DOKUMEN TATSQIF – Fiqh Mawaris adalah studi tentang hukum waris dalam Islam, agar mahasiswa dapat memahami pembagian harta warisan secara adil sesuai tuntutan Syariah. Materi perkuliahan Fiqh Mawaris mencakup hukum waris dalam Al-Qur’an dan Hadis, subjek dan objek warisan, tata cara pembagian, serta kasus-kasus khusus.
Tujuan pembelajaran Fiqh Mawaris adalah untuk memahami prinsip-prinsip hukum waris Islam, mampu mengidentifikasi dan mengaplikasikan hukum-hukum tersebut, serta membahas isu-isu waris kontemporer.
Metode pembelajaran yang digunakan dalam perkuliahan adalah presentasi, diskusi kelompok, ceramah, studi kasus, dan penugasan. Semoga perkuliahan ini bermanfaat untuk memperdalam pemahaman mahasisw tentang Fiqh Mawaris dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai materi ini, silahkan klik download.