Al-Qur'an & HadisPernikahan & Keluarga

Keseimbangan Hak dan Kewajiban dalam Rumah Tangga

TATSQIF ONLINE Hak adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu, sementara kewajiban adalah apa yang harus dilakukan. Dalam konteks hubungan suami istri, kewajiban adalah tindakan yang harus dipenuhi dan dilaksanakan dengan baik, sedangkan hak adalah apa yang harus diterima.

Menurut Drs. H. Sidi Nazar Bakry dalam bukunya Kunci Keutuhan Rumah Tangga Yang Sakinah, kewajiban didefinisikan sebagai tindakan yang harus dipenuhi dengan baik. Hak, di sisi lain, adalah apa yang harus diterima.

Dalam hubungan suami istri, kewajiban suami adalah yang harus dilaksanakan dan dipenuhi untuk istri, sedangkan kewajiban istri adalah yang harus dilakukan untuk suami. Begitu pula dengan hak suami, yang harus diterima dari istrinya, dan hak istri, yang harus diterima dari suaminya.

Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقَّا.

Artinya: “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas isteri-isteri kalian dan isteri-isteri kalian juga memiliki hak atas kalian,” (HR Ibnu Majah).

Hadis ini menyatakan bahwa dalam hubungan suami istri, kedua belah pihak memiliki hak yang harus dihormati dan dipenuhi. Suami memiliki hak untuk dipatuhi dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat, serta untuk mendapatkan penghormatan dan kasih sayang dari istri. Di sisi lain, istri memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dan pemenuhan kebutuhan hidup dari suami, serta perlakuan yang baik, adil, dan perlindungan.

Perkawinan membutuhkan hubungan timbal balik yang seimbang, di mana setiap pihak saling membutuhkan dan memenuhi satu sama lain. Hak dan kewajiban antara suami dan istri dapat dibagi menjadi hak bersama, kewajiban suami yang menjadi hak istri, dan kewajiban istri yang menjadi hak suami.

Hak-hak dalam pernikahan antara suami dan istri dapat dibagi menjadi tiga kategori utama: hak bersama, hak istri yang menjadi kewajiban suami, dan hak suami yang menjadi kewajiban istri.

Pertama, hak-hak bersama mencakup kebebasan untuk bersosialisasi dan bersenang-senang antara suami dan istri, terbentuknya hubungan mahram di antara keluarga mereka, termasuk hak warisan dan pewarisan sejak pernikahan, serta terjalinnya hubungan yang harmonis dan damai dalam kehidupan berumah tangga.

Kedua, hak-hak istri yang menjadi kewajiban suami mencakup dua aspek utama: hak-hak kebendaan dan hak-hak bukan kebendaan. Hak kebendaan meliputi mahar (maskawin) yang merupakan harta wajib yang diberikan suami kepada istri, serta nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup istri seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan pengobatan. Hak bukan kebendaan mencakup perlakuan adil di antara istri-istri dalam poligami dan perlakuan baik serta penghargaan terhadap istri.

Ketiga, hak-hak suami yang menjadi kewajiban istri meliputi ketaatan istri kepada suami. Selain itu, istri juga diwajibkan untuk memperlakukan suami dengan baik, menghormati, serta meningkatkan taraf hidupnya dalam aspek agama, akhlak, dan ilmu pengetahuan.

Pemahaman dan pemenuhan hak-hak ini sangat penting dalam kehidupan berumah tangga agar hubungan suami istri dapat berjalan dengan harmonis sesuai dengan ajaran Islam, di mana saling menghormati, mencintai, dan memenuhi kewajiban satu sama lain adalah kunci utama dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan sejahtera.

Wallahu A’lam
Oleh Yuyun Damai Atarinanta Rambe (Mahasiswa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)

  • Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

    Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

    Lihat semua pos Lecturer

Tatsqif Media Dakwah & Kajian Islam

Tatsqif hadir sebagai platform edukasi digital yang dirintis oleh Team Tatsqif sejak 5 Januari 2024. Kami mengajak Anda untuk menjelajahi dunia dakwah, ilmu pengetahuan, dan wawasan keislaman melalui website kami. Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari kontributor syi'ar Islam.

14 komentar pada “Keseimbangan Hak dan Kewajiban dalam Rumah Tangga

  • LATIPA HANUM SITOMPUL

    Setelah menikah baik suami maupun istri memiliki hak dan kewajiban yang harus ditunaikan Berikut ini merupakan kewajiban istri terhadap suami adalah?

    Balas
  • Putri Maya Sari Tanjung

    Artikelnya bagus dan mudah dipahami. Terkait hak dan kewajiban suami istri, bagaimana menurut penulis tentang budaya patriarki yang sangat marak di masyarakat sekarang ini. Yang mana segala kewajiban yang seharusnya dilakukan berdua dipatokkan kepada si istri. Terimakasih^^

    Balas
  • Khoirul aris

    Artikelnya sangat bagus dan bahasanya sangat mudah di pahami, walaupun singkat tapi mudah di pahami.

    Balas
  • Hikmah Anisa siregar

    Bagaimana cara menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pasangan dan rumah tangga?

    Balas
  • Nur Kholilah

    sebutkan perubahan kewajiban suami istri seiring perkembangan zaman dan kesetaraan gender

    Balas
  • Winda Aprina Sari Manullang

    menurut penulis apa yang menjadi tanggung jawab suami dalam mendidik anak-anak dalam pernikahan?

    Balas
  • Rahmat Alansyah Harahap

    Jika si suami tidak dapat menunaikan haknya sebagai suami dalam rumah tangga itu lalu si istri tidak mempelakukan baik suaminya
    Apakah si istri tersebut durhaka kepada sisuami?

    Balas
  • Fadli Samsuri Nasution

    artikel dari saudari Yuyun ini bagus dan mudah dimengerti, akan tetapi diartikel saudari ini tidak adanya hukum bagi suami yang tidak memenuhi haknya kepada si istri begitupun sebaliknya istri yang tidak memenuhi haknya kepada suami. Saya ingin bertanya kepada saudari apakah ada hukum bagi suami atau istri yang tidak memenuhi hak mereka sebagai suami atau istri?

    Balas
  • Eka Alisyah Hasibuan

    Bagaimana jikalau suami lebih mendengarkan kata ibunya dr pada istrinya.sampai² menyakiti hati istrinya?

    Balas
  • Adian halomoan aritonang

    Seperti hadis yang di jelaskan di atas,
    Kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus di penuhi.
    Jadi pertanyaan nya:
    Apakah boleh si istri memasak nasi buat si suami yang tidak puasah pada bulan ramadhan??

    Balas
  • Arizul Perdana

    bagaimana jika ada keadaan dimana seorang suami yg syahwat nya itu sedang naik naiknya namun sang istri sedang berada dalam keadaan uzur, nah apa yg sebaiknya dilakukan sang istri kepada suami agar si suami dapat memuaskan hasratnya?

    Balas
  • Abidin hrp

    Apa hukum ketika seorang istri menolak ajakan suami melakukan senggama dikarenakan suami dalam keadaan mabuk coba jelaskan!

    Balas
    • Imam Haris Tanjung

      Artikelnya jelas dan mudah dipahami,apa hukumnya seorang istri menolak ajakan suami melakukan hubungan suami istri, dikarenakan sang istri lelah/capek baru pulang kerja , sementara sang suami santay”dirumah
      Gimana hukumnya?dan gimana jg hukum si suami yg santay”dirumah sementara si istri kerja ?
      Coba jelaskan keduanya

      Balas
  • Chaidiruddin harahap

    Makalahnya sangat jelas pertanyaan sebutkan apa hak dan kewajiban istri dan suami dalam berumah tangga?

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Chat Kami Yuk