DOKUMEN TATSQIF – Muhammad Nasir menulis di laman Kemenag Kepri, globalisasi dan modernitas telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan manusia, mempengaruhi aspek duniawi dan ukhrawi, serta menciptakan tantangan dalam menjaga nilai-nilai tradisional.
Untuk menghadapi dampak negatif modernisasi, penting bagi umat beragama untuk memperkuat pemahaman agama (spiritualitas) sebagai filter yang fungsional dan profesional. Pemahaman rasional ilmiah dan penghayatan spiritual agama sangat perlu agar umat dapat beraktualisasi dengan perkembangan zaman.
Agama harus terintegrasikan ke dalam kehidupan modern untuk memberi makna dan tujuan. Ulama kita telah merumuskan kaedah usul fiqih, “al-muhafazhah ‘alaal-qadim al-salih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah” (memelihara nilai yang baik dan merumuskan nilai yang baru yang lebih baik), sebagai solusi untuk menghadapi desakan modernisasi global.
Kehidupan manusia yang penuh dengan aspek sosial yang berbeda, perlu berpusat dan bertujuan sesuai dengan petunjuk Al-Quran. Al-Quran adalah kitab suci yang sarat dengan nilai-nilai dan petunjuk (hudan) bagi kehidupan manusia. Firman Allah dalam QS. Al-Hijr ayat 9 menegaskan bahwa Al-Quran terpelihara sampai kiamat.
Al-Quran memberikan pedoman lengkap tentang maslahat kehidupan manusia, baik pribadi, keluarga, maupun masyarakat. Dalam konteks kehidupan modern yang sering disebut sebagai masyarakat milenial, terjadi pergeseran nilai sosial dan budaya, seperti hilangnya kebersamaan dan meningkatnya individualisme. Pergeseran ini menciptakan kesenjangan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi, dan agama.
Keragaman Adalah Rahmat
Indonesia sebagai masyarakat pluralistik menghadapi tantangan dalam menjaga kebersamaan di tengah keragaman. Firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 mengajarkan umat manusia untuk menerima perbedaan sebagai anugerah dan rahmat dari Allah SWT. Prinsip menerima eksistensi dan perbedaan suku bangsa lain (as-syu’ub) dan menerima eksistensi kemanusiaan (nahdhariyah al-nahdha) harus dipegang teguh.
Keragaman adalah potensi strategis untuk pembangunan dan sebagai rahmat Allah SWT. Dengan kebersamaan, tercipta peluang untuk hidup berdampingan dan bekerjasama. Ini sejalan dengan petunjuk Al-Quran untuk saling tolong-menolong dalam kebajikan (QS. Al-Maidah: 2).
Dalam menghadapi modernisasi, umat manusia harus berpegang pada pola hidup Qur’ani yang dibangun atas dasar keragaman. Masyarakat Qurani adalah masyarakat yang mampu mengendalikan diri untuk kebersamaan dalam membentuk budaya dan peradaban yang demokratis. Hal ini akan melahirkan keadilan, menghargai hak asasi manusia, dan menciptakan rasa aman dengan identitas.
Tujuan penciptaan manusia menurut Al-Quran adalah mengangkat derajat kemanusiaan. Untuk mencapai tujuan mulia ini, perlu tekad kuat, kesadaran diri, dan kolektif. Menguatkan iman atau aqidah harus secara menyeluruh (kaaffah) melalui ilmu dan amal, serta usaha yang sungguh-sungguh dalam mensinergikan berbagai aspek sosial dengan melihat keragaman sebagai peluang, bukan ancaman.
Dengan demikian, keragaman dalam kebersamaan dapat terwujud di tengah masyarakat multikultur seperti Indonesia. Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai materi ini, silahkan klik download.
6 komentar pada “Menjaga Kebersamaan di Tengah Keragaman Suku Bangsa, Simak”
Apakah pendekatan yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya saling tolong-menolong dalam kebajikan, sebagaimana ditegaskan dalam petunjuk Al-Quran?
Bagaimana kita bisa membangun kepercayaan dan solidaritas di antara suku bangsa yang berbeda dalam situasi krisis atau konflik?
Coba pemakalah jelaskan Bagaimana keragaman manusia dalam pandangan Al-Qur’an dan dapat dijadikan sebagai dasar untuk membangun toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan di tengah masyarakat global saat ini?
Bagaimana Al-Qur’an menjelaskan hubungan antara keragaman manusia dalam hal bahasa, warna kulit, dan agama dengan konsep kemuliaan manusia di sisi Allah?
Bagaimana pandangan agama-agama dunia terhadap keragaman manusia, dan apakah ada perbedaan antara pandangan tersebut?
Upaya apa saja yang dilakukan agar keberagamaan di Indonesia tidak menimbulkan perpecahan bangsa ?