Islam dan Pengelolaan Sampah: Mewujudkan Kemaslahatan Alam
TATSQIF ONLINE – Indonesia menghadapi masalah besar terkait sampah, terutama sampah plastik. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2022, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah, di mana sebagian besar berasal dari rumah tangga.
Masalah ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem. Islam memberikan perhatian besar terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan. Allah SWT berfirman:
وَلَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَاۚ
Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS. Al-A’raf [7]: 56).
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، النَّظَافَةُ مِنَ الإِيمَانِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kebersihan adalah sebagian dari iman,” (HR. Tirmidzi).
Ayat dan hadis ini menegaskan bahwa menjaga kebersihan dan mencegah kerusakan adalah bagian penting dari ajaran Islam.
Ancaman Sampah di Indonesia
Sampah plastik menjadi salah satu ancaman terbesar. Laporan Plastic Atlas 2020 menyebutkan bahwa Indonesia adalah penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia. Plastik membutuhkan ratusan tahun untuk terurai, sehingga mencemari tanah, air, dan laut. Pada 2018, seekor paus ditemukan mati di Wakatobi dengan 5,9 kilogram sampah plastik di dalam perutnya.
Selain itu, pembakaran sampah secara terbuka menghasilkan dioksin, zat beracun yang dapat menyebabkan kanker dan gangguan pernapasan. Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti Bantargebang juga menciptakan gas metana yang memicu ledakan dan polusi udara.
Masalah ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang buruk tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia.
Solusi Pengelolaan Sampah dalam Islam
Islam mengajarkan pengelolaan sumber daya secara bijak dan melarang pemborosan. Allah berfirman:
إِنَّ ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخۡوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِۖ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mubazir adalah saudara-saudara setan,” (QS. Al-Isra [17]: 27).
Mengurangi sampah plastik menjadi langkah utama. Pemerintah dapat mendukung hal ini melalui kebijakan larangan plastik sekali pakai, seperti yang diterapkan di Jakarta sejak 2020. Selain itu, penggunaan produk ramah lingkungan seperti kantong kain atau bahan daur ulang perlu digalakkan.
Daur ulang juga merupakan solusi efektif untuk mengurangi jumlah sampah. Pemerintah harus memperkuat industri daur ulang dengan memberikan insentif, seperti potongan pajak. Contoh sukses terlihat di Surabaya, di mana warga dapat menggunakan sampah plastik sebagai alat pembayaran transportasi umum.
Rasulullah ﷺ mencontohkan pentingnya memanfaatkan sumber daya secara maksimal. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا
Artinya: “Makanlah, minumlah, dan janganlah berlebihan,” (HR. Ahmad).
Peran Komunitas dalam Pengelolaan Sampah
Komunitas memiliki peran penting dalam menciptakan perubahan perilaku terkait pengelolaan sampah. Program seperti bank sampah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilah dan mendaur ulang sampah. Di Yogyakarta, bank sampah telah menjadi sumber pendapatan bagi banyak keluarga sekaligus mengurangi limbah yang berakhir di TPA.
Edukasi melalui masjid dan sekolah juga harus digalakkan. Masjid dapat menjadi pusat kampanye kebersihan lingkungan sebagai bagian dari ajaran agama. Rasulullah ﷺ bersabda:
الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ
Artinya: “Kesucian adalah separuh dari iman,” (HR. Muslim).
Kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar masjid atau sekolah dapat memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan.
Kesimpulan
Masalah sampah di Indonesia merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Islam memberikan panduan yang jelas untuk mengatasi masalah ini, seperti larangan pemborosan, pengelolaan sumber daya yang bijak, dan menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan sampah, ancaman ini dapat diatasi. Seperti yang disampaikan Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, mencegah kerusakan adalah salah satu bentuk ibadah. Melalui upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas, Indonesia dapat menjadi teladan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Wallahua’lam.
Nurul Ilmi Silitonga (Mahasiswa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan)