Refleksi terhadap Misi Keislaman dan Transformasi Pendidikan
TATSQIF ONLINE – Berita perundungan (bullying) yang terjadi di dalam lembaga pendidikan kembali ramai mengemuka. Seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14 tahun), dilaporkan meninggal dunia di salah satu Pondok Pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Jenazah Bintang diantarkan pihak pesantren ke kediaman keluarganya pada Sabtu, 24 Februari 2024. Kondisi jenazah sangat memprihatinkan; wajahnya hancur, kedua matanya bengkak, dan terdapat sundutan rokok di beberapa bagian tubuhnya. Dugaan kuat muncul bahwa kematiannya disebabkan oleh tindakan perundungan, yang dilakukan oleh teman sejawatnya.
Pada hakikatnya, alasan apapun dari perundungan merupakan langkah awal menuju tindak kejahatan. Hal ini seharusnya menjadi pemahaman yang tertanam dalam benak setiap pelajar, dengan tujuan untuk membentuk jiwa yang lebih berwawasan kemanusiaan.
Tujuan Pendidikan di Indonesia
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menerangkan, pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang ataupun sekelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui sebuah pengajaran maupun pelatihan. Pendidikan yang baik dibutuhkan untuk membentuk sebuah negara yang maju dan membentuk peradaban yang baik.
Hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 3, menyatakan bahwa, “Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Pengembangan dan pembentukan kemampuan serta watak yang baik dan positif merupakan proses yang terus berjalan, berkelanjutan, dan berkesinambungan untuk menghasilkan manusia Indonesia yang lebih baik.
Segenap bangsa Indonesia sepatutnya turut serta dan berupaya mengambil peran, dalam membantu terwujudnya tujuan pendidikan sesuai amanat undang-undang tersebut. Hal ini membutuhkan keterlibatan semua pihak agar mutu pendidikan dan seluruh prosesnya berjalan dengan baik.
BACA JUGA: Poligami dalam Islam: Perspektif Agama, Kontroversi, dan Keadilan
Misi Kehadiran Islam di Muka Bumi
Sebagai sebuah agama samawi, Islam merupakan jalan pengenalan terhadap entitas ketuhanan yang menciptakan alam semesta. Allah subhanahu wata’ala sebagai pencipta, menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, dan menjadikan mereka sebagai khalifah-Nya di muka bumi.
Allah SWT menerangkan dalam Al-Qur’an surat Ali ‘Imran ayat 110 yang berbunyi:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
Artinya: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasiq”
Inilah titah Sang Pencipta kepada umat manusia; menjadi umat terbaik, dengan sebab senantiasa mengajak kepada arah kebaikan dan selalu berusaha membendung semua keburukan.
Dua hal yang seakan menjadi syarat untuk menjadi umat terbaik itu harus didasari oleh keimanan kepada Allah SWT. Iman yang menjadi asas luhur karena dari sinilah muara bimbingan kebaikan berasal.
Al-Qur’an surat As-Saff ayat 9 menyebutkan:
هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ
Artinya: “Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, untuk memenangkannya di atas segala agama meskipun orang-orang musyrik membencinya.”
Allah SWT mengutus Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa Al-Qur’an dan ajaran yang lurus. Semuanya ini bertujuan agar agama Islam ini kokoh dan tampak menonjol di atas semua ajaran, terutama golongan yang menyekutukan Allah SWT dengan segala penentangannya.
Peran Rasulullah SAW sangat signifikan dalam memperkenalkan dan menyebarkan agama tauhid kepada umat manusia. Sebelum masa kenabiannya, perilaku beliau telah mencerminkan kejujuran dan keluhuran budi, sehingga beliau dijuluki al-Amin oleh kaumnya.
Setelah beliau menjadi nabi, pembawa berita dan rasul, utusan dari Allah SWT, beliau bersabda dalam hadis berikut ini:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخَلاقِ
Artinya: “Sungguh aku diutus menjadi Rasul untuk menyempurnakan akhlak yang mulia,” (HR Bukhari, Baihaqi dan Hakim).
Muhammad SAW, sebagai rasul yang diutus oleh Allah SWT, adalah sosok yang terpercaya dan memiliki perilaku yang baik. Salah satu misi dakwahnya adalah menyebarkan keutamaan dan kesempurnaan akhlak kepada umat manusia.
Hal ini Allah kuatkan dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21, yang isinya:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ الۡاٰخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.“
Segala kebaikan akhlak yang dimiliki oleh Rasulullah SAW menjadikannya sebagai contoh dan teladan yang patut diikuti. Ungkapan beliau mengenai kesempurnaan akhlak adalah ajaran yang telah tercermin dalam karakternya.
Menjadi umat terbaik, menyebarkan kebaikan dan membendung kejahatan, dengan akhlak yang terpuji serta mengikuti arahan kebaikan insan kamil, Nabi Muhammad SAW.
Kesimpulan
Lembaga pendidikan sepatutnya menjadi rumah kedua, tempat yang aman bagi para pelajar. Semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SISDIKNAS) Pasal 3 merupakan tujuan yang patut jadi pedoman, yang menggerakkan semua pihak.
Apalagi ditambah misi kehadiran Islam di bumi adalah untuk menjadikan manusia saling mengajak kepada kebaikan, dan mencegah semua keburukan lewat pengajaran dan pendidikan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang tersebut.
Sungguh ironi apabila tujuan mulia dari pendidikan dan Islam diwarnai aksi perundungan, terlebih kejadian tersebut berada di lingkungan pendidikan keagamaan Islam seperti pesantren, yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia.
Pesantren merupakan tempat yang diharapkan jadi kawah candra dimuka (tempat untuk memperkuat karakter dan keterampilan pribadi) bagi para penyebar akhlaqul karimah, malah menjadi ajang perundungan yang sangat jauh dari tujuan pendidikan dan misi keislaman.
Semoga kejadian perundungan di berbagai lembaga pendidikan tidak terus berulang. Semua pihak yang terkait pun diharapkan terus mengoreksi diri dan berbenah agar mutu pendidikan dan hasil didikannya bisa menjadi lebih baik.
Wallahu A’lam
Oleh Wawan Darmawan
-
Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.
Lihat semua pos Lecturer