DOKUMEN TATSQIF – Menggugurkan janin adalah tindakan sengaja untuk mengakhiri kehamilan sebelum janin dapat lahir, dapat dilakukan dengan menggunakan obat-obatan atau prosedur medis tertentu.
Isu ini sensitif dan terkait dengan beragam pandangan di kalangan ulama.
Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai materi ini, silahkan klik download.