. Bagi tanggung jawab dan peran di antara anggota keluarga untuk merasa sebagai satu kesatuan.

8. Layani dan bantu orang lain untuk merasakan kebersamaan dan bersyukur atas keadaan mereka.

9. Bersabar dan hadapi masalah dengan tenang, serta minta bantuan dari konselor perkawinan jika diperlukan.

Hidup berkeluarga adalah fitrah yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepada manusia. Manusia yang berakal dan sehat pasti menginginkan keluarga yang bahagia, sejahtera, dan damai.

Keluarga bahagia adalah yang semua anggotanya tidak selalu merasakan keresahan. Keluarga sejahtera adalah yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, baik secara fisik maupun mental, sesuai dengan status sosialnya.

Keluarga yang damai adalah yang anggotanya hidup dalam suasana kedamaian tanpa pertengkaran. Dan keluarga yang langgeng adalah yang hubungannya tetap kokoh tanpa ada perceraian selama hidupnya.

Wallahu A’lam
Oleh Niki Irwanda (Mahasiswa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

  • Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

    Lihat semua pos Lecturer

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

7 komentar pada “Tujuan Berkeluarga dan Urgensi Konseling Perkawinan, Simak

  • Apakah usia mempengaruhi tingkat kematangan seseorang untuk menikah

    Balas
  • apkah urgensi konseling pernikahan dalam tujuaan berkeluarga memberikan dampak terhadap kasus KDRT?

    Balas
  • Nora ayu marito sormin

    Bisakah seorang istri melarang suaminya untuk poligami karna tujuan pernikahan itu untuk menuju keluarga sakinah mawaddah warihmah? Dan apakah itu melarang perintah allah yang dimana boleh menikah sampai dengan 4 orang?

    Balas
  • Nora ayu marito sormin

    Melarang perintah allah

    Balas
  • Sri Hartati Pasaribu

    Sekarang dalam berkeluarga kebanyakan yang tinggal bersama bukan keluarga yang hidup bersama. Sementara faktor keluarga yang berkualitas adalah saling menghargai dan saling membantu. Bagaimana mengatasi hal tersebut
    Agar keluarga menjadi keluarga yang berkualitas

    Balas
  • Mawaddah Siregar

    Seberapa penting komunikasi dalam tujuan berkeluarga dan apakah kurang nya komunikasi dapat mempengaruhi tujuan berkeluarga?

    Balas
  • Seberapa pentingkah konseling pranikah bagi pasangan yang akan menikah?

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Kami Yuk