Fiqh Kontemporer

Zina dan syarat syarat pembuktian had

ANALISIS PARADIGMA TEOANTROPOEKOSENTRIS

1. Dimensi Teo (Ketuhanan)

Teks menunjukkan bahwa larangan zina dan penetapan hukuman had bersumber langsung dari

otoritas syariat (عُرُشَّال) sebagai pemegang kewenangan tasyrī‘ (penetapan hukum), bukan hasil

konvensi sosial semata. Frasa ا

menegaskan bahwa pengharaman zina ُش *َد الَّشُرُع ِفي ْحُريِم

merupakan ketetapan ilahiah yang bersifat qath‘i, sehingga kepatuhan terhadapnya merupakan

bentuk pengakuan atas kedaulatan hukum Allah dalam mengatur kehidupan manusia.

2. Dimensi Antro (Kemanusiaan)

Konsep jarīmah dan syarat pembuktian yang ketat dalam teks ini bertujuan melindungi

martabat kemanusiaan dari dua sisi sekaligus: melindungi masyarakat dari kerusakan moral

akibat perzinaan, sekaligus melindungi individu yang dituduh dari kesewenang-wenangan

penghukuman tanpa bukti yang meyakinkan. Prinsip وىَعَ*

menunjukkan اَل َي ُبُت ا ْلَح 

 ِبُمَجُرَد ال

penghormatan terhadap hak asasi dan asas praduga tidak bersalah dalam bingkai hukum Islam.

3. Dimensi Eko (Keberlanjutan Lingkungan)

Prinsip mencegah al-fasād yang disebutkan pada akhir teks dapat dikembangkan lebih luas dari

makna kerusakan moral menuju makna kerusakan tatanan sosial dan lingkungan hidup secara

keberlanjutan (sustainability). Keluarga yang terjaga kemurniannya (سلَ* ال) merupakan unit

sosial-ekologis terkecil yang menopang keberlangsungan masyarakat secara keseluruhan;

rusaknya unit ini berpotensi menimbulkan efek berantai pada ketahanan sosial dan lingkungan

tempat manusia hidup dan berkembang.

Kesimpulan Teoantropoekosentris

Ketiga dimensi tersebut saling terkait dalam satu kesatuan tujuan syariat: dimensi teo

memberikan legitimasi ilahiah atas larangan zina, dimensi antro menjamin keseimbangan

antara perlindungan masyarakat dan hak individu melalui syarat pembuktian yang ketat,

sedangkan dimensi eko memperluas cakupan maslahat dari individu dan keluarga menuju

keberlanjutan tatanan sosial secara menyeluruh.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *