Rasm Al-Qur’an: Sejarah, Kontroversi, dan Keautentikan, Simak
TATSQIF ONLINE – Al-Qur’an adalah kitab suci yang dijamin keasliannya oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam Alquran Surah Al-Hijr ayat 9:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ
Artinya: “Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an, dan Kami pula yang akan menjaganya.”
Salah satu bentuk penjagaan tersebut adalah melalui sistem penulisan Al-Qur’an yang dikenal dengan rasm Utsmani. Penulisan ini telah diwarisi dari generasi sahabat hingga kini dan menjadi standar dalam pencetakan mushaf di seluruh dunia Islam.
Namun, perdebatan mengenai hukum dan keharusan mempertahankan rasm Utsmani tetap berlangsung. Sebagian ulama berpendapat bahwa rasm ini bersifat tauqifi dan tidak boleh diubah, sementara yang lain menganggapnya sebagai ijtihad sahabat yang dapat disesuaikan dengan perkembangan bahasa dan kaidah penulisan.
Pengertian Rasm Al-Qur’an
Secara bahasa, rasm berasal dari kata rasama – yarsumu – rasman, yang berarti gambar atau pola tulisan. Dalam konteks Al-Qur’an, rasm merujuk pada sistem penulisan mushaf yang ditetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan. Oleh karena itu, sistem ini dikenal dengan sebutan rasm Utsmani.
Menurut Manna al-Qaththan dalam Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, rasm Utsmani adalah metode penulisan yang disepakati oleh para sahabat dalam rangka menjaga keseragaman mushaf. Penulisan ini tidak hanya bertujuan untuk menyatukan bacaan Al-Qur’an, tetapi juga untuk memastikan bahwa generasi mendatang tetap membaca Al-Qur’an sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ubay bin Ka‘ab, Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا اخْتَلَفْتُمْ فِي الْقُرْآنِ فَاكْتُبُوهُ بِحُرُوفِ قُرَيْشٍ فَإِنَّهُ نَزَلَ بِلِسَانِهِمْ
Artinya: “Jika kalian berselisih dalam penulisan Al-Qur’an, maka tulislah dengan huruf Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka,” (HR Ahmad).
Hadis ini menunjukkan bahwa penulisan mushaf sejak masa sahabat mempertimbangkan dialek Quraisy, yang merupakan bahasa asli wahyu Al-Qur’an.
BACA JUGA: Rasm Al-Qur’an: Sejarah, Kaidah, dan Relevansinya di Masa Kini
Pendapat Ulama tentang Rasm Al-Qur’an
Para ulama memiliki tiga pandangan utama mengenai status rasm Utsmani:
1. Rasm Utsmani Bersifat Tauqifi
Pendapat pertama menyatakan bahwa rasm Utsmani adalah bagian dari wahyu dan tidak boleh diubah. Manna al-Qaththan menegaskan bahwa para sahabat hanya mengikuti petunjuk Rasulullah SAW dalam penulisan mushaf, tanpa melakukan perubahan sedikit pun.
Salah satu contoh yang sering dikutip adalah kasus perbedaan penulisan kata التَّابُوتُ. Zaid bin Tsabit awalnya menulisnya sebagai التَّابُوهُ, tetapi beberapa sahabat Quraisy menyebutnya التَّابُوتُ. Khalifah Utsman kemudian menetapkan penulisan التَّابُوتُ sesuai dengan dialek Quraisy, yang menjadi standar hingga kini sebagaimana dijelaskan dalam Ulumul Qur’an karya Rasihon Anwar.
2. Rasm Utsmani sebagai Ijtihad Sahabat
Pendapat kedua menyatakan bahwa rasm Utsmani bukan bagian dari wahyu, tetapi merupakan hasil ijtihad para sahabat. Hasbi Ash Shiddieqy dalam Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an/Tafsir menyebutkan bahwa rasm ini dipilih untuk menjaga kesatuan umat Islam dalam membaca Al-Qur’an. Imam Ahmad bin Hanbal bahkan menegaskan bahwa menyalahi rasm Utsmani dalam penulisan Al-Qur’an hukumnya haram, meskipun dasar hukumnya bukan dari wahyu langsung.
3. Rasm Utsmani Boleh Diganti dengan Kaidah Imla’
Pendapat ketiga menyatakan bahwa rasm Utsmani hanyalah kebiasaan penulisan pada zamannya dan boleh disesuaikan dengan kaidah imla’ yang lebih mudah dipahami. Abu Bakar al-Baqillani menegaskan bahwa tidak ada perintah dalam Al-Qur’an maupun hadis yang mewajibkan bentuk tulisan tertentu dalam mushaf.
Meskipun demikian, mayoritas ulama tetap berpendapat bahwa mempertahankan rasm Utsmani adalah bagian dari upaya menjaga keautentikan Al-Qur’an. Al-Qaththan dalam Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an menyatakan bahwa jika setiap generasi diperbolehkan mengubah cara penulisan mushaf, maka dikhawatirkan akan terjadi perubahan yang mengarah pada distorsi teks suci ini.
BACA JUGA: Rasmul Qur’an: Sejarah, Konsensus, dan Ikhtilaf di Antara Ulama
Urgensi Mempertahankan Rasm Utsmani
Terdapat beberapa alasan mengapa rasm Utsmani harus tetap dijaga:
1. Menjaga Kesatuan Umat Islam
Standarisasi penulisan mushaf mencegah perbedaan di antara umat Islam di berbagai wilayah sebagaimana dijelaskan oleh Rasihon Anwar dalam Ulumul Qur’an.
2. Mencegah Perubahan dalam Penulisan Al-Qur’an
Jika kaidah imla’ modern digunakan dalam penulisan mushaf, maka ada kemungkinan setiap generasi akan membuat perubahan baru, yang dapat mengaburkan keautentikan Al-Qur’an.
3. Mengikuti Tradisi Salaf yang Terpercaya
Al-Baihaqi menegaskan bahwa para ulama terdahulu lebih jujur dan dapat dipercaya dalam menjaga keautentikan Al-Qur’an dibandingkan generasi berikutnya.
Hal ini juga ditekankan dalam firman Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Muzzammil ayat 4:
وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا
Artinya: “Dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil (perlahan-lahan dengan tajwid yang benar).”
Ayat ini menunjukkan pentingnya menjaga bacaan dan penulisan Al-Qur’an agar tetap sesuai dengan yang diwariskan oleh generasi pertama umat Islam.
Kesimpulan
Rasm Utsmani merupakan sistem penulisan mushaf yang telah diwariskan sejak masa sahabat dan menjadi standar bagi penulisan Al-Qur’an hingga saat ini. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai status hukumnya, mayoritas ulama sepakat bahwa mempertahankan rasm ini adalah bagian dari upaya menjaga keautentikan Al-Qur’an. Dengan menjaga standar ini, umat Islam dapat memastikan bahwa Al-Qur’an tetap terjaga dari segala bentuk perubahan yang dapat mengganggu keasliannya. Wallahua’lam.
Annisa Almutiah Harahap (Mahasiswa Prodi PAI UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)
Bagaimana kaitan antara rasm Al Qur’an yang diterapkan dalam mushaf Utsmani dengan pariasi bacaan dalam qira’ah Al Qur’an?
Apa perbedaan antara rasam Al Qur’an di gunakan di zaman nabi Muhammad Saw dan rasam yang di gunakan dalam mashab usmania
Bagaimana peran teknologi dalam menjaga dan melestarikan Rasm Utsmani dalam mushaf digital saat ini?
apa kelebihan dan kekurangan masing-masing jenis rasm al-quran
Mengapa sebagian ulama membolehkan penulisan Al-Qur’an dengan Rasm Imla’i, sedangkan yang lain menolaknya?